KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Analisa Produksi Kelapa Kopyor dengan Menggunakan Benih yang Diperoleh Melalui Kebun Sumber Benih dan Benih yang Berasal dari Kultur Jaringan

Diposting     Jumat, 30 Desember 2022 03:12 pm    Oleh    Dirat Perbenihan



Kelapa kopyor adalah tanaman kelapa yang mengalami mutase genetik secara alamiah dan merupakan buah abnormal. Dalam kelapa kopyor, daging buah tidak melekat pada cangkang buah kelapa tetapi tercampur dengan air kelapa. Apabila kelapa kopyor diguncang suara yang dihasilkannya sangat khas tidak seperti kelapa biasa. Dari segi keuntungan, kelapa kopyor memiliki nilai jual lebih mahal dibanding dengan kelapa biasa. Penyediaan benih kelapa kopyor masih sangat terbatas sehingga masih jarang dibudidayakan, namun demikian hal ini menjadi sebuah peluang karena nilai ekonomis yang besar.

Benih yang selama ini digunakan dalam pengembangan kelapa kopyor adalah benih yang berasal dari kebun sumber benih yang telah dilepas dan benih yang dihasilkan melalui teknik kultur jaringan.  Benih unggul kelapa kopyor yang berasal dari kebun sumber benih dan telah dilepas oleh Menteri Pertanian sebagai berikut:

  1. Kelapa Genjah Coklat Kopyor (SK Mentan Nomor: 3995/Kpts/SR.120/12/2010) yang dapat menghasilkan buah kopyor  per tandan sebanyak 4 buah.
  2. Kelapa Genjah Hijau Kopyor (SK Mentan Nomor: 3996/Kpts/SR.120/12/2010) yang dapat menghasilkan buah kopyor  per tandan sebanyak 4 buah.
  3. Kelapa Genjah Kuning Kopyor (SK Mentan Nomor: 3997/Kpts/SR.120/12/2010) yang dapat menghasilkan buah kopyor  per tandan sebanyak 3 buah.
  4. Kelapa Dalam Kopyor Puan Kalianda (SK Mentan Nomor: 96/Kpts/KB.010/2/2017) yang dapat menghasilkan buah kopyor  per tandan sebanyak 3 buah.

Jika dilihat dari potensi produksi kelapa kopyor dari masing-masing benih kelapa yang telah dilepas oleh Menteri Pertanian maka produksi buah kelapa kopyor masih sangat sedikit pertandannya. Untuk harga benih kelapa kopyor siap tanam yang berasal dari kebun sumber benih berkisar Rp. 50.000,-.

Benih kelapa kopyor juga dapat dihasilkan melalui teknik kultur jaringan. Teknik kultur jaringan dilakukan dengan cara menyeleksi buah kelapa kopyor yang unggul, lalu mengambil embrio zigotik dan menumbuhkannya dalam media kultur in vitro. Secara fisik, tekstur dan morfologi kelapa kopyor hasil kultur jaringan dan kelapa kopyor bukan hasil kultur jaringan tidak berbeda. Selain itu, produksi buah kelapa kopyor yang berasal dari kultur jaringan disetiap tandannya dapat menghasilkan 99% buah kopyor. Tingkat kekopyoran buah pada hasil kultur jaringan juga lebih merata di seluruh buah. Buah kelapa kopyor konvensional masih bercampur antara daging buah yang kopyor dengan daging yang agak keras sehingga tingkat kekopyoran yang rendah (kurang dari 70%). Harga benih kelapa kopyor yang berasal dari teknik kultur jaringan berkisar Rp. 1.000.000,- s.d. 2.000.000,-.

Analisa produksi kelapa kopyor dengan menggunakan kelapa yang berasal dari kebun sumber benih dan benih yang berasal dari teknis kultur jaringan seperti pada tabel dan barchart berikut:

Berdasarkan Tabel dan Barchat tersebut maka dapat diperoleh informasi sebagai berikut:

  1. Pada tahun ke-4 kelapa kopyor telah menghasilkan kecuali kepala Dalam Puan Kalianda karena kelapa tesebut baru beruah pada umur 7 tahun. Sedangkan produksi kelapa kopyor terbanyak adalah kelapa kopyor yang berasal dari kultur jaringan sejumlah 60 butir pertahun. Namun demikian perbedaan produksi di tahun ke-4 belum terlalu signikan antara semua kelapa genjah kopyor dengan kelapa genjah hasil kultur jaringan.
  2. Pada tahun ke-5 terlihat bahwa kelapa kopyor yang berasal dari kultur jaringan telah menghasilkan 120 butir kelapa kopyor per tahun dibandingkan dengan semua kelapa kopyor yang berasal dari kebun sumber benih yang menghasilkan sekitar 48 butir per tahun atau sekitar 150% lebih tinggi. Sedangkan untuk kelapa Dalam Puan Kalianda masih belum menghasilkan.
  3. Pada tahun ke-6 produksi benih kelapa kopyor masih sama dengan tahun ke-5 dengan produksi kelapa genjah hasil kultur jaringan tertinggi sebanyak 120 butir per tahun.
  4. Pada tahun-ke7 produksi benih kelapa kopyor masih sama dengan tahun ke-6 dengan produksi kelapa genjah hasil kultur jaringan tetap tertinggi sebanyak 120 butir per tahun. Namun demikian kelapa Dalam puan Kalianda mulai menghasilkan dengan produksi 36 butir per tahun.
  5. Pada tahun ke-8 produksi benih kelapa kopyor masih sama dengan tahun ke-7 dan menghasilkan sebanyak 120 butir pertahun.
  6. Berdasarkan Analisa produksi kelapa kopyor selama 5 tahun maka diperoleh data bahwa kelapa kopyor yang berasal dari kultur jaringan menghasilkan buah terbanyak yaitu 540 butir per tahun dan kelapa Dalam Puan Kalianda yang menghasilkan kelapa kopyor paling sedikit yaitu 72 butir per tahun.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dengan menggunakan benih kelapa kopyor yang berasal dari kultur jaringan akan menghasilkan produksi kelapa kopyor 150% lebih tinggi dibandingkan dengan menggunakan benih yang berasal dari kebun sumber benih kelapa kopyor konvensional.

Berdasarkan kondisi yang ada saat ini yaitu benih kelapa kopyor yang berasal dari kultur jaringan masih sulit diperoleh dan harga benih menurut petani sangat mahal. Namun demikian jika dihitung dari hasil yang diperoleh maka pada tahun pertama tanaman kelapa kopyor kultur jaringan berproduksi walaupun belum maksimal telah dapat mengembalikan modal awal dari harga benih yang dibeli.

Terkait hal tersebut maka perlu dilakukan upaya-upaya agar teknik produksi benih melalui kultur jaringan dapat dilakukan di instansi-instansi pemerintah maupun swasta yang mempunyai tugas memproduksi benih agar semakin banyak dihasilkan benih kelapa kopyor kultur jaringan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan bagi petani maupun untuk perusahaan swasta  di Indonesia.

Namun demikian dengan adanya benih kelapa kopyor hasil kultur jaringan diharapkan pengawasan dan peredaran benih tersebut semakin diperketat karena saat ini sangat marak beredar benih-benih yang menyatakan bahwa benih yang dijual adalah benih hasil kultur jaringan yang belum dapat diketahui kebenarannya.

Diharapkan dukungan pemerintah daerah dan semua pihak  baik melalui anggaran APBD maupun sumber anggaran lainnya agar semakin banyak kebun sumber benih varietas kelapa kopyor yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan pengembangan di seluruh wilayah Indonesia sehingga petani dapat memperoleh benih kelapa kopyor dengan mudah baik benih yang berasal dari kebun sumber benih yang telah ditetapkan maupun benih yang berasal dari kultur jaringan. Kelapa kopyor  diharapkan menjadi salah satu tanaman perkebunan yang dapat menghasilkan dan dapat meningkatkan kesejahteraan petani. (Santi FS)

(Sumber: Direktorat Perbenihan, Direktorat Jenderal Perkebunan dan berbagai sumber)


Bagikan Artikel Ini  


Pemantauan Penyakit Busuk Pangkal Batang Pada Tanaman Lada Di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung

Diposting        Oleh    perlindungan



Lada merupakan salah satu komoditi perkebunan unggulan Provinsi Lampung dengan areal terluas kedua setelah Provinsi Kep. Bangka Belitung. Bahkan, sejak tahun 2016 Provinsi Lampung telah memiliki sertifikat indikasi geografis untuk lada hitam. Berdasarkan data statistik perkebunan nasional, luas areal tanaman lada di Provinsi Lampung pada tahun 2020 sebesar 45.834 ha. dengan jumlah produksi sebesar 15.412 ton. dan hingga saat ini pangsa pasarnya telah menembus mancanegara antara lain Jepang dan beberapa negara di benua Eropa dan Afrika.

Di balik kejayaannya, hambatan produksi lada di Provinsi Lampung tak terlepas akibat gangguan penyakit busuk pangkal batang yang disebabkan oleh cendawan Phytophthora capsici. Pada Bulan November 2022, kasus penyakit busuk pangkal kembali terjadi di Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung dengan intensitas serangan cukup berat sehingga mendorong tim POPT dari Direktorat Perlindungan Perkebunan melakukan pemantauan lapang (Ground check) atas kejadian tersebut. Tim didampingi oleh Kepala seksi Proteksi Tanaman Perkebunan BPTP Provinsi Lampung dan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus. Selain pemantauan langsung di kebun, tim melakukan diskusi dan wawancara dengan para petani mengenai kasus ini.

Sesuai gejala dan cara penyebarannya, tanaman lada tersebut terinfeksi penyakit busuk pangkal batang dengan ciri daun-daun menguning dan layu (tidak kaku). Gejala lanjut menyebabkan daun-daun berguguran sehingga tersisa batang dan ranting yang kering dan lapuk. Selain itu, perakaran juga tampak berwarna coklat membusuk. Penyebaran penyakit sangat cepat didukung intensitas hujan yang cukup tinggi dan kontur lahan yang cenderung menurun.

Atas permasalahan tersebut, tim merekomendasikan teknik pengendalian secara terpadu untuk menekan kerugian akibat penyakit ini, yaitu menggabungkan beberapa cara pengendalian antara lain:

a. Secara Kultur Teknis

  • Penggunaan varietas/klon tahan atau toleran.
  • Menyambung batang bawah menggunakan cabe jawa/malada.
  • Penggunaan bibit sehat bersertifikat.
  • Pengeloalaan drainase yang baikuntuk mencegah genangan air di kebun, sehingga dapat mengurangi penyebaran penyakit dari tanaman terinfeksi ke tanaman sehat. Drainase yang baik juga dapat meningkatkan efektivitas pemupukan, agen hayati, dan bahan pengendali lainnya. Drainase sebaiknya terdiri atas drainase primer, sekunder, dan tersier.
  • Pemupukan yang tepat sesuai keadaan tanaman dapat meningkatkan kebugaran tanaman sehingga cenderung tahan terhadap penyakit. Sebaliknya, jika berlebihan dapat menyebabakan tanaman rentan. Misalnya pemberian pupuk dengan kadar nitrogen berlebihan dapat menyebabkan tanaman sukulen sehingga mudah terinfeksi penyakit.
  • Penanaman tanaman penutup tanah dan tanaman antagonis,ditanam di sekitar piringan untuk mengurangi deposisi inokulum melalui percikan air, juga sebagai habitat musuh alami atau mikroba bermanfaat di sekitar perakaran. Sedangkan tanaman antagonis berfungsi menekan patogen akibat eksudat akar yang tidak disukai patogen. Arachis pintoi merupakan tanaman penutup tanah yang cukup baik dan sering digunakan di perkebunan lada.

b. Secara Mekanis

Membongkar dan memusnahkan sumber-sumber infeksi, termasuk membongkar tanaman yang sudah parah, serta membuang/memusnahkan bagian tanaman bergejala (akar, batang, cabang/ranting, serta daun) dari kebun.

c. Secara Hayati/nabati

  • Pemberian agen hayati (antara lain Trichoderma spp., Pseudomonas fluorescens, Gliocaldium spp.)
  • Pemberian metabolit sekunder agen hayati dengan cara infus akar, penyiraman, atau melalui teknik biopori pada daerah perakaran.
  • Pemberian agen hayati atau metabolit sekunder disertai pemberian pupuk organik yang mengandung unsur Fosfor (P), Kalium (K), dan sedikit Nitrogen (N) dapat memberikan hasil yang lebih baik untuk pemulihan tanaman.
  • Aplikasi fungisida nabati ekstrak biji pinang dapat digunakan untuk mengendalikan penyakit busuk pangkal batang dengan penghambatan yang cukup signifikan.

d. Secara kimia

Pemberian bubur bordo atau fungisida kimia berbahan aktif asam fosfit di sekitar perakaran tanaman terinfeksi atau pada lubang tanam bekas tanaman yang dibongkar sebelum replanting sebagai tindakan pencegahan. Aplikasi metabolit sekunder dan fungisida kimia yang dilakukan secara bergantian dengan interval seminggu sekali juga efektif mengendalikan penyakit ini pada pembibitan.

Penulis : Akhmad Faisal Malik, Romauli Siagian, dan Cecep Subarjah


Bagikan Artikel Ini  


Penerapan Standarisasi Mutu Benih Perkebunan

Diposting        Oleh    Dirat Perbenihan



Keberadaan produsen benih unggul yang mempunyai kompetensi yang memadai (bersertifikat) dalam produksi dan peredaran benih unggul bermutu sangat penting dalam mendukung Pembangunan Industri perbenihan menuju Kemandirian Industri Perbenihan Perkebunan Nasional. Kondisi saat ini kompetensi produsen benih perkebunan sangat beragam dan tidak terstandar, sehingga mutu benih yang dihasilkan juga masih sangat beragam, maka dibutuhkan upaya-upaya perbaikan salah satunya melalui penerapan standarisasi mutu benih perkebunan. Standarisasi mutu perbenihan perkebunan dapat ditempuh melalui uji kompetensi produsen benih dan penerapan sertifikasi mandiri bagi produsen benih perkebunan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50 Tahun 2015 tentang Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Perkebunan.

Penerapan uji kompetensi produsen benih komoditas kelapa sawit perdana telah diinisiasi oleh Lembaga Sertifikasi Perkebunan dan Hortikultura (LSP-PHI) pada awal Desember 2022 melalui kegiatan witness uji kompetensi Penambahan Ruang Lingkup LSP-PHI. Ke depan kebijakan tersebut secara bertahap akan diterapkan pada komoditas lainnya. Untuk langkah awal penerapan uji kompetensi dibutuhkan skema perbenihan yang menjadi dasar pelaksanaan uji kompetensi. Salah satunya yaitu komoditas kopi yang pada tahun 2021 telah dimulai penyusunan skema perbenihan oleh LSP Pertanian Kementerian Pertanian dengan 5 (lima) skema okupasi perbenihan kopi yaitu Pelaksana Produksi Benih Kopi; Mandor Pembibitan; Pelaksana Pembibitan; Pengawas Produksi Benih Kopi; dan Pelaksana Produksi Benih Kopi. Diharapkan dengan adanya skema khusus perbenihan dapat meningkatkan akselerasi upaya penerapan kompetensi produsen benih perkebunan.

Upaya peningkatan standarisasi perbenihan lainnya yaitu melalui penerapan sertifikasi mandiri. Kebijakan pelaksanaan sertifikasi mandiri  berupa Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor: 184/Kpts/HK.540/10/2022 tentang Pedoman Teknis Penerapan dan Pengawasan Sertifikasi Benih Mandiri Tanaman Perkebunan. Dalam penerapannya, dibutuhkan keseriusan produsen benih untuk menata manajemen produksi benih sesuai dengan standar produksi benih yang berlaku. Dalam hal ini terutama system dokumentasi dan pencatatan manajemen produksi benih secara detail menjadi modal utama untuk mendapatkan lisensi sertifikasi mandiri. Pada awal bulan Desember PT. Bina Tani Nusantara telah resmi menerapkan ISO 9001 yang menjadi syarat utama suatu produsen dapat menerapkan sertifikasi mandiri pada produksi benihnya.

Dua langkah awal di atas yang merupakan terobosan dan upaya bersama dalam memperbaiki iklim perbenihan di Indonesia sangat membutuhkan komitmen yang kuat baik dari eleman pemeritahan maupun pelaku perkebunan khususnya produsen benih. Keselarasan antara pemberi aturan/kebijakan dan pelaksanaannya dapat membawa perbenihan perkebunan menuju arah yang lebih baik. (Dwi YA)

Sumber:

Anonim, 2022, Kepdirjen Nomor 184/Kpts/HK.540/10/2022 Pedoman Teknis Penerapan dan Pengawasan Sertifikasi Mandiri Tanaman Perkebunan, Kementerian Pertanian.

Hendra, A.S., 2022, Uji Kompetensi Produsen Benih Kelapa Sawit Resmi Diterapkan, Ditjenbun.pertanian.go.id.


Bagikan Artikel Ini  


Pestisida Nabati Sebagai Solusi Pengendalian OPT Tanaman Perkebunan Ramah Lingkungan

Diposting     Kamis, 29 Desember 2022 01:12 pm    Oleh    perlindungan



Pestisida Nabati sebagai suatu pestisida yang bahan aktifnya berasal dari tanaman atau tumbuhan dan bahan organik lainnya yang berkhasiat mengendalikan serangan hama dan penyakit tanaman. Pestisida nabati digolongkan menjadi pestisida alami yang bahan bakunya mudah diperoleh di sekitar kita. Secara global terdapat lebih daru 1500 jenis tumbuhan dan telah dilaporkan dapat digunakan sebagai sumber bahan baku pestisida nabati. Sedangkan di Indonesia, sebenarnya sangat banyak jenis tumbuhan penghasil pestisida nabati dan diperkirakan ada 2400 jenis tanaman yang termasuk ke dalam 235 famili. Tanaman yang berpotensi sebagai bahan pestisida memiliki ciri beraroma kuat, rasa yang pahit, tidak disukai serangga hama dan dapat digunakan sebagai tanaman obat. Dalam tulisan ini akan di ulas beberapa tanaman yang berpotensi sebagai pestisida nabati.

A. Cara Kerja Pestisida Nabati

Pestisida organik dapat membunuh atau mengganggu serangan hama dan penyakit melalui cara kerja yang unik yaitu dapat melalui perpaduan berbagai cara atau secara tunggal (Pasetriyani, 2009).

Cara kerja pestisida organik sangat spesifik, yaitu :

  • Merusak perkembangan telur, larva dan pupa
  • Menghambat pergantian kulit
  • Mengganggu komunikasi serangga
  • Menyebabkan serangga menolak makan
  • Menghambat reproduksi serangga betina
  • Mengurangi nafsu makan
  • Memblokir kemampuan makan serangga
  • Mengusir serangga
  • Dapat menghambat perkembangan patogen penyakit

B. Jenis – jenis Pestisida Nabati

Pestisida Nabati ada yang bersifat sebagai insektisida nabati dan Fungisida Nabati. Insektisida Nabati ialah setiap bahan kimia (metabolit sekunder) tumbuhan yang mampu memberikan satu atau lebih aktivitas biologi, baik fisiologi maupun tingkah laku pada serangga hama dan memenuhi syarat untuk digunakan dalam pengendalian hama.

Keuntungan Menggunakan Pestisida Nabati :

  1. Dapat menciptakan lingkungan yang aman dari bahan kimia dan menghasilkan produk segar utama juga produk turunan dari komoditas perkebunan yang sehat dan aman untuk di konsumsi
  2. Aman bagi manusia, hewan karena bahan aktif yang digunakan mudah terurai di alam (biodegradable)
  3. Tidak menyebabkan residu dan aman cemaran di air dan tanah
  4. Pemakaian dengan dosis tinggi sekalipun masih relatif aman
  5. Tidak mudah menyebabkan resistensi hama
  6. Kesehatan tanah lebih terjaga dan dapat meningkatkan bahan organik tanah
  7. Keberadaan musuh alami dapat dipertahankan

Jenis pestisida nabati ini residunya mudah terurai (biodegradable) di alam dan mudah hilang serta dapat dibuat dengan biaya yang murah sehingga tidak mencemari lingkungan serta relatif aman bagi manusia dan hewan ternak (Kardinan, 2008). Pestisida ini berbahan aktif tunggal dan majemuk dapat berfungsi sebagai penghambat nafsu makan (anti feedant), penolak (repellent), penarik (atractant), menghambat perkembangan, menurunkan keperidian, pengaruh langsung sebagai racun dan mencegah peletakkan telur. Di alam terdapat lebih dari 1000 spesies tumbuhan yang mengandung insektisida lebih dari 380 spp (zoologi dan botani) mengandung zat pencegah makan (antifeedant), lebih dari 270 spp mengandung zat penolak (repellent), lebih dari 35 spp mengandung akarisida dan lebih dari 30 spp mengandung zat penghambat pertumbuhan (Susetyo et al.,2008).  

Beberapa jenis tumbuhan yang dapat digunakan sebagai pestisida nabati :

1. Tembakau (Nicotiana tabacum)

  • Mengandung nikotin (racun syaraf)
  • Efektif terhadap berbagai jenis serangga
  • Bersifat racun bagi manusia

2. Piretrum (Tanacetum cinerariifolium)

  • Mengandung Piretrin, Sinerin, dan Jasmolin yang bersifat racun syaraf
  • Efektif terhadap berbagai jenis serangga
  • Aman bagi hewan menyusui
  • Bersifat racun terhadap ikan

3. Tuba (Derris elliptica)

  • Mengandung Rotenon, Deguelin, Tefrosin yang merupakan racun respirasi sel
  • Efektif terhadap berbagai jenis berbagai jenis serangga
  • Beracun terhadap ikan

4. Mimba (Azadirachta indica)

  • Mengandung senyawa aktif azadiracthin, meliantriol dan salanin
  • Efektif sebagai antifeedant bagi serangga dan mencegah serangga mendekati tanaman (repellent) yang bersifat sistemik.
  • Memiliki spectrum yang luas, efektif untuk mengendalikan serangga bertubuh lunak (200 spesies) dan juga dapat mengendalikan jamur (fungisida) pada tahap preventif.

5. Babadotan (Ageratum conyzoides L.)

  • Mengandung bahan aktif adalah alkaloid, saponin, flavonoid
  • Bagian daun mempunyai sifat bioaktifitas sebagai insektisida, antinematoda, antibaketrial dan dapat digunakan sebagai penghambat perkembangan organisme. Berikut adalah tabel percobaan mengenai ekstrak babandotan dalam pengendalian hama Ulat Api (Setothosea asigna).

6. Bengkuang (Pachyrhizus erosus (L.) Urb)

  • Mengandung rotenone dan pachyrizid
  • Merupakan racun penghambat metabolisme dan sistem syaraf yang bekerja perlahan, penghambat majan (antifeedant)

7. Sambiloto (Andrographis paniculata)

  • Mengandung senyawa andrographolide, saponin, flavonoid, alkaloid, tannin, lactone, panikulin, kalmegin dan hablur kuning
  • Cara kerjanya dengan bersifat penolak (repellent)

8. Serai Wangi (Cymbopogon nardus (L).)

  • Mengandung minyak atsiri dari senyawa sitral, sitronela, geraniol, mirsena, nerol, farnesol dan dipentena. Kandungan yang paling besar adalah sitronela yaitu sebesar 35% dan graniol sebesar 35 – 40%
  • Mempunyai sifat racun dehidrasi (desiccant), penolak (repellent) dan bersifat insektisida, bakterisida dan nematisida

9. Sirih (Piper betle)

  • Senyawa yang terkandung dalam sirih antara lain minyak atsiri (eugenol, methyl eugenol, karvakrol, kavikol, alil katekol, kavibetol, sineol, estragol), karoten, tiamin, riboflavin, asam nikotinat, vitamin C, tannin, gula, pati dan asam amino.
  • Bersifat insektisida

10. Sirsak (Annona muricata)

  • Senyawa yang terkandung dalam sirsak antara lain senyawa tannin, fitosterol, ca-oksalat, dan alkaloid murisine
  • Bersifat sebagai insektisida, racun kontak, repellent dan penghambat makan (antifeedant).

Penulis : Indriana Saraswati dan Nilam Sari Sardjono

Daftar acuan :

Kardinan A. 2008. Pengembangan Kearifan Lokal Pestisida Nabati. Jakarta : Sinar Tani

Pasetriyani, (2010). Pengendalian Hama Tanaman Sayuran Dengan Cara Murah, Mudah, Efektif Dan Ramah Lingkungan. Jurnal Agribisnis dan Pengembangan Wilayah. (2)1: 34-42.

Susetyo, T. Ruswandi dan Etty Purwanti, 2008. Teknologi Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Ramah Lingkungan, Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan Jakarta, 83 halaman.


Bagikan Artikel Ini  


Peran Serta POPT Dalam Sertifikasi Benih

Diposting        Oleh    perlindungan



Penggunaan benih bersertifikat merupakan langkah awal yang menentukan keberhasilan budidaya tanaman. Tanaman yang berproduksi tinggi dengan kualitas baik, tahan cekaman, serta tahan terhadap hama dan penyakit sangat ditentukan oleh benih yang berkualitas. Oleh karena itu sebelum disebar dan dibudidayakan, benih harus melalui tahap sertifikasi oleh Pengawas Benih Tanaman (PBT) dan dalam pelaksanaannya diawasi secara intensif selama proses perbanyakan/penangkaran. Benih bersertifikat menandakan bahwa benih tersebut legal dan telah memenuhi jaminan mutu .

Selain aspek fenotipe dan genotipe, aspek kesehatan benih juga merupakan salah satu parameter penting dalam sertifikasi. Benih dikatakan sehat apabila terbebas dari hama dan penyakit baik biotik maupun abiotik, karena menurut Widodo (2022) benih dalam bentuk biji sejati maupun biakan vegetatif dapat menjadi media pembawa patogen. Menurutnya, benih yang sakit dapat dicirikan dengan gejala visual, akan tetapi yang lebih berbahaya jika patogen tidak menimbulkan gejala hingga benih tersebut ditanam (gejala laten).

Sertifikasi benih merupakan hal yang penting dan fundamental dalam budidaya tanaman, sehingga dibutuhkan SDM yang kompeten dalam pelaksanaannya. Menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 tahun 2018, pengawasan produksi, sertifikasi, dan peredaran benih bina dilakukan oleh pengawas benih tanaman yang berkedudukan di Unit Pelaksana Teknis Daerah atau Unit Pelaksana Teknis Pusat. Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 46 tahun 2009, salah satu tugas dan fungsi Pengendali Organisasi Tumbuhan adalah pengamatan dan pemeriksaan OPT benih, termasuk patogen-patogen dari kelompok cendawan, bakteri, virus, dan lain-lain. Kedua regulasi tersebut dapat dijadikan sebagai dasar kolaburasi yang sinergis antara PBT dan POPT dalam pengamatan dan sertifikasi benih untuk menyelamatkan produksi dan produktivitas pertanian.

Penulis : Akhmad Faisal Malik dan Romauli Siagian


Bagikan Artikel Ini  


Pola Kemitraan Dalam Mendukung Kemandirian Industri Perbenihan

Diposting        Oleh    Dirat Perbenihan



Benih merupakan komponen yang tidak dapat digantikan dalam sistem budidaya tanaman. Penggunaan benih bermutu memberikan kontribusi sekitar 40% terhadap keberhasilan pertanaman. Saat ini penggunaan benih bermutu di tingkat petani relatif rendah akibat terbatasnya ketersediaan dan aksesibilitas terhadap benih unggul bermutu di lokasi-lokasi pengembangan. Sementara benih yang beredar di masyarakat pada umumnya bermutu rendah, tidak bersertifikat dan tidak jelas asal usulnya.

Benih berkualitas dihasilkan dari industri benih yang dapat memproduksi benih varietas unggul dengan teknologi dan pengelolaan yang tepat sehingga dapat ditanam petani. Perkembangan industri perbenihan tanaman perkebunan saat ini masih belum merata. Untuk komoditi tertentu seperti kelapa sawit, kopi, kelapa dan kakao, industri perbenihan sudah mengalami perkembangan yang cukup pesat dan melibatkan swasta dengan produksi benih yang tinggi. Namun disisi lain, industri perbenihan untuk sebagian komoditi perkebunan masih perlu pendampingan dalam menghasilkan benih bermutu dan berkualitas.

Industri perbenihan perkebunan tidak lepas dari peranan produsen benih. Produsen merupakan komponen yang paling menentukan dalam produksi benih, yang secara keseluruhan harus mendapat perhatian sentral, pertama, dan utama. Beberapa kendala yang dialami produsen benih dalam usaha produksi benih diantaranya adalah permodalan dan kurangnya akses pemasaran. Sistem produksi benih berbasis komunitas perlu dikembangkan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan benih perkebunan yang tepat varietas, tepat jumlah, tepat mutu, tepat tempat dan tepat waktu.

Salah satu usaha yang dapat dilakukan dalam membangun kemandirian industri perbenihan adalah dengan sistem kemitraan.  Seperti yang telah dikembangkan oleh Heru Ferdiansyah, produsen benih aren dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Sistem kemitraan melalui kerjasama antara produsen benih dengan petani mitra. Bentuk kerja samanya adalah produsen benih memberikan benih, peralatan, polibeg dan pupuk kepada petani mitra dan hasil panen dibeli sesuai dengan harga yang disepakati. Produsen sekaligus pendamping teknologi dan pengawasan usahatani bersama dengan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih dalam proses sertifikasi. Kerja sama ini dirasakan menguntungkan oleh petani mitra karena adanya bantuan benih sehingga biaya produksi lebih rendah, dan pemasaran terjamin. Pola kemitraan serupa juga dikembangkan oleh Opi, produsen benih vanili.

Pembangunan industri perbenihan menuju kemandirian industri perbenihan perkebunan nasional harus selaras dengan regulasi dan kebijakan perbenihan perkebunan. Kebijakan tersebut ditujukan agar para produsen benih menghasilkan benih dengan kualitas baik. Produsen benih mampu memproduksi benih lebih banyak jika iklim usaha menguntungkan. Jaminan pasar merupakan pertimbangan utama bagi produsen untuk menentukan volume dan varietas benih yang akan diproduksi. Insentif perlu diberikan kepada produsen benih, misalnya akses modal yang lebih mudah dan bunga bank lebih murah, serta bantuan promosi produk atau pembelian benih langsung oleh pemerintah. (Dina F)


Bagikan Artikel Ini  


Penetapan Kebun Sumber Benih Tanaman Lada Varietas Malonan 1 di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur

Diposting        Oleh    Dirat Perbenihan



Lada (Piper nigrum L.) merupakan salah satu jenis rempah yang paling penting diantara rempah-rempah lainnya (King of Spices), baik ditinjau dari segi perannya dalam menyumbangkan devisa negara maupun dari segi kegunaannya yang sangat khas dan tidak dapat digantikan dengan rempah lainnya. Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil utama lada dan mempunyai peranan penting dalam perdagangan lada dunia.

Pada era tahun 1970 indonesia pernah mengalami kejayaan lada. Untuk mengembalikan kejayaan lada perlu penyiapan benih lada unggul bermutu harus disiapkan dengan baik, karena penggunaan benih yang unggul bermutu merupakan awal/dasar dalam peningkatan produksi dan produktivitas tanaman, didukung dengan penggunaan sarana produksi yang tepat sesuai rekomendasi serta penerapan sistem manajemen usaha tani yang benar. Selain untuk mengembalikan kejayaan rempah nusantara, keberadaan kebun sumber benih atau kebun induk sangat diperlukan sehingga benih yang dihasilkan benar-benar benih unggul dengan produktivitas tinggi.

Berdasarkan data statistik Perkebunan tahun 2019 luas lahan tanaman lada seluas 189.703 hektar dengan rincian perkebunan rakyat seluas 182.617 hektar dan perkebunan besar swasta seluas 7.086 hektar. Di Provinsi Kalimantan Timur untuk luas areal tanaman lada seluas 8.921 hektar. Di Provinsi Kalimantan Timur, lada (Piper nigrum L.) atau sahang merupakan salah satu komoditas andalan perkebunan yang memegang peran strategis dalam perekonomian masyarakat di wilayah ini. Sejak zaman Hindia Belanda lada sudah menyebar di Kalimantan Timur dan merupakan salah satu daerah sentra pembudidayaan lada di Asia Tenggara. Tanaman lada varietas  malonan 1 digemari oleh masyarakat setempat, yang mempunyai ciri khas dapat berbuah hampir sepanjang tahun. Lada varietas Malonan 1 memiliki sejumlah keunggulan diantaranya mengandung minyak atsiri sebesar 2,35%, oleoserin 11,23% dan piperin 3,82 lebih tinggi dari oleoserin dan piperin lada putih varietas Petaling 1 yang hanya 10,66% dan 3,03% juga toleran terhadap penakit busuk pangkal batang dan mampu berproduksi sepanjang tahun dengan produksi rata-rata sekitar 2,17 ton per hektar.

(Sumber foto: Milik pribadi)

Di Provinsi Kalimantan Timur untuk kegiatan pengembangan lada tahun 2022 seluas 100 hektar dan rencana tahun 2023 seluas 100 hektar anggaran dari APBD. Kebutuhan benih per 1 (satu) hektar sebanyak 1.600 dengan jarak tanam 2,5 m x 2,5 m. Jadi kebutuhan untuk pengembangan seluas 200 hektar sebanyak 320.000 batang. Untuk itu untuk mencukupi kebutuhan benih lada di Provinsi Kalimantan Timur dan provinsi lain telah dilakukan penilaian dan penetapan kebun sumber benih lada varietas Malonan 1 milik Bapak H. Abbas seluas 0,5 hektar yang berlokasi di Desa Batuah, Kecamatan Loa janan Kabupaten Kutai Kartanegara. Dari hasil penilaian dan penetapan administrasi dan lapangan bahwa kebun layak sebagai sumber benih lada dengan jumlah pohon sebanyak 1.050 pohon dengan hasil taksasi produksi benih sebanyak 70.350 setek satu ruas berdaun tunggal atau 10.050 setek lima sampai tujuh (5-7) ruas.  Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia tentang Penetapan Kebun Sumber Benih Lada Varietas Malonan 1 di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur sudah keluar dengan Nomor 90/Kpts/KB.020/11/2022 tanggal 01 November 2022. (Iswandi M)

Sumber:

Laporan Hasil Pemeriksaan Lapangan Penetapan Kebun Benih Sumber Tanaman Lada Varietas Malonan 1 di kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.


Bagikan Artikel Ini  


Kebun Sumber Benih Vanili Varietas Alor di Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur

Diposting        Oleh    Dirat Perbenihan



Vanili merupakan salah satu jenis tanaman perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi dengan fluktuasi harga yang relatif stabil dibandingkan dengan tanaman perkebunan yang lain. Vanili memiliki nilai ekonomi cukup tinggi karena ekstrak buahnya yang dikenal sebagai sumber bahan pengharum pada bahan makanan dan minuman. Vanili Indonesia banyak digemari oleh banyak konsumen, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Hal ini disebabkan karena kualitas vanili Indonesia yang lebih unggul disbanding vanili Mexico dan Madagaskar yang juga terkenal sebagai penghasil vanili yang cukup berkualitas. Untuk memenuhi permintaan serta menjaga kualitas vanili, perlu dikembangkan suatu metode budidaya vanili yang mampu menghasilkan benih vanili dalam jumlah banyak, cepat dalam waktu singkat dan berkualitas.

Salah satu faktor penentu keberhasilan pengembangan vanili di Indonesia adalah adanya dukungan ketersediaan bahan tanam unggul dan bermutu. Bahan tanam vanili kebun sumber benih vanili yang telah ditetapkan untuk benih unggul yaitu di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat, sedangkan untuk unggul lokal ada di Provinsi Sulawesi Utara, Jawa Barat, Maluku Utara dan Sumatera Utara.

Hamparan kebun sumber benih vanili varietas Alor di Desa Jawapogo Kecamatan Mauponggo Kabupaten Nagekeo
(Sumber foto: Milik pribadi)

Berdasarkan data statistik perkebunan luas lahan tanaman lada pada tahun 2020 seluas 9.291 hektar yang merupakan perkebunan rakyat, sedangkan untuk luas lahan tanaman vanili di Provinsi Nusa Tenggara Timur seluas 2.404 hektar. Untuk mencukupi kebutuhan pengembangan tanaman vanili di Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2022 melalui anggaran APBD sebanyak 8.800 batang sedangkan rencana kegiatan pembangunan kebun induk vanili melalui anggaran APBN tahun 2023 kebutuhan benih sebanyak 3.800 batang. Oleh karena itu telah dilakukan Penilaian dan Penetapan Kebun Sumber Benih vanili varietas Alor di Desa Jawapogo, Kecamatan Maupogo Kabupaten Nagekeo milik Bapak Yohanes Debrito Kowe dengan luas kebun 0,5 Ha. Berdasarkan hasil Penilaian dan Penetapan Kebun Sumber Benih varietas Alor telah layak sebagai kebun sumber benih dengan jumlah populasi yang layak berjumlah 1.800 tanaman, dengan hasil taksasi produksi benih sebanyak 149.400 setek pendek satu ruas berdaun tunggal/tahun. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 83/Kpts/KB.020/11/2022 tentang Penetapan Kebun Sumber Benih Vanili Varietas Alor di Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Iswandi M)

Sumber:

Laporan Hasil Pemeriksaan Lapangan Penetapan Kebun Benih Sumber Tanaman Vanili Varietas Alor di kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur.


Bagikan Artikel Ini  


Potensi Benih Tanaman Kayu Manis Unggul Lokal di Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat

Diposting        Oleh    Dirat Perbenihan



Cinnamomum burmanii  berasal dari Asia Tenggara termasuk Indonesia. Biasanya ditemukan di Sumatera Barat dan Jambi di Kabupaten Kerinci yang secara khusus dikenal sebagai pusat produksi tanaman minyak atsiri yang berkualitas dan tinggi. C. burmanii tumbuh di daerah beriklim basah dan tropis, dan merupakan spesies yang diperkenalkan dibeberapa bagian dunia subtropis, terutama di Hawaiʻi.

Di Indonesia, tanaman ini tumbuh berkembang disepanjang perbukitan bukit barisan di tanah Sumatera, diantaranya Sumatera Barat di Kabupaten Sijunjung  yang memiliki kawasan tanaman kayu manis yang cukup luas. Secara morfologi, tanaman kayu manis juga familiar dengan nama cinnamon yang mempunyai daun tunggal dan dapat tumbuh di lingkungan bersuhu 18 sampai 28 derajat celcius. Hal ini membuat kayu manis bisa tumbuh dengan subur di Indonesia. Aroma kayu manis Indonesia juga sangat khas, sehingga membuat orang menyukainya, juga orang asing yang berada di luar negeri.  Inilah yang menjadi ekspor kayu manis Indonesia sangat potensial. Tanaman kayu manis di Indonesia yang sering disebut kulit manis, dengan bahasa lainnya “Cinnamomum burmannii” adalah pohon yang tumbuh setinggi 7 m dengan kulit kayu aromatik dan cabang-cabang yang halus dan bersudut. Daunnya berwarna hijau mengkilap, lonjong, dan panjangnya sekitar 10 cm (3,9 in) dan lebar 3–4 cm (1,2–1,6 in). Bunga kuning kecil mekar di awal musim panas, dan menghasilkan buah berbiji gelap.

Produk kayu manis Indonesia juga sangat beragam. Di masyarakat kulit kayu manis dalam bentuk potongan kulit, kayu manis gulungan atau bubuk yang dapat digunakan untuk bermacam-macam bumbu masak bisa juga digunakan sebagai campuran minuman. Cinnamomum burmannii dapat mengekstrak minyak aromatik dari kulit kayu, daun dan akarnya. Kulitnya juga digunakan sebagai kulit kayu manis. Daunnya dapat digunakan sebagai bumbu untuk makanan yang diawetkan dan daging kalengan, Kayu ini digunakan untuk furnitur halus dan bahan kerja bagus lainnya. C. burmannii juga merupakan obat herbal cina.

Banyak negara yang gemar dengan produk kayu manis ini, terutama negara-negara di kawasan eropa, Amerika Serikat, Belanda dan Brazil. Indonesia merupakan salah satu negara penghasil kayu manis terbesar setelah China, Vietnam, Srilangka dan Madagaskar, yang mana hampir 85% kayu manis dunia dipasok dari Indonesia. Penyebaran kayu manis di Indonesia paling banyak di Provinsi Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik luas areal kayu manis di Indonesia tahun 2013 seluas 105,50 ribu hektar dan tahun 2014 seluas 109,60 ribu hektar, sedangkan di Provinsi Sumatera Barat luas areal kayu manis tahun 2018 seluas 32.891,40 hektar. Di Provinsi Sumatera Barat dalam rangka pengembangan kawasan kayu manis pada tahun 2022 melalui dari anggran APBD seluas 6,9 hektar, sedangkan rencana pengembangan kayu manis tahun 2023 seluas 9 hektar melalui anggaran APBD. Kebutuhan benih untuk pengembangan kayu manis per hektar sekitar 1.000 s.d 2.500 batang (dengan jarak 2 m x 2 m hingga 2 m x 5 m), maka kebutuhan benih kayu manis seluas 15,9 hektar sebanyak 15.900 batang untuk jarak 2 x 5 m atau 39.750 batang dengan jarak 2 m x 2 m. Oleh karena itu dilakukan penilaian dan penetapan Blok Penghasil Tinggi dan Pohon Induk Terpilih tanaman kayu manis di Kabupaten Sijunjung untuk kebutuhan ketersediaan benih kayu manis.  Penetapan dan Penilaian Kebun Blok Penghasil Tinggi dan Pohon Induk Terpilih berlokasi di Desa Nagari Solok Ambah Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat dengan luas kebun 1,07 Ha. Berdasarkan hasil penilaian dan penetapan PBT/PIT kayu manis jumlah pohon terpilih yang layak sejumlah 25 pohon dengan hasil taksasi sekitar 611.492 butir biji/tahun, sehingga cukup untuk kebutuhan benih kegiatan pengembangan kayu manis di Provinsi Sumatera Barat. Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia tentang Penetapan Kebun Blok Penghasil Tinggi dan Pohon Induk Terpilih Tanaman Kayu Manis (Cinnamomum burmanii) Unggul Lokal di Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat sudah keluar dengan Nomor 110/Kpts/KB.020/11/2022 Tanggal 28 November 2022. (Iswandi M)

Sumber:

Laporan Hasil Pemeriksaan Lapangan Penilaian dan Penetapan Blok Penghasil Tinggi dan Pohon Induk Terpilih (BPT/PIT) Kayu manis varietas Unggul Lokal di Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

Bada Pusat Statistik. https://sumbar.bps.go.id/indicator/54/49/3/luas-area-tanaman-perkebunan-rakyat-.html

https://www.bps.go.id/indicator/54/770/3/luas-areal-tanaman-perkebunan-rakyat-menurut-jenis-tanaman.html


Bagikan Artikel Ini  


Potensi Benih Tanaman Stevia di Kabupaten Minahasa untuk Pengembangan Tanaman Stevia di Provinsi Sulawesi Utara

Diposting        Oleh    Dirat Perbenihan



Tanaman stevia yang memiliki nama ilmiah Stevia rebaudiana termasuk ke dalam suku Asteraceae (Compositae). Tanaman stevia berasal dari daerah perbatasan negara Paraguay-Brasil-Argentina di Amerika Selatan dengan nama lokal Caa-he-he, Caa-enhem atau Kaa-he-e. Di tempat asalnya tanaman ini tumbuh liar atau untuk tujuan tertentu dibudidayakan oleh penduduk yang dimanfaatkan sebagai bahan pemanis dan obat. Di Indonesia stevia banyak dijumpai di daerah Ngargoyoso, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah pada tahun 1980-an. Mulai tahun 2010 dicoba dikembangkan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat untuk keperluan pemanis produk jamu dan obat-obatan. Tanaman ini dapat diusahakan sepanjang tahun dan dipanen beberapa kali, sehingga jumlah gula stevia setahun akan dapat mengungguli gula stevia dari daerah sub tropis yang hanya dipanen satu atau dua kali dalam setahun.

Daun stevia mengandung senyawa glikosida steviol dengan tingkat kemanisan antara 200-300 kali gula tebu dengan indeks glikemat sangat rendah. Senyawa glikosida steviol yang paling penting adalah Steviosida dan Rebaudiosida-A. Hal ini memungkinkan dapat digunakan sebagai bahan baku produk olahan makanan maupun minuman kesehatan. Gula stevia dapat dijadikan alternatif yang tepat untuk menggantikan kedudukan pemanis buatan atau pemanis sintetis (Siklamat, Aspartam, Sakarin). Walaupun kontroversial tetapi masih sering digunakan. Dengan kata lain, tingkat kemanisan gula stevia jauh lebih unggul apabila dibandingkan dengan siklamat atau aspartam yang selama ini masih banyak dipakai. Gula stevia juga sangat sesuai untuk penderita diabetes dan bagi yang sedang diet.

Pada saat ini Indonesia masih dihadapkan pada masalah untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi asal tebu yang belum pernah tercapai. Untuk mengatasi hal tersebut, perlu dilaksanakan usaha-usaha intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi. Dalam rangka diversifikasi, diusahakan pemanfaatan tanaman penghasil gula non tebu yang dapat dijadikan bahan alternatif pengganti gula, diantaranya adalah stevia. Salah satu kendala yang dihadapi dalam pengembangan tanaman stevia di Indonesia adalah belum adanya benih varietas unggul yang bermutu dan dalam jumlah yang cukup. Dalam rangka mempercepat pengembangan stevia pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkebunan cq. Direktorat Perbenihan Perkebunan berupaya untuk melakukan terobosan untuk mempercepat penyediaan benih unggul stevia  melalui penilaian dan pemurnian kebun benih stevia yang ada di Minahasa Sulawesi. Upaya ini dilakukan dengan memperhatikan koridor aturan yang ada. Untuk itu pada tanggal 15 s.d 18 Maret 2022, tim yang beranggotakan pemulia, 2 petugas PBT dari Direktorat Perbenihan Perkebunan, PBT dari UPT Provinsi dan Kabupaten melakukan penilaian Kebun Benih Stevia yang berlokasi di Minahasa, Minahasa, Sulawesi Utara.

Gambar jenis tipe stevia di Kabupaten Minahasa
(Sumber foto: milik pribadi)

Berdasarkan hasil penilaian dan penetapan kebun sumber benih stevia unggul lokal di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara diperoleh sebagai berikut:

  1. Kebun Benih stevia yang berlokasi di Minahasa belum bisa langsung ditetapkan sebagai kebun sumber benih stevia melalui SK Dirjenbun karena belum murni dan masih berstatus benih introduksi.
  2. Untuk itu, disarankan agar dilakukan upaya pemurnian tanaman stevia di kebun sumber benih stevia.
  3. Perlu dilakukan uji multilokasi klon stevia hasil pemurnian di beberapa lokasi dalam rangka untuk mengkaji daya hasil dan adaptasinya.
  4. Perlu dilakukan evaluasi yang intensif terkait deskripsi klon stevia hasil pemurnian, termasuk potensi produksi, kandungan kimiawinya dan respon hama penyakit.
  5. Kebun Benih stevia di Minahasa berpeluang utuk ditetapkan sebagai Kebun Benih Sumber apabila syarat-syarat tersebut diatas dipenuhi. Alternatifnya, bisa dilakukan upaya pelepasan varietas dan sekaligus pendaftaran perlindungan varietas tanaman (PVT), melalui jalur pelepasan varietas tanaman perkebunan.
  6. Perlu koordinasi intensif dengan UPT terkait. (Iswandi M)

Sumber:

Laporan Hasil Pemeriksaan Lapangan Penetapan Kebun Sumber Benih Tanaman Stevia Varietas Unggul Lokal di kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara.


Bagikan Artikel Ini