KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Peran Serta POPT Dalam Sertifikasi Benih

Diposting     Kamis, 29 Desember 2022 01:12 pm    Oleh    perlindungan



Penggunaan benih bersertifikat merupakan langkah awal yang menentukan keberhasilan budidaya tanaman. Tanaman yang berproduksi tinggi dengan kualitas baik, tahan cekaman, serta tahan terhadap hama dan penyakit sangat ditentukan oleh benih yang berkualitas. Oleh karena itu sebelum disebar dan dibudidayakan, benih harus melalui tahap sertifikasi oleh Pengawas Benih Tanaman (PBT) dan dalam pelaksanaannya diawasi secara intensif selama proses perbanyakan/penangkaran. Benih bersertifikat menandakan bahwa benih tersebut legal dan telah memenuhi jaminan mutu .

Selain aspek fenotipe dan genotipe, aspek kesehatan benih juga merupakan salah satu parameter penting dalam sertifikasi. Benih dikatakan sehat apabila terbebas dari hama dan penyakit baik biotik maupun abiotik, karena menurut Widodo (2022) benih dalam bentuk biji sejati maupun biakan vegetatif dapat menjadi media pembawa patogen. Menurutnya, benih yang sakit dapat dicirikan dengan gejala visual, akan tetapi yang lebih berbahaya jika patogen tidak menimbulkan gejala hingga benih tersebut ditanam (gejala laten).

Sertifikasi benih merupakan hal yang penting dan fundamental dalam budidaya tanaman, sehingga dibutuhkan SDM yang kompeten dalam pelaksanaannya. Menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 tahun 2018, pengawasan produksi, sertifikasi, dan peredaran benih bina dilakukan oleh pengawas benih tanaman yang berkedudukan di Unit Pelaksana Teknis Daerah atau Unit Pelaksana Teknis Pusat. Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 46 tahun 2009, salah satu tugas dan fungsi Pengendali Organisasi Tumbuhan adalah pengamatan dan pemeriksaan OPT benih, termasuk patogen-patogen dari kelompok cendawan, bakteri, virus, dan lain-lain. Kedua regulasi tersebut dapat dijadikan sebagai dasar kolaburasi yang sinergis antara PBT dan POPT dalam pengamatan dan sertifikasi benih untuk menyelamatkan produksi dan produktivitas pertanian.

Penulis : Akhmad Faisal Malik dan Romauli Siagian


Bagikan Artikel Ini