KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Sudah Saatnya Replanting Kakao Di Kabupaten Pesawaran, Lampung

Diposting     Jumat, 26 Februari 2021 04:02 pm    Oleh    ditjenbun



Komoditas perkebunan dinilai menjadi kekuatan dan penopang ekonomi nasional. Pada tahun 2019, komoditas perkebunan memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional rata-rata sebesar Rp 3,63 triliun. Nilai ekspor komoditas perkebunan pada tahun 2020 sebesar 322,33 triliun, ada peningkatan sebesar 1,4% (4,45 triliun rupiah) dari tahun 2019 sebesar 317,88 triliun rupiah. Pada tahun 2020, komoditas kakao menyumbang volume ekspor sebesar 525,16 ribu ton atau senilai dengan 16,53 triliun rupiah.

     Gb. 1. Kunjungan Lapang di Lahan Kakao Kab.  Pesawaran, Lampung

Pentingnya komoditas kakao dalam menyumbang devisa negara sehingga pemerintah Indonesia perlu lebih fokus dalam meningkatkan produksi dan produktivitas kakao Indonesia. Kondisi pertanaman kakao di Indonesia umumnya sudah berumur tua dan dibudidayakan tidak sesuai dengan Good Agricultural Practices (GAP), khususnya di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.  Selain itu, kondisi pertanaman kakao di Kabupaten Pesawaran banyak terserang Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) berdasarkan laporan Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pejabat    Eselon I lingkup kementerian Pertanian pada pertengahan bulan Januari 2021.

Berkenaan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Perkebunan meresponnya dengan menurunkan tim untuk melakukan kunjungan lapang ke pertanaman kakao di Kabuapaten Pesawaran, Provinsi Lampung.  Tim terdiri dari beberapa instansi antara lain: Direktorat Perlindungan Perkebunan, Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan, Dinas Perkebunan Propinsi Lampung, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Pesawaran, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kabupaten Pesawaran dan peserta kelompok tani kakao.

Kunjungan lapang dilakukan di Kelompok Tani Bima Sakti, Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.  Areal pertanaman kakao di desa ini berada pada lahan milik petani dan kawasan hutan lindung wilayah kerja Dinas Kehutanan Propinsi Lampung.

                    Gambar 2. Koordinasi dengan pemangku jabatan di Kab. Pesawaran sebelum pengamatan di lapangan

 

  1. Lahan milik petani

Kondisi pertanaman kakao di lahan milik petani di Kabupaten Pesawaran seluas 27.411 hektar adalah sebagai berikut:

  • Tanaman telah berumur 30 − 40 tahun (penanaman tahun 1980-1990),
  • Asal bibit dari Sumatera Utara klon campuran (TSH dan Lokal)
  • Tinggi tanaman antara 6-8 meter
  • Kontur lahan landai sampai kemiringan 30o, dengan ketinggian mencapai 200-500 mdpl.
  • Serangan OPT yang ditemukan yaitu hama (PBK, Penggerek batang, dan Helopeltis) dan penyakit (busuk buah dan kanker batang).
  • Pengelolaan OPT dan budidaya belum dilaksanakan secara optimal (belum sesuai dengan GAP), namun demikian ada sebagian petani yang telah mengelola tanaman melalui bantuan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Pesawaran dan Dinas Perkebunan Propinsi Lampung serta secara mandiri antara lain dengan melakukan pemangkasan, pemupukan, pengasapan, perlakuan insektisida, fungisida dan herbisida serta sambung pucuk/cupon (sambung samping tidak direkomendasikan karena kulit batang utama sudah terlalu tua dan pecah-pecah) walaupun masih kurang maksimal.

 

 

2. Lahan di kawasan hutan lindung

Kondisi pertanaman kakao di lahan kawasan hutan seluas 10.900 hektar adalah sebagai berikut:

  • Tanaman telah berumur 30 − 40 tahun (penanaman tahun 1980-1990),
  • Asal bibit dari Sumatera Utara klon campuran (TSH dan Lokal)
  • Tinggi tanaman antara 6-8 meter
  • Kontur lahan landai sampai dengan kemiringan 30o, dengan ketinggian lahan 200-500 mdpl.
  • Serangan OPT yang ditemukan yaitu hama (PBK, penggerek batang, dan Helopeltis) dan penyakit (busuk buah dan kanker batang).
  • Kegiatan pengelolaan OPT dan budidaya di kawasan hutan lindung tidak dilakukan karena bertentangan dengan peraturan yang berlaku di kawasan hutan lindung.

3. Dokumentasi serangan OPT yang ditemukan baik di lahan milik petani dan lahan di kawasan hutan:

Gambar 3. Jenis OPT yang menyerang tanaman kakao pada areal milik petani dan kawasan hutan, (A) PBK, (B) VSD, (C) Penggerek batang, (D) Busuk buah, (E) Kanker batang, dan (F) Helopeltis sp.

Setelah memperhatikan kondisi dan permasalahan tersebut di atas, maka direkomendasikan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Perbaikan tanaman kakao pada kawasan hutan lindung di luar wewenang Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Pesawaran, oleh karena itu untuk mencari jalan keluar penanganan permasalahan tersebut perlu dilakukan koordinasi antara Dirjen Perkebunan dengan Dirjen Kehutanan.
  2. Pada lahan milik petani harus dilakukan replanting (menanam tanaman baru). Beberapa kondisi yang mendasari dilakukannya kegiatan ini adalah:
  • Umur tanaman yang sudah tua, sehingga produktifitasnya sangat rendah. Usaha secara mandiri yang telah dilakukan oleh sebagian petani secara kultur teknis melalui sambung pucuk/cupon tidak akan bertahan lama karena batang utama yang menyokong batang produksi hasil sambung tersebut telah lapuk (setelah 5 − 6 tahun).

                         Gambar 4. Kondisi batang utama yang telah lapuk setelah sambung pucuk/cupon, hanya bertahan 5-6 tahun

 

Serangan OPT sangat berat, hampir semua OPT utama tanaman kakao ditemukan pada pertanaman dengan intensitas serangan berat. Sehingga pendekatan pengelolaan OPT dengan sistema PHT sekalipun tidak akan membawa hasil yang maksimal.

  1. Mengingat areal yang harus dilakukan replanting sangat luas maka perlu dilakukan pendataan lebih lanjut mengenai kebutuhan bibit, kelompok tani penerima sesuai skala prioritas dan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun berjalan.
  2. Perlu tetap dilakukan pengelolaan OPT dengan sistem PHT pada lahan yang belum dilakukan replanting untuk mengantisipasi migrasi OPT.
  3. Kegiatan replanting perlu dibarengi dengan beberapa hal sebagai berikut:
  • Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana.
  • Selama tanaman belum menghasilkan petani perlu diberi subsidi bantuan penanaman hortikultura/pangan.
  • Peningkatan SDM petani melalui pelatihan dan pendampingan.
  • Penguatan kelembagaan untuk menumbuhkan perekonomian petani.

 Penulis: Alimin, S.P., M.Sc. dan Ir. Andi Asjayani, M.Si.

Sumber Pustaka

 Deptan.  1992.  Baku Operasional Pengendalian Hama Terpadu Penggerek Buah kakao (Conopomorpha cramerella Snell.).  Ditjenbun.  Jakarta.

Ditjen Bina Produksi Perkebunan.  2004.  Musuh Alami, Hama dan Penyakit Tanaman Kakao.  Deptan.  Jakarta.

Ditlinbun.  2009.  Pedoman Identifikasi Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Perkebunan.  Deptan.  Jakarta.

Statistik Perkebunan.  2020.  Buku Statistik Kakao Tahun 2020. Setditjen Perkebunan, Kementan.  Jakarta.

Taufik, E. 2014.  Pengendalian Terpadu Penyakit Busuk Buah Kakao untuk Mendukung Bioindustri Kakao.  Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegar.  Sukabumi.

 

 

 

 

 

 


Bagikan Artikel Ini