KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Sinergitas Pemerintah dengan Komisi IV DPR RI Atur Strategi Tepat Guna, untuk Tingkatkan Tata Kelola Sawit Indonesia

Diposting     Selasa, 31 Januari 2023 06:01 am    Oleh    ditjenbun



Jakarta – Demi memperbaiki tata kelola kelapa sawit Indonesia, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus berupaya memperkuat strategi demi menjaga keberlangsungan dan meningkatkan pengembangan sawit dari hulu hingga hilir, salah satunya melalui penyelenggaraan program yang dananya bersumber dari BPDPKS.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyampaikan, petani sawit masih dihadapkan pada dinamika harga TBS dan kondisi tanaman tua, melalui FGD ini diharapkan dapat memperoleh masukan yang kondusif sebagai bahan masukan dalam menyusun kebijakan pemerintah. Ditjen Perkebunan diminta agar menyampaikan data secara jelas, akurat dan berdasarkan fakta yang ada dilapangan, sehingga hasil FGD ini dapat solutif dan tepat guna.

Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian menyampaikan, Strategi Kementerian Pertanian untuk pengembangan kelapa sawit diantaranya Peremajaan sawit rakyat, fasilitasi sarana prasarana perkebunan kelapa sawit, dan pengembangan SDM perkebunan sawit. “Kelapa sawit merupakan komoditas unggulan subsektor perkebunan, dalam pengembangannya sawit dihadapkan berbagai tantangan. Dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas sawit rakyat, pemerintah bersinergi dengan BPDPKS, melaksanakan program PSR dengan pendanaan bersumber dari BPDPKS,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan, mengatakan, “Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan demi ketersediaan dan keberlanjutan sawit kedepan. Sudah saatnya mengganti tanaman tidak produktif dengan tanaman baru. Tentunya, dalam pelaksanaan perlu didukung dengan sarana dan prasarana (Sarpras) yang mumpuni, harus cepat dilakukan demi meningkatkan produksi, produktivitas, nilai tambah dan mutu perkebunan kelapa sawit,” ujar Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan pada acara FGD Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia dengan tema Percepatan Peremajaan, Perbaikan Infrastruktur dan Hilirisasi Kelapa Sawit Rakyat Melalui Dana Perkebunan (30/01/2023).

Andi Nur menambahkan, seiring dengan berjalannya PSR dan pengimplementasian Sarpras tersebut, juga sangat perlu meningkatkan kualitas SDM sawitnya, untuk itu perlu dilakukan pengembangan SDM melalui pendidikan, pelatihan, penyuluhan dan pendampingan, agar hasilnya dapat lebih maksimal lagi.

Lebih lanjut Andi Nur berkata, “Selain itu perlunya membuat terobosan baru atau berinovasi, lakukan riset atau penelitian dan pengembangan sawit, yang dapat mempermudah keberlangsungan sawit tetapi tetap dapat menjaga mutu berkualitas baik, mulai dari hulu hingga hilir,” tambahnya.

Diketahui bahwa, Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 833 tahun 2019 adalah tutupan kelapa sawit nasional adalah seluas 16,38 Juta Ha dengan komposisi 53% Perkebunan Swasta, 42% Perkebunan Rakyat, dan sisanya 5% Perkebunan BUMN Pemerintah. Dari total luasan kelapa sawit rakyat seluas 6,94 Juta Ha terdapat potensi areal yang dapat diremajakan seluas 2,8 Juta Ha dengan komposisi luasan Plasma dan Swadaya 2,29 Juta Ha, Plasma PIRBUN 0,14 Juta Ha, dan Plasma PIR Trans/PIR KKPA 0,37 Juta Ha.

Target PSR setiap tahunnya sebesar 180.000 ha, untuk rencana target PSR 2023 dengan pola 1 (100.000 ha) direncanakan akan dilaksanakan pada 21 provinsi dan 115 kabupaten, sedangkan untuk pola 2 (80.000 ha), dengan beberapa Perusahaan.

Berdasarkan data dari Aplikasi PSR Online per 20 Januari 2023, diketahui bahwa Potensi Penerbitan Rekomendasi Teknis 2023 untuk total usulan ditingkat pengusul seluas 151.094 Ha, dan tingkat kabupaten 11.813 Ha, dimana usulan tertinggi ada pada Provinsi Aceh, Sulbar, Sumut, Riau, Sumsel, dan Kalbar.

“Berhasil atau tidaknya upaya ini, tidak bisa ditentukan atau dilakukan sendiri, kita harus bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi, karena tentu kedepannya tidak mudah, kita dihadapkan dengan berbagai tantangan, salah satunya minat pekebun terhadap program PSR karena melihat Harga TBS masih tinggi, Keaktifan kelembagaan pekebun atau Pengurus Poktan/Koperasi dan Dinas daerah Kab/Kota, Pemenuhan persyaratan PSR khususnya legalitas lahan, Pemrolehan surat keterangan dari KLHK dan ATR/BPN, serta Pemeriksaan APH,” ujarnya.

Pemerintah tentu tidak tinggal diam, terus berupaya atur strategi yang tepat guna, salah satunya melalui percepatan rekomendasi teknis, pembinaan atau bimbingan teknis PSR dan kemitraan.

Dalam upaya akselerasi program PSR, telah dilakukan revisi terhadap Permentan 03 Tahun 2022. Salah satu substansi perubahan adalah menghapus persyaratan keterangan tidak berada dalam kawasan lindung gambut. Pertimbangan mengenai penghapusan persyaratan Keterangan bebas kawasan lindung gambut karena dianggap dapat menghambat proses pengusulan peremajaan sehingga tidak dapat memenuhi pencapaian target peremajaan.

“Selain itu perlu juga dilakukan optimalisasi lahan di sela-sela peremajaan tanaman sawit, melalui program Kesatria (kelapa sawit tumpang sari tanaman pangan),” ujar Andi Nur.

Andi Nur menjelaskan, Strateginya dengan cara mendorong Pekebun PSR dan perusahaan perkebunan melakukan penanaman tanaman sela, bisa melalui bantuan hibah dari BPDPKS secara voluntary atau bantuan diberikan 1 (satu) kali dan selanjutnya secara revolving (Bergulir).

“Program Kesatria ini tentunya memiliki kebermanfaatan yang signifikan bagi pekebun maupun perusahaan perkebunan, karena memberikan tambahan pendapatan, nilai tambah, dan mendukung swasembada pangan,” jelasnya.

Andi Nur mengatakan, Tata kelola yang sedang kita perbaiki, dengan perubahan aturan peremajaan dapat mempercepat proses pengusulan peremajaan, dan tepat sasaran. Semoga strategi-strategi ini dapat dilaksanakan dengan baik dan target dapat tercapai, sehingga tata kelola sawit Indonesia semakin baik, kualitas bermutu baik dari hulu hingga hilir dan tepat guna, serta terjaminnya ketersediaan kelapa sawit yang cukup untuk kebutuhan kelapa sawit mendatang.


Bagikan Artikel Ini