Kementan Perkuat Produktivitas Sawit Demi Penuhi Kebutuhan Pangan, Energi, dan Ekspor
Diposting Kamis, 06 Agustus 2026 08:08 am
Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat produktivitas kelapa sawit nasional sebagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan pangan, energi, dan ekspor yang terus meningkat. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi produktivitas kebun yang telah ada tanpa membuka lahan baru, sehingga pengembangan industri sawit tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan peningkatan produktivitas merupakan arah kebijakan pemerintah dalam membangun sektor pertanian yang tangguh sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Menurutnya, arahan Bapak Presiden Prabowo jelas, pembangunan sektor pertanian harus mengutamakan peningkatan produktivitas. Sawit merupakan komoditas strategis yang berperan penting dalam memenuhi kebutuhan pangan, mendukung program biodiesel, serta menghasilkan devisa negara. Karena itu, kita harus mampu meningkatkan hasil dari lahan yang sudah ada melalui inovasi, teknologi, penggunaan benih unggul, dan pendampingan kepada pekebun.
Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Heru Tri Widarto mengatakan, strategi peningkatan produktivitas menjadi semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan minyak sawit, baik untuk konsumsi dalam negeri maupun pasar ekspor.
Menurutnya, pemerintah kini memprioritaskan optimalisasi lahan yang sudah ada melalui intensifikasi dan peremajaan tanaman sehingga produksi dapat terus meningkat tanpa perlu melakukan pembukaan lahan baru.
“Produktivitas menjadi kunci. Dengan lahan yang sama, kita harus mampu menghasilkan produksi yang lebih tinggi agar kebutuhan nasional terpenuhi sekaligus meningkatkan pendapatan pekebun,” kata Heru.
Data Kementerian Pertanian menunjukkan, hingga 2025 luas perkebunan kelapa sawit nasional mencapai sekitar 16,83 juta hektare yang tersebar di 28 provinsi. Dari jumlah tersebut, sekitar 6,93 juta hektare merupakan perkebunan rakyat, 8,40 juta hektare dikelola perusahaan swasta, dan sekitar 607 ribu hektare merupakan perkebunan besar negara. Sektor ini menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 3,04 juta pekebun di seluruh Indonesia.
Heru menjelaskan, kebutuhan bahan baku minyak sawit akan terus meningkat seiring implementasi mandatori biodiesel. Pada semester I 2026 pemerintah menerapkan mandatori B40, kemudian meningkat menjadi B50 yang berlaku mulai 1 Juli 2026. Peningkatan bauran biodiesel tersebut mendorong kenaikan kebutuhan crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku energi terbarukan.
Berdasarkan kajian Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, kebutuhan CPO untuk mendukung implementasi B50 pada 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 18,7 juta ton. Sementara itu, kajian BPDP bersama Sucofindo dan APPERTANI (2025) memperkirakan kebutuhan biodiesel dengan skema B50 akan terus meningkat menjadi 19,99 juta ton pada 2030 dan sekitar 31,15 juta ton pada 2045. Proyeksi tersebut menegaskan bahwa peningkatan produktivitas merupakan strategi paling efektif untuk memenuhi kebutuhan pangan, energi, dan ekspor secara berkelanjutan tanpa membuka lahan baru.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Perkebunan terus memperkuat berbagai program peningkatan produktivitas, salah satunya melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Program ini mengganti tanaman tua, rusak, dan tidak produktif dengan benih unggul bersertifikat sehingga mampu menghasilkan produksi yang lebih tinggi.
“Benih unggul merupakan investasi jangka panjang. Kesalahan memilih benih akan memengaruhi produktivitas kebun hingga 25–30 tahun. Karena itu, pemerintah memastikan setiap program peremajaan menggunakan benih unggul bersertifikat,” ujar Heru.
Selain PSR, Kementan juga mendorong intensifikasi melalui pemupukan berimbang, pengendalian organisme pengganggu tanaman, perbaikan tata air, mekanisasi, digitalisasi budidaya, bantuan benih, pupuk, pestisida, alat dan mesin pertanian, pembangunan jalan kebun, serta fasilitasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Pendampingan kepada pekebun dilakukan secara berkelanjutan mulai dari persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga tanaman menghasilkan.
Hingga 27 Juli 2026, realisasi rekomendasi teknis Program PSR telah mencapai 23.688 hektare atau sekitar 47,4 persen dari target tahun 2026 seluas 50.000 hektare. Pemerintah terus mempercepat identifikasi calon penerima, verifikasi lahan, dan pendampingan agar pelaksanaan program berjalan lebih optimal.
Di sisi lain, penguatan produktivitas juga didukung melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan pekebun, serta pengembangan kemitraan yang saling menguntungkan antara pekebun dan pelaku usaha. Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses terhadap teknologi, pembiayaan, dan pasar sehingga produktivitas serta kesejahteraan pekebun terus meningkat.
“Kami ingin membangun industri sawit yang semakin produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Melalui optimalisasi lahan, penggunaan benih unggul, penerapan teknologi, dan penguatan kapasitas pekebun, kebutuhan dalam negeri maupun pasar ekspor dapat dipenuhi sekaligus meningkatkan kesejahteraan jutaan pekebun Indonesia,” tutup Heru.
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN