Kementan Optimistis Swasembada Gula Konsumsi 2027, Produktivitas Tebu Terus Digenjot
Diposting Ahad/Minggu, 23 Agustus 2026 08:08 am
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat fondasi menuju swasembada gula konsumsi nasional. Kementerian Pertanian (Kementan) optimistis target tersebut dapat tercapai pada 2027, seiring tren peningkatan produksi gula nasional, perluasan kawasan tebu, penggunaan benih unggul bersertifikat, serta penguatan produktivitas dan efisiensi usaha tani tebu.
Optimisme tersebut didukung perkembangan produksi gula nasional yang menunjukkan tren positif. Berdasarkan Taksasi Tengah Giling Tahun 2026, produksi Gula Kristal Putih (GKP) nasional diperkirakan mencapai 3.018.459 ton. Angka tersebut meningkat dibandingkan produksi GKP tahun 2025 yang tercatat 2.668.075 ton.
Peningkatan produksi gula tersebut sejalan dengan bertambahnya luas areal dan produksi tebu. Pada 2026, luas areal tebu tercatat sekitar 585.390 hektare, meningkat dibandingkan 2025 yang mencapai 563.357 hektare. Sementara produksi tebu pada 2026 diperkirakan mencapai 40.195.133 ton, naik dari 39.069.968 ton pada 2025.
Dari sisi rendemen, Taksasi Tengah Giling 2026 menunjukkan angka 7,51 persen, meningkat dibandingkan rendemen 2025 sebesar 6,83 persen. Perbaikan rendemen menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan produksi gula karena menunjukkan semakin optimalnya perolehan gula dari bahan baku tebu.
Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Heru Tri Widarto, mengatakan peningkatan produksi tidak hanya ditempuh melalui penambahan luas areal, tetapi juga melalui perbaikan produktivitas tanaman dan kualitas bahan baku.
“Target swasembada gula konsumsi tidak cukup hanya dengan menambah luas tanam. Yang kita dorong adalah peningkatan produktivitas dari hulu, mulai dari penggunaan benih unggul bersertifikat, perbaikan budidaya, bongkar ratoon, dukungan sarana produksi, hingga penguatan pendampingan kepada pekebun,” ujar Heru.
Berdasarkan data Taksasi Tengah Giling, produksi gula nasional pada 2026 didukung oleh 39 pabrik gula BUMN dan 19 pabrik gula swasta, dengan jumlah pekebun tebu sekitar 731.705 orang.
Salah satu langkah strategis Kementan adalah pengembangan kawasan tebu sekitar 97.970 hektare pada 2026. Dukungan tersebut diperkuat melalui anggaran sekitar Rp1,448 triliun untuk mendorong peningkatan produktivitas dan pengembangan kawasan tebu.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat produktivitas kebun, termasuk melalui bongkar ratoon. Langkah ini menyasar tanaman tebu yang telah berumur tua atau mengalami penurunan produktivitas untuk diremajakan dengan tanaman baru menggunakan benih unggul bersertifikat.
Bongkar ratoon menjadi bagian penting karena tanaman tebu yang telah mengalami penurunan produktivitas perlu diperbarui agar potensi produksi per satuan luas dapat kembali optimal.
“Bongkar ratoon memberikan dua manfaat sekaligus. Pekebun memperoleh dukungan untuk menekan biaya pengadaan benih, sementara tanaman baru diharapkan mampu memberikan produktivitas yang lebih baik. Jadi, intervensinya diarahkan agar produksi meningkat dan usaha tani pekebun menjadi lebih efisien,” kata Heru.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah juga menyiapkan sekitar 5,9 miliar mata benih unggul. Pengembangan kawasan diperkuat dengan pendampingan penyuluh, pupuk subsidi, serta dukungan irigasi perpompaan di wilayah yang membutuhkan.
Langkah tersebut sejalan dengan arah pembangunan pertanian yang ditekankan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, salah satunya terkait meningkatkan produktivitas sekaligus membangun ketahanan pangan dan energi nasional.
Mentan Amran menegaskan, swasembada gula merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kemandirian pangan sekaligus menyiapkan fondasi pengembangan energi nabati. Pertanian harus semakin produktif, efisien, dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Gula bukan hanya soal pangan, tetapi juga bagian dari masa depan energi melalui pengembangan bioetanol. Karena itu, produksi tebu harus kita tingkatkan secara berkelanjutan.
Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan produktivitas tebu mencapai 93 ton per hektare dengan rendemen 11,20 persen pada 2030, sebagaimana arah percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati dalam Perpres Nomor 40 Tahun 2023.
Target tersebut menunjukkan bahwa swasembada gula tidak berhenti pada pencapaian produksi, tetapi juga diarahkan pada transformasi produktivitas. Peningkatan hasil per hektare dan rendemen menjadi kunci agar Indonesia mampu mengurangi ketergantungan terhadap pasokan gula dari luar negeri.
Di sisi hilir, pemerintah juga menaruh perhatian pada penyerapan produksi dan stabilitas harga di tingkat pekebun. Peningkatan produksi tebu harus berjalan seiring dengan tata kelola perdagangan yang mampu memberikan kepastian pasar bagi pekebun.
Kementan terus melakukan koordinasi lintas kementerian untuk memperketat pengawasan distribusi gula rafinasi agar sesuai peruntukannya, terutama untuk kebutuhan industri makanan dan minuman, serta mencegah masuknya gula rafinasi ke pasar umum. Pengaturan kebutuhan impor juga dilakukan melalui mekanisme neraca komoditas agar pasokan dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasional dan tidak menekan pasar gula produksi dalam negeri.
“Peningkatan produksi harus memberikan manfaat nyata bagi pekebun. Karena itu, selain memperkuat produktivitas di tingkat kebun, kami juga terus berkoordinasi lintas kementerian untuk menjaga keseimbangan pasokan, distribusi, dan harga,” tutur Heru.
Kementan juga menyiapkan langkah adaptasi terhadap perubahan iklim yang berpotensi memengaruhi musim tanam, produktivitas, hingga rendemen tebu.
Sistem peringatan dini menjadi salah satu instrumen yang digunakan pemerintah, baik melalui informasi iklim dari BMKG maupun sistem spesifik sektor pertanian melalui Si-PERDITAN. Informasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah antisipasi di wilayah yang berpotensi mengalami gangguan iklim.
Untuk menghadapi potensi kekeringan, pemerintah juga memberikan dukungan irigasi perpompaan. Khusus komoditas tebu, sebanyak 1.000 unit irigasi perpompaan dialokasikan pada 2026 untuk mendukung ketersediaan air di wilayah yang membutuhkan.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah menargetkan swasembada gula konsumsi pada 2027 menjadi pijakan menuju sasaran yang lebih besar, yakni swasembada gula secara menyeluruh dan pemenuhan bahan baku energi nabati.
“Target 2027 adalah tonggak penting, tetapi bukan garis akhir. Setelah kebutuhan gula konsumsi terpenuhi, peningkatan produksi tebu akan terus dilanjutkan untuk menuju swasembada gula total sekaligus mendukung penyediaan bahan baku energi nabati,” kata Heru.
Keberlanjutan program juga membutuhkan peran aktif pekebun. Lahan yang telah mendapatkan dukungan pemerintah perlu dirawat dan dikelola secara optimal agar peningkatan produktivitas dapat berlangsung dalam jangka panjang.
Dengan kombinasi perbaikan budidaya, benih unggul, bongkar ratoon, dukungan sarana produksi, penguatan irigasi, antisipasi iklim, serta koordinasi tata niaga, pemerintah optimistis industri gula nasional semakin kuat dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri secara berkelanjutan.
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN