KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

IPC PINTU MASUK NEGOISASI PERDAGANGAN LADA INDONESIA

Diposting     Selasa, 13 Agustus 2019 09:08 am    Oleh    ditjenbun



Jakarta – Guna mensukseskan program Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mengembalikan kejayaan rempah di kancah dunia, dimana ekspor komoditas perkebunan khususnya dalam hal ini lada turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan pendapatan petani, dan kedepannya diharapkan dapat menarik minat generasi milenial untuk terjun ke sektor pertanian.

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan giat meningkatkan daya saing komoditasnya sebagai upaya pemerintah dalam menggenjot akselerasi ekspor di pasar internasional. Salah satunya dengan rangkaian sidang International Pepper Community (IPC) ke-25 untuk Komite Mutu IPC akan dilaksanakan pada tanggal 27 sd 28 Agustus 2019 di Ho Chi Minh City, Vie Nam. Sidang komite mutu ini banyak membahas mengenai regulasi atau lisensi dari masing-masing negara produsen tentang pengaturan kandungan syntetic chemicals/ pesticides/ fertilizers pada lada yang mempengaruhi kualitas produk lada yang diekspor.

Diharapkan melalui sidang komite mutu IPC ini, ekspor lada Indonesia memiliki daya saing yang tinggi baik dari sisi kualitas maupun kuantitas sehingga isu-isu mutu produk lada Indonesia yang selama ini di beberapa Negara pengimpor terkena notifikasi mutu dapat diterima dan tidak ada penolakan/ rejected.

Isu-isu kualitas dari produk lada yang diperdagangan akan diangkat dalam sidang komite mutu IPC ini dan hal ini merupakan posisi penting bagi Indonesia yang selama ini memiliki hambatan kualitas untuk produk lada yang diekspor seperti adanya kandungan prochloraz pada pestisida yang digunakan, isu bleaching dan kandungan salmonella dan aflatoxin/ ochratoxin A.

Sejauh ini produk lada Indonesia yang diekspor telah mengikuti standarisasi mutu dari CODEX, selain itu regulasi terkait mutu telah diimplementasikan seperti SNI 7313:2008 tentang Batas Residu Maksimum pada Produk Pertanian dan Peraturan Menteri Pertanian nomor 55/permentan/KR.040/11/2016 tentang Pengawasan Keamanan Pangan terhadap Pemasukan Segar Asal Tumbuhan.

Menurut data Ditjen. Perkebunan bahwa ekspor lada Indonesia tahun 2018 sebesar 47,6 ribu ton dengan nilai ekspor USD 152,46 juta. Produk lada Indonesia sebagian besar di ekspor ke Vietnam, India, Jepang, Taiwan, China, Singapura, USA dan German (Vietnam mendominasi 48,9% dari total ekspor lada Indonesia).

Pemerintah mendorong agar petani terutama generasi milenial giat menanam, salah satunya komoditas lada. Mendorong generasi milenial terjun ke sektor pertanian, berbagai upaya telah disiapkan pemerintah. Sesuai arahan Presiden Jokowi, untuk menyediakan bibit unggul lada dan semua komoditas bagi petani. Hal ini sejalan dengan kebijakan Program BUN500 dalam penyediaan benih perkebunan yang berkualitas. Diharapkan dapat meningkatkan minat generasi milenial untuk terjun ke sektor pertanian, demi mensukseskan program Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mengembalikan kejayaan rempah di kancah dunia.


Bagikan Artikel Ini