KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Alternatif Pengendalian Penggerek Batang Merah untuk Tanaman Budi Daya Organik

Diposting     Selasa, 19 September 2023 03:09 pm    Oleh    perlindungan



Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan pada TA 2023 adalah Pengembangan Desa Pertanian Organik Berbasis Komoditas Perkebunan. Kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan kegiatan budi daya perkebunan yang ramah lingkungan dengan pola pemenuhan input usaha tani secara mandiri, sehingga menghasilkan komoditas perkebunan yang berkualitas dan aman dikonsumsi oleh masyarakat. Salah satu kelompok tani (KT) binaan kegiatan Desa Pertanian Organik Berbasis Komoditas Perkebunan di provinsi NTB adalah KT. Sebak Lestari yang berlokasi di Kabupaten Lombok Utara. Kelompok ini membudidayakan kopi robusta pada lahan seluas 12,3 Ha.

Ketua kelompok tani Sebak Lestari, Dewa Made Suardana menyampaikan panen kopi biasanya berlangsung pada bulan Agustus-September dengan jumlah produksi mencapai 2350 Kg kopi dalam bentuk cherry. Pak Dewa Made Suardana juga menyampaikan terkadang produksi kopi menurun, salah satunya disebabkan karena adanya serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), yaitu Penggerek Batang Merah (Zeuzera coffeae Nietner). Disebut demikian, karena warna tubuh serangga ini pada stadia larva berwarna merah cerah hingga ungu dengan panjang tubuh berkisar 3-5 cm dan stadium 81-151 hari (Harni, dkk, 2018).

Penggerek Batang Merah merupakan serangga yang berasal dari famili Lepidoptera (Kupu-Kupu dan Ngengat). Serangga ini dianggap sebagai hama mayor pada komoditas kopi dan teh (Roychoudhury & Mishra, 2022) serta hama minor pada komoditas kakao. Namun, jika tidak ditangani secara tepat, serangga ini berpotensi menjadi hama mayor (Aini & Sulistyowati, 2016). Larva serangga ini umumnya menyerang kopi pada bagian batang dengan cara membuat lubang gerekan. Terkadang Penggerek Batang Merah juga ditemukan menyerang bagian cabang atau ranting pada tanaman kopi.

Gerekan larva dimulai dari kulit kayu batang bagian atas, kemudian bergerak ke bagian kambium hingga ke bagian xylem secara vertikal atau melingkar. Panjang gerekan dapat mencapai hingga 50 cm dengan diameter gerekan berkisar 1-1,2 cm. Gerekan yang terbentuk pada batang kopi menyebabkan batang menjadi rapuh, kering, hingga mati karena proses pengangkutan air dan zat hara tanaman dari tanah terganggu (Harni, dkk, 2018).

Gambar 1. (a) Larva Zeuzera coffeae (b) Bekas lubang gerekan Zeuzera coffeae
Sumber: Aini & Sulistyowati, 2016

Direktorat Jenderal Perkebunan menghimpun data serangan Penggerek Batang Merah pada komoditas kopi di provinsi NTB pada triwulan I tahun 2023 seperti yang terlihat pada gambar 2. Data yang dihimpun merupakan data yang diperoleh dari laporan serangan OPT melalui aplikasi Sipereda OPT. Warna yang terlihat pada peta merupakan pengkategorian berdasarkan data luas serangan Penggerek Batang Merah yang dilaporkan terjadi pada tahun triwulan I tahun 2023. Terdapat empat warna sebagai kategori, yaitu hijau, kuning, jingga, dan merah. Warna hijau menunjukkan bahwa tidak ada laporan serangan OPT di wilayah tersebut. Warna kuning, jingga, dan merah berturut-turut menunjukkan telah terjadi serangan OPT dengan intensitas ringan, sedang, dan berat pada wilayah tersebut.

Gambar 2. Peta Serangan Penggerek Batang Merah di Provinsi NTB pada Triwulan I tahun 2023

Serangan dengan intensitas sedang terjadi pada dua kabupaten, yaitu Lombok Utara dan Lombok Tengah. Sebagai antisipasi, perlu dilakukan pengendalian OPT agar luas serangan yang ditimbulkan tidak meluas. Sedangkan serangan dengan intensitas berat terjadi pada tiga kabupaten, yaitu Lombok Barat, Lombok Timur, dan Dompu. Menilik hal tersebut, dinas yang membidangi perkebunan di provinsi NTB perlu memberi perhatian khusus terhadap ketiga kabupaten tersebut dan segera melakukan upaya pengendalian terhadap serangan Penggerek Batang Merah secara intensif guna mencegah perkembangan populasi dan menyebar hingga ke kabupaten sekitar.

Pengendalian menggunakan insektisida kimia sintetis memang tergolong efektif yang mampu mengendalikan hingga 90% populasi. Namun, hal tersebut hanya dapat dilakukan sebagai alternatif terakhir dan pada waktu yang tepat (Harni, dkk, 2018). Akan tetapi pada pertanaman kopi yang dibudidayakan dengan sistem pertanian organik, penggunaan bahan kimia sintetis untuk pemupukan maupun pengendalian OPT dilarang penggunaannya sesuai SNI 6729:2016 tentang sistem pertanian organik. Oleh karena itu upaya pengendalian hama Penggerek Batang Merah pada pertanaman kopi organik sebagai berikut:

  • Pengendalian secara fisik
    Memangkas/memotong dan memusnahkan bagian tanaman yang telah terserang, sehingga seluruh stadia serangga yang masih ada di dalamnya mati.
  • Pengendalian secara mekanis
    Menggunakan alat perangkap dengan cahaya lampu (light trap) yang digunakan pada malam hari sebab serangga dewasa (imago) Penggerek Batang Merah tertarik pada cahaya lampu dan aktif pada malam hari.
  • Pengendalian secara kultur teknis
    Melakukan pemeliharaan tanaman kopi dengan menerapkan Good Agricultural Practices (GAP) sebagai upaya menjaga kesehatan tanaman.

Selain melakukan upaya pengendalian OPT, upaya pencegahan juga perlu dilakukan untuk meminimalisasi peluang terjadinya serangan OPT. Salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan sanitasi kebun. Sanitasi kebun dapat dilakukan dengan cara membersihkan/mengeliminasi bagian atau sisa-sisa tanaman yang memungkinkan menjadi tempat persembunyian hama atau sumber penularan penyakit pada tanaman di kebun.

Penulis: Reno Agassi dan Eva Lizarmi

DAFTAR REFERENSI

Aini, F. N & Endang, S. 2016. Mewaspadai Hama Minor pada Kakao: Zeuzera coffeae Nietner. Warta Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia 28(2): 24—29. https://adoc.pub/mewaspadai-hama-minor-pada-kakao-zeuzera-coffeae-nietner-pus.html.

Badan Standardisasi Nasional. 2016. Sistem Pertanian Organik SNI 6729:2016. Jakarta: iv+48 hlm.

Harni, R., Samsudin., Widi, A., Gusti, I., Funny, S., Khaerati., Eti, T., Abdul, M. H & Arlia, D. H. 2018. Teknologi Pengendalian Hama dan Penyakit Tanaman Kopi. IAARD Press. Jakarta: viii+50 hlm. ISBN 978-602-344-133-4. Roychoudhury, N & Rajesh, K. M. 2022. Coffee Borer, Zeuzera coffeae: Its Pest Profile and Use as Tribal Food. Van Sangyan by Tropical Forest Research Institute 9(1): 24—26. ISSN: 2395 – 468X. https://tfri.icfre.gov.in/VanSangyan/January_2022_issue.pdf.


Bagikan Artikel Ini