KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Peningkatan Kapabilitas Penanganan OPT Tanaman Kopi

Diposting     Senin, 06 Februari 2023 01:02 pm    Oleh    perlindungan



Kopi merupakan komoditas perkebunan Indonesia dengan peluang ekspor tertinggi. Kopi adalah tanaman tahunan yang dapat mencapai usia poduktif hingga 20 tahun. Kopi merupakan komonditas tanaman perkebunan yang paling banyak di perdagangkan, jadi tak heran jika kopi banyak ditanam atau dibudidayakan. Pusat budidaya kopi ini terdapat di Amerika latin, Asia-Pasifik, Amerika tengah dan juga Afrika. Sedangkan untuk konsumen kopi terbesar berada di negara-negara di benua Eropa dan juga Amerika utara. Ada 3 (tiga) jenis varietas utama tanaman kopi yang banyak digunakan yaitu kopi arabika (Coffea arabica), kopi robusta (Coffea robusta) dan kopi liberika. Jika dilihat dari data BPS tahun 2021 serta data dari Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian tahun 2021, Indonesia telah melakukan ekspor biji kering/primer sebesar 98,01%. Sedangkan perkembangan nilai ekspor kopi enam tahun terakhir cenderung berfluktuatif, berkisar antara 31% s.d 18% sehingga menjadikan Indonesia peringkat 4 negara produsen biji kopi di dunia setelah Brazil, Vietnam dan Kolombia. Pada tahun 2020 luas areal perkebunan kopi Indonesia seluas 1,25 juta ha, didominasi oleh Perkebunan Rakyat dengan rata-rata kontribusi sebesar 98,14% sementara Perkebunan Besar sebesar 1,86%. Estimasi produksi kopi tahun 2022 sebesar 793 ribu ton dan produktivitas sebesar 832 kg/ha.

Untuk merealisasikan estimasi produksi dan produktivitas kopi Indonesia, salah satunya peran Direktorat Perlindungan Perkebunan adalah melakukan pengendalian Organisme Penganggu Tumbuhan (OPT). Serangan OPT jika tidak dilakukan penanganan yang benar dan tepat dapat menimbulkan kerugian secara ekonomis baik kualitas maupun kuantitas. Gangguan OPT pada tanaman kopi tidak hanya pada tanaman dewasa di lapang tetapi juga di pembibitan, kebun entres, dan penyimpanan. OPT utama tanaman kopi di Indonesaia antara lain penggerek buah kopi (Hypothenemus hampei), penggerek batang merah (Zeuzera coffeae), penggerek cabang dan ranting (Xylosandrus sp.), kutu hijau (Coccus viridis), penyakit karat daun (Hemileia vastatrix), dan Nematoda (Pratylenchus coffeae).

OPT  yang menyerang tanaman kopi merupakan faktor pembatas produksi yang sangat penting sehingga perlu mendapatkan perhatian dan pengelolaan yang serius melalui penerapan taktik dan strategi yang tepat sehingga kerugian yang ditimbulkan dapat ditekan menjadi sekecil mungkin. Adanya penurunan volume ekspor tersebut menjadi pemacu Direktorat Perlindungan Perkebunan untuk mendorong kembali peningkatan ekspornya. Salah satu caranya adalah dengan mengadakan Peningkatan Kapabilitas Penanganan OPT Tanaman Kopi kepada petugas perlindungan perkebunan dan petani. Sasaran kegiatan ini adalah untuk meningkatnya pengetahuan dan keterampilan petugas perlindungan perkebunan tentang penanganan OPT tanaman kopi.

Peningkatan Kapabilitas Penanganan OPT Tanaman Kopi diselenggarakan selama 4 hari mulai tanggal 31 Januari sampai dengan 3 Februari 2023 di Hotel The Wujil Ungaran Jawa Tengah. Kegiatan Peningkatan Kapabilitas Penanganan OPT Tanaman Kopi menghadirkan narasumber dari Pusat Penelitian Tanaman Kopi dan Kakao Indonesia dan diikuti 26 peserta yang berasal dari perwakilan Direktorat Perlindungan Perkebunan, Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya, Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah, serta petani dari Kelompok Tani Ngundi Makamur X Desa Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Gambar 1. Pembukaan dan Arahan Direktur Perlindungan Perkebunan
Gambar 2. Narasumber dan Peserta Kegiatan

Kegiatan Peningkatan Kapabilitas Penanganan OPT Tanaman Kopi di buka oleh Direktur Perlindungan Perkebunan Ir. Hendratmojo Bagus Hudoro, M.Sc, dalam arahannya Direktur Perlindungan Perkebunan berpesan kepada peserta agar kegiatan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, dan hal-hal yang belum diketahui peserta agar ditanyakan kepada narasumber tentang informasi terupdate dalam penanganan OPT kopi, selain itu dampak pengaruh perubahan iklim terhadap perkembangan OPT terutama hama penggerek buah kopi (Hypotenemus hampei). Dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas komoditas kopi di Indonesia Direktorat Perlindungan Perkebunan mempunyai fungsi untuk melakukan pembinaan, bimbingan, dan pendampingan kepada pekebun dalam menerapkan teknologi perlindungan perkebunan, pengamatan dan pengendalian OPT.

Beberapa materi yan disampaikan pada kegiatan peningkatan kapabilitas penanganan OPT tanaman kopi tahun 2023 antara lain :

  1. Budidaya Kopi yang Baik
  2. Pengenalan OPT Kopi (Pembibitan, Akar, Batang, dan Buah)
  3. Pengamatan Serangan OPT Kopi
  4. Taksasi Produksi (pembibitan dan Produktivitas)
  5. Pengendalian OPT Kopi
  6. Penggunaan Pestisida dalam Penerapan GAP Kopi
Gambar 3. Pemaparan Narasumber , Rais Widiyanto, Gracia M. A dan Ari Wibowo

Selain materi yang disampaikan oleh para narasumber, kegiatan Peningkatan Kapabilitas Penanganan OPT Tanaman Kopi juga dilakukan kunjungan praktik di Desa Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Selain peserta kegiatan hadir juga Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Bidang Pasca Panen dan Pengolahan. Dalam rangka mendukung pengembangan komoditas kopi di Jawa Tengah, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah senantiasa melakukan pembinaan, pendampingan dan fasilitasi guna mendorong kemajuan usaha kelompok tani kopi. Salah satu kelompok tani kopi yang memiliki perkembangan yang baik adalah Kelompok Tani Ngudi Makmur X di Dusun Tompak, Desa Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Kelompok tani ini terbentuk sejak tahun 2018 dan diketuai oleh Bapak Antep Rosit (Simon). Produk yang sudah dihasilkan yaitu Kopi Gayeng dan POC Super 38.

Gambar 4. Diskusi Bersama Kelompok Tani

Adapun praktik yang telah dilakukan peserta kegiatan antara lain:

  1. Praktik pengamatan OPT
  2. Praktik pemasangan perangkap
  3. Praktik aplikasi Agens Pengendali Hayati (APH)
  4. Praktik pengenalan OPT
  5. Praktik okulasi/grafting
Gambar 5. Praktik Pemasangan Perangkap PBKo
Gambar 6. Praktik Pengamatan PBKo

Melalui penyelenggaraan peningkatan kapabilitas penanganan OPT tanaman kopi yang sudah dilakukan oleh peserta terutama petugas perlindungan perkebunan akan menambah keterampilan dalam membimbing petani untuk melakukan identifikasi, pengamatan, dan pengendalian OPT kopi.

Gambar 7. Kunjungan Lapangan di Kebun Kopi Desa Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah

Penulis: Bibit Bakoh dan Ratri Wibawanti


Bagikan Artikel Ini