KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Sosialisasi Penerapan Pengendalian Hama Terpadu Pada Tanaman Kopi di Kabupaten Toba

Diposting     Senin, 05 September 2022 09:09 am    Oleh    perlindungan



Gambar 1. Sosialiasi Kegiatan PPHT di Kabupaten Toba

Dalam era perdagangan bebas, konsumen akan cenderung memilih kopi yang bermutu baik. Secara umum, tuntutan konsumen kopi meliputi tiga hal, yaitu citra rasa dan konsistensinya, kebersihan dan kemurniannya, serta kesehatan dan keamanan bagi konsumen. Oleh karena itu, salah satu upaya untuk meningkatkan peranan kopi sebagai penghasil devisa, adalah dengan meningkatkan produktivitas dan mutu kopi Indonesia. Direktorat Perlindungan Perkebunan cq Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Medan mengalokasikan kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu OPT Kopi di Kabupaten Toba. Salah satu kendala dalam upaya peningkatan mutu dan produktivitas kopi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara adalah serangan Organisme Penganggu Tumbuhan (OPT). Menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toba produktivitas kopi yang ditanam di sekitar Kabupaten Toba yaitu rata-rata kurang dari 1 ton/ha/tahun. Produktivitas kopi yang ditanam di wilayah Kabupaten Toba masih sangat rendah dibawah rata-rata nasional yaitu 1,5 ton/ha/tahun.

Dalam upaya peningkatan mutu dan produktivitas kopi di Kabupaten Toba, kendala utama yang dihadapi adalah adanya serangan OPT. Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi kebun, OPT yang menyerang yaitu PBKo, Karat daun, dan lalat buah. Menurut beberapa petani (peserta) produktivitas maksimal ketika umur tanaman sekitar 4 tahun, dan akan menurun produksi ketika umur tanaman 8-10 tahun. Penurunan produksi dapat diduga karena sebagian petani di Desa Gugur Aek Raja belum menerapkan budidaya tanaman kopi dengan baik, seperti jarak tanam dan belum menggunakan tanaman penaung.

Sosialisasi kegiatan penerapan pengendalian hama terpadu yang dilaksanakan di Desa Gugur Aek Raja, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada tanggal 25 Agustus 2022 akan menjadi jawaban permasalahan OPT pada tanaman kopi selama ini di Desa Aek Raja. Kegiatan penerapan pengendalian hama terpadu diikuti 4 kelompok tani yaitu, kelompok tani Makmur, Patogu, Wanita Mandiri dan Dolok Tolong dengan luasan 50 ha dan jumlah peserta 51 orang. Kegiatan penerapan pengendalian hama terpadu akan dilaksanakan empat kali pertemuan. Adapun materi yang akan diberikan dalam penerapan pengendalian hama terpadu OPT kopi, diantaranya pengenalan OPT tanaman kopi, Pengamatan OPT secara rutin, Pembuatan metabolit sekunder, Pembuatan mikro organisme lokal, dan pembuatan pupuk kompos. Sosialisasi kegiatan penerapan PHT tanaman kopi di hadiri oleh Bupati Kabupaten Toba, Direktur Perlindungan Perkebunan dan Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Medan. Menurut Direktur Perlindungan Perkebunan Baginda Siagian bahwa  petani kopi  di Desa Gugur Aek Raja jangan terburu-buru menuju pertanian organik, akan tetapi dimulai dengan pengetahuan tentang cara pengendalian hama secara terpadu terlebih dahulu. Sedangkan Bupati Toba Poltak Sitorus menyampaikan dalam kata sambutannya bahwa ilmu pertanian tidak akan pernah cukup, khususnya membuat pupuk kompos mesti lebih hati-hati dan teliti sehingga berhasil dengan baik. Sebagai rangkaian acara, turut diserahkan bantuan peralatan dan bahan pembuatan pupuk dan metabolit sekunder kepada 4 kelompok tani di Desa Gugur Aek Raja.

Gambar 2. Direktur Perlindungan, Bupati Toba dan Kepala BBPPTP Medan melihat langsung serangan OPT tanaman kopi

Penerapan PHT pada tanaman kopi di Desa Gugur Aek Raja perlu ditekankan dan dipraktekkan yaitu berupa penerapan GAP kopi, Pengendalian OPT dengan metabolit sekunder, Pengendalian OPT dengan pestisida nabati. Penerapan pengendalian hama terpadu untuk komoditas kopi di Desa Gugur Aek Raja bertujuan membantu atau mendorong petani untuk menerapkan PHT di kebunnya sehingga dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan. Selain itu memberdayakan petani untuk memperbanyak bahan pengendali OPT secara mandiri. Strategi PHT adalah memadukan secara kompatibel semua teknik atau metode pengendalian OPT didasarkan pada asas ekologi dan ekonomi. Menurut Untung (2001), Pengendalian hama terpadu adalah system pengendalian OPT yang merupakan bagian dari system pertanian berkelanjutan yang efektif, ekonomis, aman dan ramah lingkungan. Penerapan PHT di pertanaman kopi dapat dilakukan dengan cara kultur teknis yaitu sanitasi dengan cara petik bubuk dan memungut buah-buah yang terserang ditanah dengan tujuan untuk memutus siklus hidup serangga hama (PBKo) dengan cara meniadakan makanannya. Pengendalian secara biologi dengan menggunakan teknologi metabolit sekunder, dan pengendalian secara mekanis yaitu dengan cara pemasangan dan penggunaan perangkap yang berisi senyawa kairomone (Wiryadiputra, 2008). Sedangkan untuk pengelolaan penyakit karat daun kopi dapat dilakukan dengan penerapan PHT seperti pengaturan jarak tanam, penggunaan klon yang tahan terhadap penyakit karat dan aplikasi metabolit sekunder serta pestisida nabati secara berkala.

Gambar 3. OPT dan Gejala Serangan (a. PBKo, b. Karat Daun, c. larva lalat buah, d. gejala serangan lalat buah kopi) di kebun kopi lokasi kegiatan PPHT

Sosialisasi penerapan pengendalian hama terpadu untuk komoditas kopi perlu dilakukan secara masif dan berkelanjutan serta dapat dilakukan secara menyeluruh di sentral tanaman kopi agar petani kopi dapat memahami dan menerapkan pengendalian hama terpadu secara mandiri.

Penulis : Bibit Bakoh, Ratri Wibawanti, dan Andi Asjayani

Daftar Pustaka

Untung, K. 2001. Pengantar Pengelolaan Hama Terpadu. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.

Wiryadiputra. 2008. Hypotan Senyawa Penarik Hama Penggerek Buah Kopi dalam Rangka Pengendalian yang Efisien dan Ramah Lingkungan. Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia. Jember.


Bagikan Artikel Ini