KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Pengendalian Opt Perkebunan Dengan Pestisida Nabati Di Daerah Istimewa Yogyakarta

Diposting     Selasa, 07 September 2021 03:09 pm    Oleh    ditjenbun



Dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pestisida Nabati Penanganan OPT Tanaman Perkebunan di DI Yogyakarta, telah dilakukan Pengambilan sampel untuk Pengujian Pestisida Nabati di Balai Proteksi Tanaman Pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, 24 agustus 2021, dengan Petugas Pengambil Contoh bersertifikat dari Ditjen Prasarana  dan sarana Pertanian Kementan disaksikan wakil dari Direktorat Perlindungan Perkebunan, Balai Proteksi Tanaman Pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY serta pihak Penyedia.

Salah satu kendala yang dihadapi dalam budidaya tanaman perkebunan adalah gangguan Organisme Penganggu Tanaman (OPT). Akibat serangan OPT, diperkirakan produksi menurun sekitar 30% – 40%. Gangguan OPT yang tidak terkendali dapat mengakibatkan kehilangan hasil produksi dan apabila terjadi eksplosi (ledakan) OPT dapat mengakibatkan gagal panen. Oleh karena itu perlindungan tanaman terhadap OPT merupakan bagian penting dalam sistem budidaya tanaman.

Dalam upaya untuk mengendalikan OPT, pekebun umumnya masih menggantungkan pada penggunaan pestisida kimiawi, meskipun konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT) sudah menjadi kebijakan pemerintah, penggunaan pestisida kimiawi yang tidak bijaksana dapat menimbulkan masalah, seperti: resistensi OPT, resurjensi OPT, residu pestisida, kesehatan manusia, dan masalah lingkungan.

Untuk mengurangi dampak negatif penggunaan pestisida kimiawi tersebut, upaya perlindungan tanaman dilakukan berbasis pada pengelolaan ekosistem secara terpadu dan berwawasan lingkungan. Hal ini dilakukan karena seiring dengan permintaan konsumen terkait produk-produk perkebunan yang aman bagi kesehatan (bebas residu pestisida kimiawi). Salah satu alternatif teknologi pengendalian OPT yang dilakukan yakni dengan aplikasi pestisida nabati dalam pengendalian OPT tanaman perkebunan.

Pestisida nabati merupakan suatu pestisida yang dibuat dari tumbuh-tumbuhan yang residunya mudah terurai di alam, sehingga aman bagi lingkungan dan kehidupan makhluk hidup lainnya. Tumbuhan yang dapat digunakan sebagai pestisida nabati, antara lain: Cengkeh, mImba, lengkuas, tembakau, kunyit, bawang putih, mahoni, sirsak, dll.

Tahun 2021 Direktorat Perlindungan Perkebunan telah mengalokasikan Kegiatan Pestisida Nabati untuk Penyakit Penggerek Buah Kakao di DI Yogyakarta seluas 100 ha dengan bahan aktif Eugenol  dari cengkeh dan Azadirachtin dari mimba. Sebelum aplikasi di lapangan dilakukan pelaksanaan uji mutu. Pelaksanaan uji mutu menjadi tanggungjawab penyedia sebagai bentuk komitmen untuk menjaga mutu produk. Sebelum dilakukan uji mutu dilakukan pengambilan sampel pestisida nabati terlebih dahulu oleh Petugas pengambil contoh (PPC) bersertifikat dan berasal dari institusi yang berkompeten. Sampel akan diuji ke Laboratorium baik milik pemerintah/swasta/perguruan tinggi yang memiliki kapasitas mumpuni dalam hal pengujian sampel pestisida nabati. Pada akhirnya nanti Pestisida nabati ini akan didistribusikan ke kelompok tani yang telah ditetapkan dan aplikasi pada tanaman akan di dampingi oleh petugas lapang.

Penulis:  Romauli Siagian (POPT Ditjen Perkebunan), Nilam Sari Sardjono (POPT Ditjen Perkebunan)


Bagikan Artikel Ini