KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Sosialisasi Kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) OPT Cengkeh di Kabupaten Batang, Jawa Tengah

Diposting     Jumat, 10 Juni 2022 01:06 pm    Oleh    perlindungan



Pada Kamis, 2 Juni 2022 dilakukan pendampingan sosialisasi penerapan pengendalian hama terpadu (PHT) OPT cengkeh yang bertempat di ruang pertemuan kantor BPP Kecamatan Rebang Kabupaten Batang Jawa Tengah. Kegiatan ini bersumber dari dana APBN serta dihadiri oleh tim dari Direktorat Perlindungan Perkebunan (Ditlinbun) Jakarta, Kepala Balai Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (BPTPHP) Jawa Tengah, perwakilan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Batang, dan petani cengkeh penerima bantuan kegiatan PHT.

Dalam sosialisasi tersebut diikuti oleh 50 orang peserta, yang terdiri dari Kelompok Tani Ngudi Tani I dari Desa Pesantren Kecamatan Blado dan Kelompok Tani Banjarsari I dari Desa Semampir Kecamatan Reban. Kegiatan pengendalian PHT tanaman cengkeh di Jawa Tengah hanya dilakukan di satu kabupaten, yaitu Kabupaten Batang dengan luas pengendalian sebesar 50 Ha yang terdiri dari dua kelompok tani dan masing-masing kelompok tani dengan luas pengendalian 25 Ha.

Dalam pembukaan kegiatan oleh Ir. Gunawan Sumantri selaku kepala BPTPHP Jawa Tengah, mengharapkan agar para petani dapat sekaligus menjadi ahli PHT yang mampu mengendalikan hama cengkeh dilahannya masing-masing. Beliau juga menyarankan agar para petani melaksanakan budidaya tanaman sehat, yang meliputi dari pembibitan, pengolahan tanah, pemupukan, pemeliharaan dan pasca panen. Selain itu, para petani harus aktif untuk melakukan pengamatan monitoring pada tanaman cengkeh untuk dapat mengamati kondisi agroekosistem, misalnya keadaan iklim, air, gulma, hama/penyakit dalam rangka sebagai bahan rujukan untuk pengambilan keputusan mengenai langkah selanjutnya.

Dalam sambutannya, Nilam Sari Sardjono, SP, MP selaku Subkoordinator Teknologi Pengendalian Hama Terpadu Tansimpah dari Ditlinbun Jakarta, menyampaikan tentang tujuan dari kegiatan PPHT yaitu mewujudkan petani yang mandiri tanpa ketergantungan dari pemerintah dalam hal penanganan hama/penyakit cengkeh. Diharapkan para petani mampu membuat pestisida alami sendiri, sehingga dapat mengurangi residu pestisida kimiawi yang akan berdampak pada peningkatan mutu produk dan penolakan ekspor produk cengkeh ke negara tujuan dapat dihindari.

Komoditas cengkeh di Kabupaten Batang dulunya merupakan salah satu penyangga ekonomi utama masyarakat disana. Namun,seiring waktu para petani mengalami kesulitan untuk menutupi biaya produksi, akibatnya produksi cengkeh berkurang dan petani tidak mampu memenuhi ekspetasi pasar. Penanganan yang salah pada saat pemetikan cengkeh turut memberikan andil yang membuat tanaman menjadi rusak. Sedangkan penyakit yang sering menyerang cengkeh adalah penyakit JAP (Jamur Akar Putih), dan hama yang dominan pada tanaman cengkeh disana adalah penggerek batang, berupa ulat kecil yang menyerang pada batang yang masih basah.

Kegiatan penerapan PHT cengkeh akan dilaksanakan dalam 4x pertemuan, termasuk didalamnya kegiatan sosialisasi ini. Sisa 3 kegiatan berikutnya masing-masing akan dilaksanakan pada tanggal 9 dan 23 Juni 2022, serta tanggal 28 Juli 2022. Materi kegiatan yang akan dilaksanakan pada tiap pertemuan meliputi pembuatan metabolit sekunder (MS) dan agen pengendali hayati (APH), aplikasi MS dan APH pada tanaman sampel, lalu field day atau pengamatan terhadap hasil dari aplikasi MS dan APH pada tanaman sampel cengkeh.

Kegiatan penerapan PHT cengkeh akan dilaksanakan dalam 4x pertemuan, termasuk didalamnya kegiatan sosialisasi ini. Sisa 3 kegiatan berikutnya masing-masing akan dilaksanakan pada tanggal 9 dan 23 Juni 2022, serta tanggal 28 Juli 2022. Materi kegiatan yang akan dilaksanakan pada tiap pertemuan meliputi pembuatan metabolit sekunder (MS) dan agen pengendali hayati (APH), aplikasi MS dan APH pada tanaman sampel, lalu field day atau pengamatan terhadap hasil dari aplikasi MS dan APH pada tanaman sampel cengkeh.

Penulis : Nilam Sari Sardjono, SP, MP. dan Anisa K. Al Idrus S.Si


Bagikan Artikel Ini