Sinergi Kementan-Kejagung, Percepat Pemulihan Perkebunan Pascabencana di Sumatera
Diposting Jumat, 23 Oktober 2026 10:10 amMEDAN – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mempercepat pemulihan perkebunan pascabencana di Aceh dan Sumatera Utara. Program ini menyasar komoditas kelapa, kopi, kakao, dan karet guna memulihkan produktivitas kebun sekaligus mendukung pengembangan hilirisasi.
Komitmen tersebut diperkuat melalui Entry Meeting Program Hilirisasi Perkebunan Pascabencana Sumatera TA 2026, bersama Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI di Medan. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi, memastikan kesiapan program, serta memperkuat pengawalan agar pelaksanaannya tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto, menegaskan bahwa pemulihan perkebunan membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat pengawasan.
“Pemulihan perkebunan pascabencana harus dilakukan secara terukur dan akuntabel. Kami memastikan bantuan tepat sasaran dan pelaksanaannya sesuai ketentuan, sehingga anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat nyata bagi pekebun,” ujar Heru.
Mewakili Dirjen Perkebunan, hadir saat pertemuan, Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan, Abdul Roni Angkat, mengatakan kesiapan di lapangan menjadi kunci keberhasilan program. Verifikasi calon petani dan calon lahan (CPCL), ketersediaan benih, serta sarana produksi perlu dipastikan sebelum bantuan disalurkan.
“Program ini harus menjawab kebutuhan pekebun terdampak. Karena itu, pendataan penerima manfaat dan kesiapan sarana produksi perlu dikawal agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata Roni.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen membantu masyarakat memulihkan usaha pertanian dan perkebunan setelah bencana, serta hadir untuk membantu pekebun kembali berproduksi. Bantuan harus tepat sasaran dan diawasi dengan baik agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui program ini, Kementan berharap kebun terdampak di Aceh dan Sumatera Utara dapat kembali produktif, menjaga keberlanjutan usaha pekebun, serta memperkuat ketersediaan bahan baku untuk mendukung hilirisasi komoditas perkebunan.
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN