KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Semua Harus Berawal Dari Diri Sendiri.

Diposting     Sabtu, 06 September 2014 09:09 pm    Oleh    ditjenbun



“Smart, speed, strict….” itulah gema SPI (Sistem Pengendalian Intern) Kementerian Pertanian yang kami ucapkan di sela-sela acara FORUM NASIONAL SPIP di Swiss Belresort Watu Jumbar Sanur Bali yang berlangsung pada tanggal 23-25 September 2014. Pertemuan ini dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementan, Bapak Ir. R. Azis Hidayat, MM. Penerapan SPIP yang harus dilaksanakan oleh seluruh Kementerian/Lembaga ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Untuk itu semua Unit Eselon I di lingkungan Kementan diharapkan dapat menerapkan SPI ini sesuai ketentuan, dengan pembinaan dan evaluasi secara periodik.

Kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) merupakan kegiatan untuk memastikan bahwa aktivitas pelaksanaan kegiatan selalu dilakukan dengan baik, walaupun di dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala.  Dengan adanya kendala tersebut perlu dilaksanakan evaluasi dan perencanaan ulang kegiatan, sehingga dapat diketahui sampai sejauh mana pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat berdampak positif terhadap pencapaian sasaran pembangunan yang telah kita tetapkan.


Bagikan Artikel Ini