DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN
KEMENTERIAN PERTANIAN

Kementan Gandeng Kejagung Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Diposting     Sabtu, 04 Juli 2026 11:07 am    Oleh    ditjenbun



Palembang – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mempercepat hilirisasi komoditas perkebunan sebagai langkah strategis meningkatkan nilai tambah, memperkuat daya saing ekspor, serta membuka peluang investasi dan lapangan kerja di daerah. Untuk memastikan program berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, Kementan menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) dalam pengamanan dan pengawalan pelaksanaannya.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Exit Meeting Tahun Anggaran 2025 dan Entry Meeting Tahun Anggaran 2026 antara Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dengan Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI di Palembang.

Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa hilirisasi menjadi salah satu strategi besar pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian sekaligus memperkuat ekonomi nasional.

“Hilirisasi harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi petani dan masyarakat. Kita tidak boleh hanya mengekspor bahan mentah. Komoditas Indonesia harus diolah menjadi produk bernilai tinggi sehingga mampu meningkatkan devisa, menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, dan meningkatkan kesejahteraan petani,” tegas Mentan Amran.

Pengawalan Kejaksaan Agung mencakup pelaksanaan program hilirisasi berbagai komoditas strategis perkebunan, seperti kelapa, kopi, kakao, tebu, lada, pala, dan jambu mete. Dalam forum tersebut, jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan memaparkan strategi, perkembangan program, serta berbagai tantangan di lapangan sebagai bagian dari keterbukaan informasi dalam proses pendampingan dan mitigasi risiko.

Mewakili Dirjen Perkebunan, hadir saat kegiatan Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan, Direktur Perbenihan Perkebunan, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, serta turut hadir Inspektur III Itjen Kementan sebagai mitra Ditjen Perkebunan dalam pengawasan program hilirisasi.

Saat pembahasan rencana strategis, progress program dan tantangan yang terjadi dilapangan, Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan, Abdul Roni Angkat, mengatakan hilirisasi menjadi upaya nyata untuk mengubah struktur ekspor komoditas perkebunan Indonesia dari dominasi bahan baku menjadi produk olahan bernilai tambah.

Direktur Perbenihan Perkebunan, Ebi Rulianti, menegaskan bahwa ketersediaan benih unggul merupakan fondasi utama dalam mendorong keberhasilan program hilirisasi perkebunan. Menurutnya, benih berkualitas menjadi faktor penentu peningkatan produktivitas, mutu hasil, dan kontinuitas pasokan bahan baku bagi industri hilir.

Sementara itu, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Iim Mucharam, menjelaskan bahwa penyaluran benih perkebunan umumnya mencapai puncaknya pada periode September hingga November. Ia menambahkan, distribusi benih kelapa memiliki tantangan tersendiri karena sebagian besar disalurkan ke wilayah-wilayah terpencil (remote area), sehingga membutuhkan perhatian dan pengawasan yang lebih intensif.

Sementara itu, Kasubdit IV.B Direktorat IV Jamintel Kejaksaan Agung RI, Alamsyah, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mengawal seluruh tahapan pelaksanaan program hingga ke daerah.

“Kejaksaan Agung siap memberikan pengamanan dan pengawalan terhadap program hilirisasi komoditas strategis perkebunan hingga ke daerah melalui Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Harapannya, seluruh program dapat berjalan lancar, tepat sasaran, memberikan manfaat bagi kepentingan umum, tidak merugikan negara, serta tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkebunan. Langkah ini menjadi penegasan bahwa pelaksanaan program hilirisasi dijalankan secara profesional, transparan, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

Secara terpisah, Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Ali Jamil mengatakan, sinergi antara Kementerian Pertanian dan Kejaksaan Agung diharapkan mampu memperkuat percepatan hilirisasi komoditas perkebunan nasional, sehingga Indonesia tidak hanya dikenal sebagai produsen bahan baku, tetapi juga sebagai penghasil produk perkebunan olahan yang memiliki daya saing tinggi di pasar global.


Bagikan Artikel Ini