KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Permudah Proses Perizinan, Kementan Perkuat Pengawasan Bersama

Diposting     Kamis, 23 November 2023 03:11 pm    Oleh    ditjenbun



Ketapang – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan berkolaborasi lintas sektor dengan berbagai instansi pemerintah demi mengawasi izin usaha perkebunan yang telah diterbitkan.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh jajaran terkait mulai dari Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, hingga Bupati dan Walikota untuk berkomitmen melaksanakan proses perizinan berusaha melalui OSS RBA.

Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah mengatakan Kementerian Pertanian berkomitmen melaksanakan proses perizinan berusaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

“OSS RBA dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha,” ujar Andi Nur.

Andi Nur menekankan, OSS RBA menggunakan prinsip Trust But Verify, yaitu dengan mempermudah proses penerbitan perizinan berusaha namun memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha.

Sebagai bentuk komitmen Kementan, dilakukan pengawasan (Post Audit) bersama, terhadap Perizinan Berusaha Subsektor Perkebunan atas nama PT. Ladang Sawit Mas, untuk KBLI 10431 (Industri Minyak Kelapa Sawit/CPO), mulai dari tanggal 21 hingga 24 November 2023, di Ketapang.

“Pengawasan yang dilakukan melalui OSS RBA merupakan pengawasan bersama yang terintegrasi dan terkoordinasi antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator KEK dan/atau badan pengusahaan KPBPB,” tambah Andi Nur.

Lebih lanjut Andi Nur mengatakan, pengawasan ini nantinya akan menghasilkan berita acara pengawasan, total skor, dan rekomendasi perbaikan, yang akan diunggah melalui OSS RBA dan dapat diakses oleh perusahaan maupun instansi terkait.

“Dengan adanya pengawasan perizinan ini diharapkan dapat tercipta iklim investasi yang semakin kondusif,” harap Andi Nur.

Pelaksanaan pengawasan ini berkolaborasi dengan Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Ketapang, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ketapang.


Bagikan Artikel Ini