KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Pembukaan Lahan Tanpa Membakar dalam Budidaya Kopi

Diposting     Jumat, 27 Mei 2022 09:05 am    Oleh    perlindungan



Pembukaan lahan dengan cara membakar secara nyata telah menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan dan perikehidupan manusia di sektor kesehatan, sosial dan ekonomi. Selain hilangnya aset fisik seperti hutan/lahan dan kerusakan ekologi, dampak negatif yang sangat menonjol dan sering dirasakan oleh masyarakat adalah terjadinya kabut asap yang sangat merugikan khususnya yang berkaitan dengan kesehatan, seperti meningkatnya penderita penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan penyakit gangguan pernafasan lainnya. Pelaksanaan pembukaan lahan tanpa bakar untuk pengembangan usaha perkebunan disesuaikan dengan kondisi vegetasi yang akan dibuka, yang dapat berupa areal penggunaan lain (APL), peremajaan kebun, semak belukar dan lahan gambut.

A. Pembukaan Lahan Kopi

Pembukaan lahan pada APL berhutan dapat dilakukan dengan cara Kombinasi Manual dan Mekanis

a. Cara Manual

Tahapan pekerjaan untuk sistem ini meliputi perencanaan penanaman, membuat rintisan dan membagi petak-petak tanaman, mengimas, menebang, merencek, membuat pancang jalur tanam dan membersihkan jalur tanaman.

1)Perencanaan penanaman

Membuat rencana dan desain kebun yang akan dikelola dengan mempertimbang kan: ukuran kebun, ukuran petak tanaman, topografi, tipe tanah, sistem/jaringan jalan dan transportasi, sistem konservasi tanah dan air, dan rencana operasional lainnya.

2) Membuat rintisan dan pembagian petak tanaman

Semak belukar dan pohon kecil yang berdiameter hingga 10 cm dibabat dan dipotong, sehingga merupakan jalan di dalam areal untuk memudahkan pekerjaan selanjutnya. Pembagian petak tanaman antara lain didasarkan pada kondisi topografi, jenis tanah dan jaringan jalan, sebagai contoh: kebun dapat dibagi ke dalam petak-petak seluas 100 ha yang kemudian dibagi ke dalam sub petak seluas 25 ha (1000 m x 250 m). Setiap sub petak dikelilingi oleh jalan utama (main roads) dan jalan pengumpulan (collection roads)

3) Mengimas

Penebasan semak dan pohon kayu yang berdiameter hingga 10 cm dengan menggunakan parang atau kapak.

Pohon kayu yang berdiameter > 10 cm ditebang dengan menggunakan kampak atau gergaji rantai (chainsaw). Tinggi penebangan tergantung pada diameter batang, seperti di bawah ini :

  • Diameter pohon 10 – 20 cm: tinggi tebang > 40 cm
  • Diameter pohon 21 – 30 cm: tinggi tebang > 60 cm
  • Diameter pohon 31 – 75 cm: tinggi tebang > 100 cm.

4) Merencek

Cabang dan ranting pohon yang telah ditebang, dipotong dan dicincang (direncek) serta dirumpuk. Tujuan merencek adalah untuk mempermudah pengendalian kebakaran (sekat bakar) dan mempercepat proses pelapukan sisa tebangan. Banyak ditemukan di lapangan pada Perusahaan Perkebunan Besar/ PTPN merencek hanya untuk cabang dan ranting, sedangkan bagian batang kayu tidak di rencek. Hal ini akan mempersulit pembuatan sekat bakar apabila terjadi kebakaran karena ukuran kayu yang terlalu besar sulit untuk dipindahkan.

5) Membuat Pancang Jalur Tanam/ Pancang Kepala

Jalur tanam dibuat menurut jarak antar barisan tanaman (gawangan). Hal ini dimaksud untuk  memudahkan pembersihan jalur tanam dari hasil rencekan.

6) Membersihkan Jalur Tanam

Hasil rencekan ditempatkan pada lahan diantara jalur tanaman, dengan jarak 1 meter di kiri-kanan pancang jalur tanam. Dengan demikian diperoleh 2 meter jalur yang bersih dari potongan-potongan kayu, seperti Gambar 1.

b. Cara Mekanis

Sistem ini dilakukan pada areal yang memiliki topografi datar hingga berombak (lereng 0-8%). Umumnya menebang pohon dilakukan dengan traktor/tree dozer atau stumper.

1)Perencanaan penanaman

Membuat rencana dan desain kebun dengan tetap mempertimbangkan: ukuran kebun, ukuran petak tanaman, topografi, tipe tanah, sistem/jaringan jalan dan transportasi, sistem konservasi tanah dan air, dan rencana operasional lainnya.

2) Membuat rintisan dan pembagian petak tanaman

Semak belukar dan pohon kecil yang berdiameter hingga 10 cm dibabat dan dipotong, sehingga merupakan jalan di dalam areal untuk memudahkan pekerjaan selanjutnya. Pembagian petak tanaman antara lain didasarkan pada kondisi topografi, jenis tanah dan jaringan jalan, sebagai contoh: kebun dapat dibagi ke dalam petak-petak seluas 100 ha yang kemudian dibagi ke dalam subpetak seluas 25 ha (1000 m x 250 m). Setiap subpetak dikelilingi oleh jalan utama (main roads) dan jalan pengumpulan (collection roads).

3) Menebang

Pohon yang besar maupun yang kecil ditebang dengan traktor atau ditebang dengan gergaji rantai. Penumbang dimulai pinggir ke tengah berbentuk spiral.

4) Merencek

Cabang dan ranting pohon yang telah ditebang dipotong dan dicincang (direncek).

5) Membuat Parang Jalur Tanam/Pancang Kepala

Jalur tanam dibuat menurut jarak antar barisan tanaman (gawang). Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pembersihan jalur tanam.

B. Pengolahan Lahan Kopi

Setelah kegiatan pembukaan lahan kopi selesai perlu ditindaklanjuti dengan pengolahan lahan untuk persiapan tanam kopi.

1.Pengendalian alang-alang

a.  Cara Manual

1) Daun dan batang alang-alang yang telah direbahkan akan kering dan mati tanpa merangsang pertumbuhan tunas dari rimpang serta dapat berfungsi sebagai mulsa.

2) Perebahan dapat menggunakan papan, potongan kayu atau drum.

3) Setelah alang-alang terkendali, lahan siap untuk usahatani kopi dengan tahap-tahap seperti telah diuraikan di atas

b.  Cara Mekanis

1)Dilakukan dengan pengolahan tanah.

2) Penebasan dapat mengurangi persaingan alang-alang dengan tanaman pokok tetapi hanya bersifat temporer dan harus sering diulangi minimum sebulan sekali.

3) Setelah alang-alang terkendali, lahan siap untuk usahatani kopi dengan tahapan seperti telah diuraikan di atas.

c.  Cara Kultur Teknis

1) Penggunaan tanaman penutup tanah leguminosa (PTL). Jenis-jenis PTL yang sesuai meliputi Centrosema pubescens, Pueraria javanica, P. triloba, C. mucunoides, Mucuna sp. dan Stylosanthes guyanensis.

2) Semprot alang-alang dengan herbisida dengan model lorong, lebar lorong 2 m dan jarak antar lorong 4 m.

3) Apabila alang-alang sudah kering, buat dua alur tanam sedalam 5 cm dan jarak antar alur 70 cm.

4) Gunakan PTL sesuai rekomendasi untuk daerah setempat, kebutuhan benih 2 kg/ha.

5) Benih dicampur pupuk SP-36 sebanyak 24 kg/ha kemudian ditaburkan di dalam alur.

6) Tutup alur dengan tanah setebal 1 cm.

7) Alang-alang akan mati setelah tertutup oleh tajuk PTL.

d.  Pengendalian Secara Terpadu dengan Pengolahan Tanah Minimum dan Penggunaan Herbisida

1) Alang-alang yang sedang tumbuh aktif disemprot dengan herbisida sistemik.

2) Alang-alang yang sudah mati dan kering direbahkan.

3) Tanaman semusim tanam dengan cara tugal sebagai pre- cropping.

4) Bersamaan dengan itu lahan siap di tanami penaung dan tanaman kopi, dengan tahap-tahap seperti telah diuraikan di atas

2. Jarak Tanam Dan Lubang Tanam

a.    Mengajir dan menanam tanaman penaung sementara dan penaung tetap.

b.    Pada lahan miring, penanaman mengikuti kontour/teras, sedangkan pada lahan datar-berombak (lereng kurang dari 30%) barisan tanaman mengikuti arah Utara-Selatan.

c.    Ajir lubang tanam disesuaikan dengan jarak tanam.

d.    Jarak tanam kopi Arabika tipe katai (misalnya: Kartika 1 dan Kartika 2) 2,0 m x 1,5 m, tipe agak katai (AS 1, AS 2K, Sigarar Utang) 2,5 m x 2,0 m, dan tipe jangkung (S 795, Gayo 1 dan Gayo 2) 2,5 m x 2,5 m atau 3,0 m x 2,0 m.

e.    Jarak tanam kopi Robusta 2,5 m x 2,5 m atau 3,0 m x 2,0 m.

f.     Jarak tanam kopi Liberika 3,0 m x 3,0 m atau 4,0 m x 2,5 m.

g.    Pembuatan lubang tanam. Ukuran lubang tergantung tekstur tanah, makin berat tanah ukuran lubang makin besar. Ukuran lubang yang baik yaitu 60 cm x 60 cm pada permukaan dan 40 cm x 40 cm pada bagian dasar dengan kedalaman 60 cm.

h.    Lubang sebaiknya dibuat 6 bulan sebelum tanam.

i.     Untuk tanah yang kurang subur dan kadar bahan organiknya rendah ditambahkan pupuk hijau dan pupuk kandang.

j.     Menutup lubang tanam sebaiknya 3 bulan sebelum tanam kopi. Menjaga agar batu-batu, padas, dan sisa-sisa akar tidak masuk ke dalam lubang tanam.

k.     Selama persiapan lahan tersebut areal kosong dapat ditanami beberapa jenis tanaman semusim sebagai pre-cropping, misalnya: keladi, ubi jalar, jagung, kacang-kacangan. Jenisnya disesuaikan dengan kebutuhan petani, peluang pasar dan iklim mikro yang ada.

3. Pengendalian Erosi

a. Erosi ditenggarai merupakan penyebab utama degradasi tanah di perkebunan kopi di Indonesia, utamanya pada areal yang kemiringannya cukup tinggi.

b. Pengaruh merusak air hujan terjadi pada periode persiapan lahan dan periode Tanaman Belum Menghasilkan (TBM).

c.  Setelah tanaman dewasa dan tajuk tanaman menutupi seluruh permukaan tanah, maka pengaruh merusak air hujan menjadi berkurang.

d. Pada tanah yang kemiringannya cukup tinggi terjadi aliran permukaan yang menyebabkan terjadinya erosi, sehingga perlu diupayakan pencegahan terhadap erosi.

e. Jika lereng lapangan kurang dari 8 % tidak perlu teras, hanya perlu rorak. Jika lereng lapangan lebih dari 8 % perlu dibuat teras bangku kontinu/teras sabuk gunung dan rorak. Jika kemiringan lahan lebih dari 45 % sebaiknya tidak dipakai untuk budidaya tanaman kopi dan digunakan untuk tanaman kayu-kayuan atau sebagai hutan cadangan/hutan lindung. Dalam kondisi tertentu areal yang curam (lebih dari 45%) digunakan untuk penanaman kopi, sehingga diperlukan teras individu.

f.  Teras bangku dibuat dengan cara memotong lereng dan meratakan tanah di bagian bawah sehingga terjadi suatu susunan berbentuk tangga. Teras bangku tidak untuk tanah yang mudah longsor dan jeluknya (soil depht) dangkal. Dalam pembuatan teras bangku perlu diperhatikan aspek- aspek kesuburan tanah.

g. Teras individu yaitu perataan tanah di sekitar tanaman. Biasanya garis tengahnya 1,0 – 1,5 m. Teras dikerjakan pada tanah-tanah yang sangat miring (lebih dari 45 %). Pembuatan teras sabuk gunung sebagai berikut:

1) Dibuat garis kontour dan ditandai dengan ajir.

2) Jarak antara kaki alat bantu pembuatan kontour disamakan dengan jarak tanam.

3) Perataan tanah dimulai dari ajir terasan yang paling atas.

4) Mencangkul tanah 1 m di depan garis kontour (batas ajir) kemudian di tarik ke belakang sebagai bokongan teras.

5) Tanah hasil galian selanjutnya diinjak supaya padat dan tidak mudah terbawa air hujan

4. Pembuatan Rorak

a. Rorak dibuat dalam rangka konservasi air dan kesuburan tanah. Dibuat setelah benih ditanam di kebun, dan pada tanaman produktif dibuat secara rutin setiap tahun. Ukuran rorak 120 cm x 40 cm x 40 cm.

b. Rorak dibuat dengan jarak 40 – 60 cm dari batang pokok, disesuaikan dengan pertumbuhan tanaman.

c.  Pada lahan miring, rorak dibuat memotong lereng atau searah dengan terasan (sejajar garis kontur).

d. Ke dalam rorak diisikan bahan organik (seresah, hasil pangkasan ranting kopi dan penaung, hasil penyiangan gulma, kompos, dan pupuk kandang). Dalam kurun waktu satu tahun rorak biasanya sudah penuh dengan sendirinya (rata dengan pemukaan tanah).

Penulis : Kiswandhono, SH., MH , Herly Kurniawan, S.Sos dan Sarjoko, SP., MP

DAFTAR PUSTAKA

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 49/Permentan/Ot.140/4/2014. Pedoman Teknis Budidaya Kopi Yang Baik. Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 05/Permentan/Kb.410/1/2018 Tentang Pembukaan Dan/Atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar. Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.


Bagikan Artikel Ini