KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Pembinaan Kualitas, Moral Dan Etos Kerja Pegawai Ditjen Perkebunan.

Diposting     Senin, 13 Oktober 2014 09:10 pm    Oleh    ditjenbun



Pegawai Negeri Sipil (PNS) dituntut untuk meliliki kemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab serta bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Salah satu upaya dalam mewujudjannya dengan  meningkatkan eksplorasi potensi dan kekuatan dalam diri kita, serta untuk meningkatkan kinerja dan etos kerja pegawai Ditjen Perkebunan menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kualitas, Moral dan Etos Kerja Pegawai.

Kegiatan tersebut diselenggarakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 9 s.d 11 Oktober 2014 bertempat di Cibogo – Bogor. Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan para peserta dalam hal ini pegawai Direktorat Jenderal Perkebunan akan dapat menghancurkan hambatan teknis dan hambatan mental seperti keberanian, keyakinan, dan motivasi, sehingga potensi dan kekuatan pada dirinya dapat lebih dioptimalkan untuk mencapai impian dan cita-citanya antara lain memiliki kreativitas, inovasi, dan inspirasi dalam pelaksanaan tugasnya khususnya dalam mewujudkan visi dan misi Ditjen Perkebunan.

Pelepasan peserta dilakukan di Kantor Ditjen Perkebunan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan Ir. Irmijati Rachmi Nurbahar, M.Sc, sedangkan pembukaan kegiatan oleh Direktur Tanaman Rempah dan Penyegar Ir. Azwar AB, M.Si yang sekaligus membacakan arahan Direktur Jenderal Perkebunan. Dalam arahannya Dirjen Perkebunan mengingatkan setiap pegawai harus menjaga sikap dan perilakunya baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari, karena sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam sikap, tindakan dan perilaku diatur oleh seperangkat ketentuan peraturan perundang-undangan serta diikat oleh sumpah/janji, peraturan disiplin dan kode etik.

Selain itu ditekankan juga bahwa dalam pelaksanaan tugasnya PNS Kementerian Pertanian berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/11/2012 tentang Pedoman Nilai-Nilai dan Makna Bekerja Bagi Pegawai Kementerian Pertanian. Nilai-nilai bekerja terdiri dari komitmen, keteladanan, profesionalisme, integritas dan disiplin (KKPID), sedangkan makna bekerja adalah mengabdi untuk kemandirian pangan dan kesejahteraan petani.

Metode yang digunakan dalam kegiatan Pembinaan Kualitas, Moral dan Etos Kerja Pegawai Ditjen Perkebunan adalah metode in-house training dan outbond (melalui permainan/games). Pada in-house training disampaikan materi yaitu Building Super Organization, Conflict Management & Problem Solving, serta Company Attitude Training. Dari keseluruhan kegiatan yang dilakukan pada dasarnya bertujuan untuk membentuk sikap dan perilaku pegawai agar menjadi pribadi yang memiliki komitmen, motivasi, semangat, optimis, kreatif dan inovatif serta mampu bersinergi dan bekerjasama dalam mewujudkan suatu organisasi yang handal.


Bagikan Artikel Ini