KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Pelaksanaan Pengendalian OPT Tanaman Perkebunan Dengan Pestisida Nabati Di Indonesia Tahun 2021

Diposting     Selasa, 19 Juli 2022 08:07 am    Oleh    perlindungan



Gbr 1.  Pengawalan Kegiatan Pengendalian OPT Dengan Pesnab
Sumber:  Ditlinbun, 2021

Penggunaan pestisida yang tidak bijaksana banyak menimbulkan dampak negatif, antara lain terhadap kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan hidup. Keseimbangan alam terganggu akan mengakibatkan timbulnya hama yang resisten, ancaman bagi predator, parasit, ikan, burung dan satwa lain. Salah satu penyebab terjadinya dampak negatif pestisida terhadap lingkungan adalah adanya residu pestisida di dalam tanah sehingga dapat meracuni organisme non target, bahkan residu pestisida pada tanaman dapat terbawa sampai pada mata rantai makanan, sehingga dapat meracuni konsumen, baik hewan maupun manusia.

Tingginya tingkat ketergantungan pertanian Indonesia terhadap pestisida kimia akan membawa dampak negatif pada upaya ekspansi komoditas pertanian ke pasar bebas, yang seringkali menghendaki produk bermutu dengan tingkat penggunaan pestisida yang rendah. Dengan demikian secara berangsur-angsur harus segera diupayakan pengurangan penggunaan pestisida kimia dan mulai beralih kepada jenis-jenis pestisida hayati (biopestisida) yang aman bagi lingkungan.

Pestisida nabati merupakan salah satu jenis pestisida hayati yang memanfaatkan bahan-bahan dari alam termasuk musuh alami hama, sehingga aman terhadap lingkungan dan aman terhadap konsumen. Mekanisme kerja pestisida nabati dalam mengendalikan OPT berbeda-beda tergantung dari jenis bahan alami yang digunakan dan jenis OPT yang dikendalikan. Sebagai pengendali OPT, pestisida nabati mampu bersifat mencegah, mengusir, repellent, memerangkap, menghambat pertumbuhan, sporulasi, menurunkan bobot badan dan aktivitas hormonal, mengganggu komunikasi, pergantian kulit, menimbulkan tekanan sampai kematian.

Pengendalian OPT tanaman perkebunan dengan Pestisida Nabati adalah: (i) membantu/mendorong pekebun dalam melakukan pengendalian OPT di areal tanaman perkebunan (kakao, kopi, cengkeh, lada dan tebu) secara ramah lingkungan pada pusat-pusat serangan agar serangan OPT terkendali dan tidak meluas pada areal tanaman lainnya; (ii) mengurangi resiko kehilangan hasil; dan (iii) menghasilkan komoditas perkebunan yang memiliki daya saing ekspor. 

Pengendalian OPT tanaman perkebunan dengan pestisida nabati mempunyai sasaran: (i) tersedianya dan terdistribusinya bantuan pestisida nabati ke Dinas yang membidangi Perkebunan Provinsi atau UPTD Proteksi Provinsi lingkup Perkebunan di 20 Provinsi (Aceh, Bengkulu, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Gorontalo); dan (ii) terkendalinya serangan OPT seluas 3.180 ha areal tanaman perkebunan (kakao, kopi, cengkeh, lada dan tebu) pada pusat-pusat serangan.

Aplikasi pestisida nabati di lapangan sebanyak 3 kali dengan interval 15 hari. Sedangkan pengamatan oleh petani dilakukan sebanyak 4 kali, yaitu pengamatan awal dan 3 kali pengamatan setelah aplikasi pestisida yang didampingi oleh Petugas Lapang. Pengamatan dilakukan menggunakan form pengamatan dan penghitungan mengacu pada Pedoman Teknis kegiatan pengendalian OPT tanaman perkebunan dengan menggunakan pestisida nabati pada 20 provinsi penerima bantuan. Pada pengamatan awal, rata-rata menunjukan adanya intensitas serangan OPT tanaman perkebunan yang cukup tinggi di semua provinsi penerima bantuan. Namun, setelah dilakukan penyemprotan menggunakan pestisida nabati dan diamati dengan tiga kali ulangan, menunjukan terjadinya penurunan intensitas serangan di semua provinsi. Rekapitulasi hasil pengamatan pada 20 provinsi dapat dilihat pada Tabel 1.

Tabel 1. Hasil Pengamatan Awal dan Akhir Aplikasi Pesnab (%)

Gambar 2. Grafik hasil pengamatan pengendalian OPT
tanaman perkebunan menggunakan pestisida nabati
Sumber: Ditlinbun, 2021

Hasil penurunan intensitas serangan baik per provinsi maupun per OPT seperti pada Tabel 2.

Tabel 2. Penurunan Intensitas Serangan Hama dan Penyakit setelah menggunakan Pestisida Nabati

Dari hasil Pengamatan diperoleh penurunan intensitas serangan per komoditas per OPT berkisar antara 35-68% sedangkan rata –rata penurunan intensitas serangan per provinsi sebesar 52%.  Hal ini menujukan efektivitas dari pestisida nabati dalam mengatasi OPT pada tanaman perkebunan dapat diandalkan.

Penulis : Alimin, Esther M. Silitonga, dan Nilam Sardjono

 

Sumber Pustaka

BPTP Kalteng. 2014.  Pestisida Nabati, Pembuatan dan Manfaat. Internet: https://kalteng.litbang.pertanian.go.id.  Diakses tanggal 13 Juni 2022.

Ditjenbun. 2021.  Statistik Perkebunan Unggulan Nasional Tahun 2018-2021. Ditjennbun, Kementan.  Jjakarta.

Ditlinbun. 2021. Laporan Akhir Kegiatan Pengendalian OPT Tanaman Perkebunan dengan Pestisida Nabati. Ditlinbun, Ditjenbun.  Kementan, Jakarta.

                          

                            


Bagikan Artikel Ini