KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Launching SIPKEBUN.

Diposting     Kamis, 27 Oktober 2016 06:10 pm    Oleh    ditjenbun



akarta, 26 Oktober 2016 – Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Barat, dan Gunung Mas di provinsi tersebut, dan Institut Penelitian Inovasi Bumi (INOBU) pada hari Rabu, 26 Oktober 2016 di Jakarta meluncurkan Sistem Informasi dan Pemantauan Kinerja Perkebunan Berkelanjutan atau SIPKEBUN sebagai komitmen mendorong praktik perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.

“SIPKEBUN pada dasarnya merupakan program inisiatif pemerintah di bidang perkebunan yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan dan sebagai wujud akselerasi penerapan e-government di semua unit pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government”,kata Bambang, Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian.

Selanjutnya, beliau menambahkan bahwa “pada Undang-Undang nomor 39 Tahun 2014 terutama pada pasal 4 menyatakan bahwa salah satu lingkup pengaturan perkebunan meliputi sistem data dan informasi. SIPKEBUN ini merupakan salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat database komoditas perkebunan terutama kelapa sawit. SIPKEBUN dapat direplikasi untuk komoditas perkebunan lainnya sesuai dengan prioritas Kementerian Pertanian.  Dengan membangun basis data yang kuat, Pemerintah dapat mengetahui masalah riil yang dihadapi di tingkat daerah, sehingga proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait dengan program pembangunan perkebunan kelapa sawit  dan komoditas perkebunan lainnya dapat dilakukan dengan baik”.


Bagikan Artikel Ini