Kementan Perkuat Budidaya Kopi Adaptif Iklim Hadapi Potensi Musim Kering
Diposting Rabu, 26 Agustus 2026 08:08 am
Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat kesiapsiagaan sub sektor perkebunan menghadapi dinamika iklim dan potensi periode kering pada September–November 2026. Melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjen Perkebunan), pemerintah mendorong penerapan budidaya kopi yang semakin adaptif agar produktivitas dan kualitas kopi nasional tetap terjaga.
Langkah tersebut dilakukan sejak dini melalui pemantauan kondisi iklim, pemetaan sentra produksi, penguatan konservasi tanah dan air, penyediaan benih adaptif, serta peningkatan kapasitas dan pendampingan kepada pekebun.
Berdasarkan Angka Tetap Buku Statistik Perkebunan 2024–2026, luas areal kopi Indonesia pada 2024 mencapai 1.273.918 hektare. Luasan tersebut terdiri atas 976.435 hektare tanaman menghasilkan (TM), 186.453 hektare tanaman belum menghasilkan (TBM), serta 111.030 hektare tanaman tidak menghasilkan/tanaman rusak (TTM/TR).
Luas areal kopi juga diproyeksikan terus bertambah. Berdasarkan angka sementara, areal kopi diperkirakan mencapai 1.275.908 hektare pada 2025 dan meningkat menjadi 1.281.491 hektare pada 2026. Pada 2026, areal tersebut terdiri atas 977.799 hektare TM, 187.794 hektare TBM, dan 115.898 hektare TTM/TR.
Dengan luas areal yang terus berkembang tersebut, pemerintah memastikan kesiapsiagaan terhadap perubahan iklim menjadi bagian penting dalam pengelolaan perkebunan kopi.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, perubahan iklim harus dihadapi dengan langkah antisipasi yang terukur dan dilakukan sejak dini. Pemerintah terus mendorong penerapan teknologi dan budidaya yang mampu meningkatkan ketahanan tanaman terhadap tekanan iklim.
“Mitigasi terus diperkuat melalui penerapan budidaya adaptif, penggunaan benih unggul yang adaptif terhadap perubahan iklim, serta pendampingan kepada pekebun agar produksi tetap terjaga,” ujar Mentan Amran.
Berdasarkan pemetaan potensi kekeringan dan sentra produksi kopi untuk periode September–November 2026, sekitar 28 persen areal kopi pada wilayah yang dipetakan teridentifikasi berpotensi mengalami kondisi kering.
Ditjen Perkebunan menegaskan, angka tersebut merupakan potensi berdasarkan prediksi iklim, bukan menunjukkan bahwa areal kopi tersebut telah mengalami kerusakan akibat kekeringan. Kondisi aktual di lapangan sangat dipengaruhi perkembangan curah hujan, ketersediaan air, karakteristik lahan, serta kemampuan kebun dalam beradaptasi terhadap periode kering.
Sejumlah sentra kopi yang menjadi perhatian dalam pemantauan antara lain berada di Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Bali, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Di Lampung, antara lain Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Utara, dan Way Kanan. Di Jawa Tengah mencakup Magelang, Temanggung, Banjarnegara, Wonosobo, dan Semarang. Sementara di Jawa Timur meliputi Malang, Bondowoso, Jember, Banyuwangi, dan Lumajang.
Adapun di Jawa Barat, wilayah yang dipantau antara lain Bandung, Bogor, Garut, Sumedang, Ciamis, dan Sukabumi. Pemantauan juga dilakukan di sejumlah sentra kopi di Sulawesi Selatan, NTT, Bali, Banten, NTB, dan DI Yogyakarta.
Meski demikian, masuknya suatu wilayah dalam peta potensi kering tidak berarti seluruh areal kopi di wilayah tersebut terdampak. Ditjen Perkebunan terus memantau kondisi aktual pertanaman dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan informasi lapangan dapat diperoleh secara berkala.
Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Heru Tri Widarto mengatakan, kesiapsiagaan menghadapi perubahan iklim perlu dibangun sebelum kondisi ekstrem terjadi. Karena itu, adaptasi iklim harus menjadi bagian dari praktik pengelolaan kebun sehari-hari.
“Mitigasi harus menjadi bagian dari pengelolaan kebun sehari-hari. Melalui pengelolaan air yang baik, konservasi tanah, pemanfaatan informasi iklim, dan penerapan praktik budidaya adaptif, produktivitas perkebunan dapat tetap terjaga di tengah tantangan perubahan iklim,” ujar Heru.
Salah satu upaya yang terus didorong Ditjen Perkebunan adalah penerapan Good Agricultural Practices (GAP) yang adaptif terhadap perubahan iklim. Praktiknya mencakup konservasi tanah dan air, pengelolaan tanaman penaung, pemanfaatan bahan organik, serta penerapan teknik budidaya sesuai karakteristik wilayah.
Di tingkat kebun, pekebun dapat memanfaatkan rorak dan lubang biopori untuk meningkatkan infiltrasi dan membantu mempertahankan air di dalam tanah. Pengelolaan tanaman penaung juga berperan dalam menjaga mikroklimat kebun sekaligus mengurangi kehilangan air.
Selain penguatan praktik budidaya, Ditjen Perkebunan terus melakukan diseminasi informasi, sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan kepada pekebun serta petugas lapangan. Informasi prakiraan iklim dipadukan dengan laporan kondisi pertanaman untuk membantu mengidentifikasi wilayah yang memerlukan langkah antisipasi lebih awal.
Pemerintah juga menyediakan benih kopi varietas yang adaptif terhadap perubahan iklim di sejumlah sentra produksi. Dukungan lainnya berupa benih dan pupuk organik untuk wilayah perkebunan kopi yang terdampak bencana di Sumatera.
Upaya memperkuat ketahanan kebun juga dilakukan melalui integrasi tanaman kopi dengan ternak. Kotoran ternak dapat dimanfaatkan sebagai bahan pupuk organik untuk membantu memperbaiki kondisi tanah sekaligus mendukung keberlanjutan pengelolaan kebun.
Untuk wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan, Ditjen Perkebunan saat ini mengoptimalkan program dan sarana yang telah tersedia. Pendekatan tersebut diarahkan pada penguatan konservasi tanah dan air serta peningkatan kapasitas pekebun, bukan semata-mata menunggu munculnya dampak di lapangan.
Sebelumnya, pemerintah juga telah memberikan dukungan sarana konservasi air seperti embung, pompa air, biopori, dan rorak di sejumlah wilayah. Sarana tersebut dapat dioptimalkan sebagai bagian dari kesiapsiagaan kebun menghadapi periode kering.
Langkah antisipasi tersebut penting karena kopi bukan hanya komoditas perkebunan strategis, tetapi juga menjadi sumber penghidupan jutaan pekebun dan salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia. Pada 2024, produksi kopi nasional tercatat sekitar 813 ribu ton kopi berasan.
Ke depan, Kementan terus memperkuat produktivitas, kualitas, dan daya saing kopi nasional melalui pendekatan budidaya yang adaptif, penguatan sarana dan prasarana, pemanfaatan informasi iklim, serta pendampingan berkelanjutan.
Dengan langkah tersebut, perubahan iklim tidak hanya dihadapi sebagai tantangan, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong perkebunan kopi Indonesia semakin tangguh, produktif, dan berkelanjutan.
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN