DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN
KEMENTERIAN PERTANIAN

Kemenhut Dukung Hilirisasi Komoditas Strategis Perkebunan Lewat Optimalisasi Perhutanan Sosial

Diposting     Ahad/Minggu, 05 Oktober 2025 10:10 am    Oleh    ditjenbun



Jakarta – Program hilirisasi komoditas strategis perkebunan yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Dukungan tersebut diwujudkan melalui optimalisasi pemanfaatan lahan Perhutanan Sosial (Perhutsos) yang dikelola masyarakat sekitar hutan, yang dinilai memiliki potensi besar dalam memperkuat sektor hilirisasi nasional. Hal ini disampaikan saat Rapat Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan, Jumat (03/10/2025) di Kanpus Kementan.

Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menyampaikan bahwa program hilirisasi komoditas strategis perkebunan sangat relevan dengan arah kebijakan Kemenhut, khususnya dalam pengelolaan Perhutanan Sosial. Diketahui hingga saat ini, Kemenhut telah memberikan izin pemanfaatan lahan Perhutsos seluas 8,9 juta hektar, melibatkan sekitar 1,2 juta kepala keluarga (KK) di berbagai wilayah Indonesia.

“Lahan Perhutsos diperuntukkan bagi masyarakat sekitar hutan, mayoritas dari kelompok ekonomi lemah. Melalui program ini, mereka didorong untuk mengelola lahan secara produktif melalui sistem agroforestry, yaitu kombinasi antara tanaman kayu (60 persen) dan tanaman nonkayu (40 persen), dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan melalui pemanfaatan pupuk organik,” ujar Rohmat.

Lebih lanjut, Rohmat menjelaskan bahwa empat dari tujuh komoditas strategis perkebunan nasional merupakan tanaman kayu, sehingga integrasi program hilirisasi dengan kebijakan kehutanan menjadi langkah yang strategis. “Potensi sinergi ini sangat besar. Selain menciptakan nilai tambah ekonomi, program ini juga mendukung keberlanjutan ekosistem hutan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (plt) Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Abdul Roni Angkat, menegaskan bahwa program hilirisasi saat ini diarahkan pada penguatan hulu dan hilir komoditas strategis, dengan fokus pada Penyediaan dan penggunaan benih unggul, Pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, Pengembangan tanaman perkebunan, Peningkatan kapasitas penyuluh dan penangkar benih, serta Keterlibatan BUMN sektor perkebunan, seperti PTPN dan Riset Perkebunan Nusantara (RPN).

“Program hilirisasi komoditas strategis perkebunan diharapkan dapat memberikan dampak nyata secara ekonomi, sosial, dan ekologis. Selain meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan, program ini juga memperkuat upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional dan pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan,” harap Roni.

Sinergitas antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Kehutanan dinilai krusial dalam pemetaan dan verifikasi ketersediaan lahan yang akan digunakan dalam program hilirisasi, agar selaras dengan kebijakan nasional di bidang ketahanan dan swasembada pangan.

“Melalui kerja sama lintas kementerian, pemanfaatan lahan Perhutsos dapat dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan. Penggunaan pupuk organik dan kimia perlu diatur secara seimbang agar lahan tetap produktif tanpa merusak lingkungan,” tutup Rohmat.


Bagikan Artikel Ini