KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Antisipasi Karhutla, GAPKI dan Disbun Latih Perusahaan dan Koperasi Sawit.

Diposting     Jumat, 26 April 2019 11:04 am    Oleh    ditjenbun



PALEMBANG, GLOBALPLANET – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Sumsel kembali menggelar pelatihan pemadaman kebakaran guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan tahun 2019. Pelatihan berlangsung 24 hingga 26 April 2019 dengan peserta utusan perusahaan dan koperasi.

Sekretaris GAPKI Zahrul Darwis mengatakan, pada pelatihan angkatan ke-9 ada yang unik, dimana 14 orang dari 32 peserta berasal dari Koperasi. Hal ini menjadi kali pertama, karena biasanya peserta yang diikutkan adalah utusan perusahaan.

“Kita beruntung kesadaran masyarakat sudah tumbuh, ke-14 orang ini dari koperasi PT Hindoli Muba yang bergerak di kebun Plasma,” terangnya, Rabu (24/4/2019).

Dengan pelatihan mengingatkan peserta jangan sampai terlena meski masih turun hujan. Semua sarana dan prasarana harus dicek, sehingga ketika terjadi kebakaran bisa langsung terjun ke lapangan.

“Segala jenis peralatan pemadam api harus dicek, agar jika ditemukan kerusakan dapat mengajukan anggaran perbaikan alat pemadam kebakaran. Selain itu koordinasi dengan masyarakat peduli api untuk membantu penanganan api,” jelasnya.

Salah satu pengurus Koperasi PT Hindoli Muba, Ilham mengaku senang mengikuti pelatihan pengendalian api. Baginya, akan ada banyak hal positif yang bisa dibagi kepada warga di daerah asalnya.

“Ini menjadi komitmen kami untuk menjaga kebun dari kebakaran, baru pada kesempatan ini kami diberikan pelatihan penanganan kebakaran lahan. Semoga informasi yang kami terima berguna bagi warga sekitar,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kasi Lahan, Kebakaran, Gangguan usaha, dan Konflik Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, Herlan Kagami menambahkan, ada tiga hal yang mendasar harus diketahui peserta.

“Dia mesti tau dulu apa yg harus dipenuhi, antara lain organisasinya apa, sarana prasarananya apa, dan tata kerjanya. Materi lain yang diberikan Dinas Perkebunan adalah kebijakan pembangunan perkebunan, Permentan nomor 5 tahun 2018 terkait pembukaan atau pengelolaan lahan tanpa bakar. Sifat dan perilaku api, serta pengelolaan gulma,” pungkasnya.

sumber : https://www.globalplanet.news/berita/16423/antisipasi-karhutla-gapki-dan-disbun-latih-perusahaan-dan-koperasi-sawit


Bagikan Artikel Ini