KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Uni Eropa Dukung Indonesia, Dorong Inklusivitas Rantai Pasokan Pekebun Lewat STDB

Diposting     Selasa, 06 Februari 2024 03:02 pm    Oleh    ditjenbun



Malaysia – Delegasi Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan cukup berhasil meyakinkan Uni Eropa (UE) terkait isu inklusivitas pekebun dalam rantai pasokan komoditas yang berkelanjutan. Uni Eropa mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah Indonesia dalam pengembangan dan percepatan penerapan skema pendaftaran pekebun melalui STDB untuk komoditas kelapa sawit, karet, kakao dan kopi.

Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Andi Nur Alam Syah mengatakan, masih banyak sejumlah tantangan pekebun Indonesia, tak hanya tantangan produktivitas saja, tetapi kedepan aspek keberlanjutan menjadi sangat penting. Aspek keberlanjutan saat ini menjadi syarat utama untuk bisa menjangkau pasar dunia, utamanya pasar Uni Eropa. Mau tidak mau, suka tidak suka, pekebun kita harus “comply” terhadap persyaratan tersebut, dan Kementerian Pertanian termasuk Ditjen. Perkebunan akan terus berupaya berada di garda terdepan demi membantu pekebun.

“Beberapa strategi yang saat ini dijalankan seperti e-STDB, upaya peningkatan kapasitas dan kemampuan pekebun dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan, implementasi GAP (Good Agriculture Practices), pelaksanaan tata kelola data perkebunan yang clear and clean, fasilitasi penyelesaian konflik masyarakat dengan pihak lain serta memberi dukungan melalui percepatan implementasi sertifikasi Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) dan sertifikasi lain yang sudah diinisiasi oleh pelaku perdagangan internasional dan yang sedang dibangun pemerintah untuk komoditas kakao, karet dan kopi,” ujarnya.

Andi Nur menambahkan, Pemerintah harus hadir dalam mengatasi instabilitasi harga komoditas, peran serta dan kolaborasi dengan pelaku usaha menjadi sangat penting terkait hal ini, juga bagaimana posisi Indonesia mendorong organisasi internasional untuk menjawab strategi-stragegi solutif mengatasi fluktuatifnya harga komoditas. Selain itu tantangan kesehatan tanaman dan pengendalian OPT menjadi fokus Kementerian Pertanian dalam mendorong inklusivitas pekebun dalam rantai pasokan, juga mengedepankan inovasi dan teknologi dalam budidaya tanaman khususnya penerapan system diversifikasi, agroforestry, agrowisata dan pendekatan system integrasi budidaya yang lain.

Senada dengan Dirjen Perkebunan, pada Workstream 1 (Inclusivity of smallholders in the supply chains), beberapa waktu lalu, Prayudi Syamsuri, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ditjen Perkebunan Kementan mengatakan, “Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) merupakan tools yang harus sama-sama dipahami dan diakselerasi oleh pekebun dan pemda dalam mendorong penerbitannya karena STDB merupakan instrumen pekebun untuk melawan hegemoni Uni Eropa melalui regulasinya dalam EUDR tentang isu-isu deforestasi, traceability, sertifikasi dan terakhir sustainability.”

Prayudi menambahkan, UE juga berkomitmen untuk lebih mendukung penyertaan pekebun dalam rantai pasok komoditas yang legal dan bebas deforestasi. Masing-masing pihak akan membicarakan kembali terkait tenggat waktu Implementasi Regulasi EUDR untuk pekebun, yang menurut data Ditjen. Perkebunan, saat ini berjumlah 8,14 juta pekebun untuk pekebun sawit, kakao, karet dan kopi.

Lebih lanjut Prayudi menjelaskan, tahun ini kami menargetkan 1 juta STDB perlu diterbitkan, dan 2,5 juta STDB dalam 3 tahun kedepan harus menjadi fokus Kementerian Pertanian dalam membantu dan memfasilitasi pekebun untuk penerbitan STDB.


Bagikan Artikel Ini