KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Tingkatkan Pengawasan, KPK Berkantor di Kementan

Diposting     Rabu, 16 Januari 2019 03:01 pm    Oleh    ditjenbun



Sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap tindak pidana, Direktur Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardian mengaku akan terus meningkatkan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk bisa mencegah tindak pidana. Penyidik KPK Bakal Sambangi Kementan Tiap Minggu Bahkan, penyidik KPK setiap pekannya hadir dan berkantor di Kementan untuk berkoordinasi dan mencegah korupsi. “‎Per tahun ini, kami akan hadir di Kementan minimal seminggu sekali, (penyidik) bakal menempati tempat yang disediakan Pak Menteri,” kata Wawan dalam acara Rakernas Pembangunan Pertanian 2019 di Hotel Bidakada, Jakarta, Senin (14/1).

Wawan menyampaikan bahwa tindakan ini sebagai bentuk keseriusan lembaga kami dalam mencegah tindak pidana korupsi di sektor pertanian atau pangan. Kita ketahui bahwa sektor ini masuk dalam salah satu prioritas KPK. “Untuk memperlihatkan bahwa komitmen kami kepada Kementerian Pertanian, khususnya masalah ketahanan pangan di sini, bahwa kami serius,” ujarnya. Wawan menuturkan, bahwa sejak tahun yang lalu Menteri‎ Pertanian Andi Amran Sulaiman menyediakan tempat bagi KPK demi memudahkan pencegahan terjadinya potensi tindak pidana korupsi.

Dia menyebutkan, KPK melalui Deputi Pencegahan mempunyai komitmen bersama dengan seluruh warga Kementan untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi karena pencegahan hingga penindakan kejahatan kategori luar biasa ini harus dilakukan bersama-sama semua elemen.‎ “KPK tidak bisa bekerja sendiri, kita semua harus bekerja bersama-sama. Semua harus punya kontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” tutup Wawan.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengaku dirinya sangat mendukung penuh KPK, Kejaksaan dan Kepolisian untuk bersama-sama mencegah tidak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Amran merasa perlu mengambil langkah tegas, konkret dan segera sebagai komitmennya dalam mendukung anti korupsi. Langkah ini perlu untuk dilakukan demi reputasi Kementerian Pertanian yang diakui kinerja positifnya dalam membangun perekonomian Indonesia.


Bagikan Artikel Ini