KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Satlak Pengendalian Intern (SPI) Ditjen Perkebunan masuk jajaran terbaik di Lingkup Kementerian Pert.

Diposting     Rabu, 05 Desember 2012 10:12 pm    Oleh    ditjenbun



Jakarta 13 Desember 2012,  Indikator keberhasilan kegiatan SPI Direktorat Jenderal Perkebunan adalah (1) berjalannya program dan kegiatan pembangunan perkebunan secara efektif, efisien, ekonomis dan tertib sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku; (2) tercapainya target yang telah ditetapkan sesuai Penetapan Kinerja (PK) tahun 2012; dan (3) minimalnya temuan hasil pemeriksaan oleh aparat pengawas fungsional. Keberhasilan SPI Ditjen Perkebunan tersebut ditunjukkan dengan diterimanya penghargaan sebagai Satlak PI Terbaik III Tingkat Eselon I Lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2012 yang dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2012 di Botani Square, Bogor.

Penghargaan tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen Tim Satlak PI Ditjen Perkebunan Tahun 2012 yang diarahkan langsung oleh Direktur Jenderal Perkebunan selaku Tim Pengarah dan Sekretaris Ditjen Perkebunan selaku Penanggung jawab Satlak PI.  Menurut Bambang Sad Juga, Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan, selaku Ketua Tim Satlak PI Ditjen Perkebunan, sasaranpelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan adalah (1)Mencapai target kinerja pembangunan perkebunan sebagaimana tertuang dalam penetapan kinerja (PK) Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012; (2) Menurunnya tingkat penyimpangan dan kerugian negara; (3) Meningkatkan akuntabilitas kinerja unit kerja lingkup Ditjen Perkebunan; (4) Meningkatnya manajemen satker, aset dan keuangan; (5) Meningkatkan penilaian laporan keuangan menuju  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan; (6) Meningkatnya jumlah unit Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkup Ditjen Perkebunan.

Berbagai upaya telah ditempuh untuk mencapai sasaran yang ditetapkan yaitu dengan (a) membentuk Tim Satlak Pengendalian Intern Satker Otonom, baik pusat, UPT Pusat, provinsi maupun kabupaten/kota yang jumlahnya pada tahun 2012 sebanyak 184 satker yang tersebar di seluruh Indonesia; (b) Menyusun Pedoman Penerapan SPI Direktorat Jenderal Perkebunan ini meliputi 10 SPI kegiatan utama yang terdiri atasRevitalisasi Perkebunan,  Pengembangan Tanaman Tahunan,  Gerakan Nasional Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao (Gernas kakao),  Pengembangan Tanaman Rempah dan Penyegar,  Swasembada Gula, Pengembangan Tanaman Semusim, Pengendalian Organisme Penganggu Tumbuhan (OPT), Pemantauan Kebakaran Lahan dan Kebun,  Penerapan Pascapanen, Pembinaan Usaha, dan 1 (satu) SPI fungsi yaitu Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Perkebunan; (c) Mensosialisasikan Pedoman Penerapan SPI tersebut kepada Dinas Perkebunan tingkat provinsi dan (d) Melaksanakan uji coba penerapan SPI pada satker yang kinerjanya kurang baik yang diindikasikan dengan masih rendahnya serapan keuangan, realisasi fisik yang belum sesuai target, dan terdapat masalah yang harus dituntaskan bersama.

Lanjut Bambang, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang terdiri atas unsur: (a) lingkungan pengendalian; (b) penilaian risiko; (c) kegiatan pengendalian; (d) informasi dan komunikasi; dan (e) pemantauan pengendalian intern,  harus diterapkandan dilaksanakan menyatu dan menjadi bagian integral dari kegiatan Direktorat Jenderal Perkebunan. Kedepan, meskipunPenerapan SPI Kegiatan Strategis ini masih perlu pembenahan di semua unsur, tujuan dan sasaran dibentuknya SPI di lingkupDirektorat Jenderal Perkebunan harus dapat dicapai terutama dalam mengidentifikasi terjadinya deviasi atau penyimpangan atas pelaksanaan kegiatan terhadap perencanaan sebagai umpan balik untuk melakukan tindakan koreksi atau perbaikan bagi pimpinan dalam mencapai tujuan organisasi. ***BSJ


Bagikan Artikel Ini