KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Pertemuan Briefing Diskriminasi UE Terhadap Sawit Indonesia.

Diposting     Rabu, 20 Maret 2019 09:03 pm    Oleh    ditjenbun



Pertemuan Briefing mengenai Diskriminasi UE terhadap Sawit Indonesia dilaksanakan di Ruang Nusantara, Kemenlu 20 Maret 2019. Pertemuan dibuka Wakil Menteri Luar Negeri dan sebagai Narasumber Menko Bid. Perekonomian dan Menko Bid. Kemaritiman. Pada kesempatan Menko Perekonomian menekan bahwa sawit Indonesia sebagai penghasil devisa No. 1 Indonesia.

Penyerapan TK , 7,5 juta petani dan 12 juta pekerja/ buruh serta menurunkan 10% tingkat kemiskinan terutama di daerah penghasil sawit Indonesia yang menunjukkan laju penurunan lebih cepat dibandingkan daerah lain. Dengan penurunan kemiskinan tsb, sesungguhnya sawit Indonesia berkontribusi terhadap prinsip SDGs terutama butir pengentasan kemiskinan (poverty). Menko ekonomian menekankan jalur diplomasi dipakai perundingan bilateral seperti IEU-CEPA dan CPOPC untuk turut berkontribusi melawan diskriminasi tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Menko Kemaritiman menegaskan Pemerintah Indonesia menekankan posisi  Indonesia terhadap  diskriminasi UE tersebut adalah bertentangan dengan kedaulatan Nasional dan akan mendorong usaha-usaha yang diperlukan untuk melawan diskriminasi tersebut.


Bagikan Artikel Ini