Perkuat Hilirisasi : Kementan Tingkatkan Kapabilitas Pengawas Benih demi Penyediaan Benih Bersertifikat bagi Pekebun
Diposting Sabtu, 13 Juni 2026 05:06 pm
Surabaya – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat fondasi hilirisasi perkebunan nasional melalui penguatan sistem perbenihan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan dengan meningkatkan kapabilitas Pengawas Benih Tanaman (PBT) agar proses sertifikasi benih tanaman perkebunan berjalan lebih efektif dan mampu menjamin ketersediaan benih unggul serta bersertifikat bagi pekebun. Kegiatan peningkatan kapasitas tersebut berlangsung pada 9–11 Juni 2026 di Surabaya, Jawa Timur.
Penguatan kompetensi pengawas benih menjadi bagian penting dalam mendukung program hilirisasi perkebunan yang saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah. Ketersediaan benih unggul dan bermutu dinilai sebagai fondasi utama dalam meningkatkan produktivitas, kualitas hasil, serta daya saing komoditas perkebunan nasional.
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Ia menegaskan bahwa keberhasilan hilirisasi harus ditopang oleh sektor hulu yang kuat, termasuk penyediaan benih berkualitas bagi pekebun.
Menurut Amran, hilirisasi tidak hanya berorientasi pada pengembangan industri pengolahan, tetapi juga harus dimulai dari peningkatan produktivitas di tingkat kebun. Karena itu, penggunaan benih unggul dan bersertifikat menjadi faktor penting untuk menghasilkan bahan baku berkualitas yang mampu memenuhi kebutuhan industri dan pasar.
Saat membuka kegiatan tersebut, Direktur Perbenihan Perkebunan, Ebi Rulianti mengatakan, benih merupakan faktor utama dalam keberhasilan budidaya sekaligus menjadi ujung tombak pembangunan perkebunan. Oleh sebab itu, kompetensi petugas perbenihan perlu terus ditingkatkan agar mampu menjalankan tugas pengawasan dan sertifikasi secara profesional.
“Benih merupakan faktor utama dalam budidaya pertanian dan menjadi ujung tombak keberhasilan pembangunan perkebunan. Karena itu, petugas perbenihan perlu terus meningkatkan kompetensinya agar mampu menjalankan tugas pengawasan dan sertifikasi sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Ebi.
Ia menjelaskan, Pengawas Benih Tanaman harus memiliki pemahaman teknis yang kuat, termasuk kemampuan dalam memastikan ketelusuran asal-usul dan kemurnian genetik benih yang disertifikasi. Selain itu, pemanfaatan teknologi dalam pengawasan benih juga perlu terus diperkuat guna meningkatkan akurasi, efektivitas, dan transparansi proses sertifikasi.
“Dengan dukungan kompetensi yang memadai dan pemanfaatan teknologi yang semakin baik, pengawasan benih dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga mutu benih yang diterima pekebun benar-benar terjamin,” katanya.
Melalui kegiatan ini, para Pengawas Benih Tanaman dibekali peningkatan pengetahuan dan keterampilan terkait pelaksanaan sertifikasi benih tanaman perkebunan, sekaligus penyamaan persepsi mengenai prosedur sertifikasi berbagai komoditas perkebunan prioritas.
Peningkatan kapasitas tersebut dinilai penting mengingat tingginya kebutuhan sertifikasi benih dalam mendukung percepatan program hilirisasi. Di sisi lain, keterbatasan jumlah Pengawas Benih Tanaman Perkebunan dan padatnya jadwal sertifikasi di berbagai daerah memerlukan penguatan koordinasi serta kolaborasi antara PBT di pusat maupun daerah.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkebunan, Ali Jamil, menegaskan bahwa penguatan kapasitas pengawas benih merupakan bagian penting dalam menjamin ketersediaan benih unggul dan bersertifikat untuk mendukung pengembangan perkebunan nasional.
“Kami terus memperkuat kapasitas pengawas benih agar proses sertifikasi berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel. Ketersediaan benih unggul yang terjamin mutunya menjadi fondasi peningkatan produktivitas dan kualitas hasil perkebunan yang dibutuhkan dalam mendukung hilirisasi,” kata Ali Jamil.
Ia menambahkan, sistem sertifikasi yang efektif akan memperlancar distribusi benih kepada pekebun sehingga program pengembangan komoditas perkebunan dapat berjalan sesuai target dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
Program hilirisasi perkebunan nasional saat ini mencakup tujuh komoditas strategis, yaitu kakao, kopi, kelapa, tebu, jambu mete, pala, dan lada, dengan total pengembangan mencapai 480.735 hektare serta kebutuhan produksi benih sekitar kurang lebih 285 juta batang.
Khusus di Jawa Timur, program hilirisasi mencakup pengembangan kopi seluas 4.600 hektare dengan kebutuhan 4,6 juta batang benih, kakao 3.012 hektare dengan kebutuhan 3,012 juta batang benih, kelapa seluas 5.070 hektare, jambu mete 3.900 hektare, serta tebu seluas 3.131 hektare.
Kementerian Pertanian berharap peningkatan kompetensi Pengawas Benih Tanaman dapat semakin memperkuat sistem sertifikasi benih perkebunan nasional sehingga penyediaan benih unggul dan bersertifikat bagi pekebun semakin terjamin.
Ali Jamil menegaskan, penguatan sektor perbenihan merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing perkebunan Indonesia. Dengan dukungan benih unggul yang berkualitas, produktivitas kebun dapat meningkat sehingga mampu menghasilkan bahan baku yang berkelanjutan bagi industri hilir dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi pekebun.
“Penguatan sektor perbenihan diharapkan menjadi pengungkit keberhasilan hilirisasi perkebunan, meningkatkan produktivitas dan daya saing komoditas, sekaligus mendorong terciptanya nilai tambah yang lebih besar bagi pekebun dan perekonomian nasional,” pungkasnya.
Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan berlangsung lancar dengan partisipasi aktif peserta dalam sesi diskusi dan pendalaman materi. Sebanyak 40 peserta mengikuti kegiatan ini yang berasal dari berbagai unit kerja lingkup Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah, antara lain Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Timur, Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat Malang, Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika Kota Batu, Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang Malang, serta UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Timur.
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN