KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Pemerintah Akan Mengembangan Industri Hilir Kelapa.

Diposting     Selasa, 28 Juli 2009 01:07 pm    Oleh    ditjenbun



JAKARTA-Pemerintah ke depan akan mengembangkan industri hilir kelapa. Karena menurut Menteri Pertanian, Anton Apriyantono,  komoditas kelapa selama ini baru dimanfaatkan  produk primernya saja, baik dalam bentuk kelapa segar maupun kopra sebagai bahan baku minyak goreng, tegas  Mentan ketika membuka Pertemuan Koordinasi Nasional Pembangunan Perkelapaan Indonesia, Jum’at (24/7) di Auditorium-Dep. Pertanian-Jakarta. Lebih lanjut dijelaskannya bahwa kita baru bisa menghasilkan produk turunan kelapa kurang dari sepuluh janis, sementara  negara produsen kelapa lain, seperti Philipina, telah dapat mengenbangkan lebih dari 100 jenis produk. Untuk itu dihadapan sekitar 200 peserta pertemuan, Mentan mengharapkan kepada Dewan Kelapa Indonesia (Dekindo) untuk mempelopori Gerakan Pengembangan Kelapa,  baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dengan melibatkan seluruh stakeholder, asosiasi dan pihak swasta sehingga semua pemangku kepentingan dapat berperan serta dalam mengembangkan industri kelapa di Indonesia.


Tanaman kelapa merupakan tanama yang telah menyatu dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia sehingga kelapa disebut sebagai tanaman sosial..  Seluruh bagian dari pohon kelapa memiliki manfaat yang sangat berguna bagi kehidupan. Dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, produk kelapa selalu hadir sebagai menu dalam berbagai bentuk. Daun kelapa pun selalu digunakan pada hari-hari raya atau pada acara-acara perkawinan dan  seremonial lainnya. Karenanya kelapa dijuluki sebagai ‘Pohon kehidupan’ (the tree of life). Maka di masyarakat Indonesia kelapa menpunyai fungsi multiguna baik ekonomi,sosial,keagamaan,kesehatan. Saat ini juga dapat digunakan sebagai substitusi bahan bakar(biofuel).

Tanaman kelapa Indonesia pernah mengalami kejayaan dengan produk utamanya berbentuk kopra pada periode tahun 1960-1970an. Pada masa itu usaha kopra dirasakan sebagai usaha yang saat mengutungkan. Bahkan koperasi kopra merupakan salah satu koperasi yang berkembang dan menjadi organisasi andalan bagi para petani kelapa.  Namun dalam perkembangannya, terutama  semenjak tahun 1980-an, peran kelapa sebagai sumber bahan baku minyak goreng makin tenggelam dan tergeser oleh kelapa sawit.

Saat ini areal kelapa mencapai  3,8 uta ha dengan produksi  3,2 juta ton setara kopra,  dimana lebih dari 90% merupakan perkebunan rakyat. Wilayah perkebunan kelapa tersebar di seluruh kepulauan nusantara. Areal tanaman kelapa di pulau Sumatra mencapai 33,63%, di jawa 22,75%, Sulawesi 19,40%, bali, NTB, dan NTT sebesar 7,70%, Maluku dan Papua 8,89% serta Kalimantan 7,26%.

 

Tabel. Luas areal dan produksi kelapa Indonesia tahun 2005 – 2008.

Tahun Luas areal (ha) Produksi (ton)
PR PBN PBS Jumlah PR PBN PBS Jumlah
2004 3.723.879 4.883 68.242 3.797.004 3.000.839 4.489 49.183 3.054.511
2005 3.737.838 6.127 61.649 3.803.614 3.052.461 3.659 40.724 3.096.844
2006 3.720.490 5.668 62.734 3.788.892 3.061.408 2.897 66.853 3.131.158
2007 3.720.533 5.507 61.948 3.787.989 3.122.995 2.935 67.337 3.193.266
2008 3.728.598 5.507 64.232 3.798.338 3.176.744 2.950 67.486 3.247.180

Sumber : Statistik Perkebunan Indonesia-Ditjen Perkebunan, Thaun 2007-2009

 

Kelapa merupakan  komoditi penting di Indonesia maupun  di dunia internasional. Dari kelapa dapat di hasilkan minyak goreng, tepung kelapa (decicated coconut/DCN), santan, air kelapa segar, nata de coco, kelapa muda (dikalengkan), kue kelapa (coconut cake), ataupun dikonsumsi segar sebagai buah (kelapa muda),dan produk-produk makanan lainnya.

Sebelum berkembangya tanaman kelapa sawit, kelapa merupakan sumber minyak goring utama di Indonesia. Dengab semakin meningkatnya produksi minyak sawit dengan biaya produksi relatifl lebih rendah di banding minyak kelapa, maka penggunaan minyak kelapa sebagai minyak goreng semaklin kecil porsinya. Sebagai bahan pangan, kontribusi kelapa dalam bentuk minyak goreng mencapai 0,4juta ton setara minyak goreng atau 12% dari konsumsi minyak goreng nasional yang jumlahnya mencaapai 3,3juta ton dan selebihnya berasal minyak sawit.

Upaya pengembangan produk dan pemanfaatan hasil samping akan meningkatkan nilai tambah produk kelapa yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan petani kelapa. Demikian pula lahan di bawah pohon kelapa masih dapat dimanfaatkan dengan kegiatan diversifikasi baik dengan tanaman pangan maupun ternak.

Dalam upaya mengembangkan kelapa kedepan,terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi dan harus kita upayakan pemecahannya antara lain:

  1. Produktivitas tanaman kelapa rendah yaitu sekitar 1,2 ton/ha atau sekitar 50% dari potensi produksinya. Hal ini terkait dengan kondisi tanaman yang sudah tua dan tidak produktif yang mencapai 380 ribu ha.
  2. Sekitar 98% pengembangan kelapa di Indonesia merupakan perkebunan rakyat dan sebagian besar diusahakan secara monokultur, kepemilikan lahan terbatas dan pemanfaatannya belum optimal dengan penerapan teknologi terbatas.
  3. Jenis produk turunan kelapa yang baru dapat dihasilkan kurang dari sepuluh jenis, sementara itu negara produsen kelapa lain, seperti Philipina, telah dapat mengenbangkan sebanyak lebih dari 100 jenis produk.
  4. Penanganan agribisnis perkelapaan sampai saat ini masih tersegmentasi/sektoral sehingga belum mencerminkan suatu bentuk usaha yang efisien dan cenderung merugikan posisi petani kelapa sebagai penghasil produk primer.
  5. Masih terdapat serangan hama dan penyakit di daerah tertentu. Hama endemik seperti sexava di Sangir Talaud, Ternate dan Papua serta penyakit yang belum diketahui obatnya seperti busuk pucuk, penyakit layu.

 

Selain permasalahan tersebut, terdapat peluang pengembangan agribisnis perkelapaan yang tentunya harus dapat kita manfaatkan, antara lain:

  1. Adanya pangsa pasar dunia yang relatif mapan untuk produk minyak kelapa;
  2. Potensi untuk pengembangan produk (product development) cukup luas dan terbuka dan termasuk coco-diesel, sehingga akan memperluas segmen pasar;
  3. Lahan diantara pertanaman kelapa berpotensi untuk diversifikasi usaha, sehingga pengembangan cabang usaha tani lainnya dalam areal yang sama akan dapat meningkatkan produktivitas usahatani;
  4. Tersedianya teknologo tepat guna,baik pada subsistem hulu, on-farm, dan hilir (benih/bibit unggul lokal, sistem usahatani yang lebih efisien, pengolahan kelapa terpadu, dll),  yang dapat mendukung usaha diversifikasi produk, sekaligus meningkatkan efisiensi pemanfaatan bahan olah (zero waste), dan membuka peluang bagi petani untuk mendapatkan nilai tambah;
  5. Adanya dukungan industry rumah tangga, kecil dan menengah yang membutuhkan bahan baku kelapa termasuk bahan ikutannya;

Memperhatikan potensi, peluang dan permasalahan yang dihadapi, arah pengembangan agribisnis kelapa yang kita inginkan adalah “Mewujudkan agribisnis kelapa yang berdaya saing dan berkeadilan yang dapat memberikan tingkat kesejahteraan secara berkelanjutan bagi pelaku usahanya”. Untuk itu, diperlukan kebijakan pengembangan agribisnis kelapa secara terpadu yang meliputi:

  1. Peningkatan Produktivitas dan Mutu Hasil Kelapa. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas tanaman serta mutu hasil kelapa secara bertahap. Penerapan kebijakan ini ditempuh antara lain melalui: pengembangan industri benih, rehabilitasi danperemajaan tanaman kelapa dengan menggunakan bibit unggul, diversifikasi usaha tani dengan tanaman pangan dan kakao, cengkeh, vanili dan ternak, serta penguatan kelembagaan petani.
  2. Pengembangan Industri Hilir dan Peningkatan Nilai Tambah Kelapa. Kebijakan ini dimaksudkan agar produk kelapa Indonesia tidak lagi berupa bahan mentah (kopra), tapi dalam bentuk hasil olahan, sehingga nilai tambah dinikmati didalam negeri. Penerapan kebijakan ini ditempuh antara lain : pembangunan unit pengolahan unit pengolahan kelapa terpadu di tingkat petani dan pengembangan coco-diesel di sentra-sentra pengembangan kelapa.
  3. Dukungan Penyediaan Pembinaan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk tersedianya berbagai kemungkinan sumber pembiayaan yang sesuai untuk pengembangan kelapa, baik yang berasal dari lembaga maupun non bank.

Kebijakan yang saya sampaikan tadi tentunya masih harus didukung dengan kebijakan dan kegiatan sector terkait lainnya, antara lain dibidang : (a) Sertifikasi lahan petani untuk memperkuat hak kepemilikan atas tanah yang dapat digunakan sebagai jaminan (agunan), (b) dukungan saran dan prasarana agribisnis perkelapaan berupa infrastruktur jalan, pelabuhan, transportasi, komunikasi dan energi, (c) serta dukungan pemerintah daerah.

Dengan upaya-upaya tersebut diharapkan agribisnis kelapa yang efisien, produktif dan berdaya saing tinggi untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat secara berkelanjutan akan dapat kita wujudkan.  Untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah kelapa, sejak tahun 2007-2009, melalui APBN Departemen Pertanian dilaksanakan Pengembangan Kelapa Terpadu  yaitu peremajaan kelapa dengan benih unggul disenegiskan dengan diversifikasikan tanaman palawija, pembangunan unit pengolahan kelapa terpadu untuk mengolah produk kelapa menjadi minyak kelapa, sari kelapa, VCO, sabut dan tempurung kelapa dan pelatihan petani. Sampai dengan tahun 2009 peremajaan kelapa telah mencakup 27 provinsi dan 64 kabupaten dengan luas 25.391 ha. Untuk selanjutnya peremajaan kelapa terpadu ditingkatkan terutama di wilayah-wilayah perbatasan daerah terpencil. Selain itu,dalam rangka membantu penyediaan bahan bakar disentra-sentra pengembangan kelapa dan daerah terpencil, dan juga dilakukan beberapa demplot pengembangan coco-diesel(e&p-djbun)


Bagikan Artikel Ini