KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Pembahasan Penyusunan Permentan tentang Ekspor Komoditas Pertanian.

Diposting     Jumat, 12 April 2019 12:04 pm    Oleh    ditjenbun



Pembahasan Penyusunan Permentan tentang Ekspor Komoditas Pertanian dilaksanakan di Ruang Rapat Upsus 1, Ditjen Tan. Pangan, pada tanggal 1 April 2019. Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Tan. Pangan dan dihadiri oleh Kepala Barantan, perwakilan BPKP dan pejabat eselon II, III dan IV lingkup Kementan.

Rapat bertujuan untuk memberikan masukan atas Draft Permentan tentang Ekspor komoditas pertanian sebagaimana arahan Menteri Pertanian untuk melakukan percepatan ekspor komoditas pertanian dan pengaturan ekspor lainnya untuk peningkatan daya saing komoditas pertanian.

Hasil rapat menyatakan bahwa Draft Permentan akan mengatur beberapa hal sebagai berikut : penegasan terkait peningkatan produksi komoditas pertanian sesuai penetapan kawasan berbasis korporasi (Permentan nomor 18 tahun 2018); peningkatan kegiatan promosi dan diseminasi; dukungan terhadap penguatan standarisasi mutu dan sarana pascapanen; mendorong pelayanan perkarantinaan dan perlunya dibentuk Tim Pengembangan Ekspor yang berisi K/L terkait dan daerah (Dinas yang membidangi Pertanian dan perdagangan).


Bagikan Artikel Ini