KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Peluang Rantai Pasok Industri Bio Diesel melalui Kemitraan Petani Sawit

Diposting     Senin, 11 September 2023 11:09 am    Oleh    ditjenbun



Jakarta – Kelapa sawit merupakan komoditas andalan yang berkontribusi penting dalam resiliensi ketahanan ekonomi nasional. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Bulan Juni 2023, nilai ekspor subsektor perkebunan mengalami kenaikan 45,34% dibandingkan Bulan Mei, sampai Bulan Juni 2023, nilai ekspor perkebunan mencapai 242,34 triliun rupiah, dengan kelapa sawit adalah komoditas terbesar dalam kontribusi ekspor subsektor perkebunan yaitu sebesar 75,03% dan terbesar untuk keseluruhan nilai ekspor sektor pertanian yaitu sebesar 70,35%.

Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian mengungkapkan, “minyak sawit juga berperan dalam ketahanan energi nasional sebagai bahan baku biodiesel, melalui program B35 dengan konsumsi CPO untuk biodiesel mencapai 8,8 juta ton pada tahun 2022,” ungkap Mentan SYL (31/08/23).

Mentan SYL menambahkan, dalam rangka untuk mendukung ketahanan energi tersebut, peran perkebunan sawit rakyat sangat besar mengingat luasan perkebunan kelapa sawit rakyat mencapai 42% dari luas tutupan kelapa sawit nasional. Sampai dengan saat ini peran sawit rakyat dalam rantai pasok biodisel masih terbatas pada pemasok bahan baku CPO pada pabrik pabrik kelapa sawit (PKS).

Dalam kesempatan yang sama Ardi Praptono, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Ditjen Perkebunan mengatakan, “demi mendorong peran sawit rakyat dalam rantai pasok biodisel diperlukan penguatan terhadap kemitraan yang ada. Kemitraan sawit rakyat dalam rantai pasok biodiesel dapat dilakukan antara kelompok pekebun dengan PKS yang memasok CPO untuk kilang biodisel atau dengan penguatan kelembagaan kelompok pekebun berkorporasi untuk membangun PKS, kemudian memasok CPO untuk kilang biodiesel,” ujar Ardi.

Ardi menambahkan, berdasarkan Permentan No. 01 Tahun 2018, Kemitraan Usaha Perkebunan merupakan kerjasama yang saling menguntungkan, saling menghargai, saling bertanggungjawab, serta saling memperkuat dan saling ketergantungan antara Perusahaan Perkebunan dengan Pekebun.

Ardi menekankan, dalam membangun kemitraan yang baik, beberapa hal prinsip yang perlu diperhatikan diantaranya membangun keberanian untuk mengatasi ketidakpastian pada saat membangun kemitraan, menghargai keragaman, untuk mengatasi kekhawatiran akan perbedaan perbedaan yang terjadi di antara mitra, mengusahakan kesetaraan untuk mencegah terjadinya ketimpangan kekuasaan dalam kemitraan, bersikap transparan yaitu keterbukaan dan kejujuran mengenai kepentingan dan harapan masing masing pihak dalam bekerja sama serta menciptakan manfaat bersama agar menghindari persaingan di antara para mitra.

“Dengan memperhatikan prinsip kemitraan yang baik diharapkan manfaat dari kemitraan dapat dirasakan oleh para pihak dalam kemitraan tersebut,” harap Ardi.


Bagikan Artikel Ini