KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Peluang Pasar Terbuka Berkat Sertifikat Organik

Diposting     Kamis, 10 November 2022 09:11 am    Oleh    ditjenbun



Surabaya – Seiring dengan kesadaran masyarakat akan pola hidup sehat permintaan produk pertanian organik semakin meningkat. Pertanian organik, salah satu program Kementerian Pertanian (Kementan) diakui mempunyai manfaat yang signifikan, dipercaya mampu memperbaiki mutu, menghindari dampak kesehatan dan ekologis dari residu pestisida kimiawi sehingga menghasilkan komoditas maupun hasil olahan produk pertanian termasuk perkebunan aman, berkualitas baik, ramah lingkungan serta menciptakan masyarakat Indonesia yang sehat.

Setelah mendapatkan Sertifikat Organik pada tahun 2018, 11 (sebelas) Kelompok tani Binaan Kementerian Pertanian khususnya Direktorat Jenderal Perkebunan melalui BBPPTP Surababaya mempertahankan Sertifikat melalui hasil Surveilance. Surveilance merupakan kelanjutan setelah kelompok tani mendapatkan sertifikat organik,” ujar Parlin Robert Sitanggang Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Perkebunan (BBPPTP) Surababaya.

Parlin menambahkan, “Memiliki sertifikat organik berdampak positif dan menambah nilai tambah bagi hasil produksi maupun produk olahan petani, khususnya pengakuan oleh pasar ekspor. Kedepan, diharapkan kelompok tani dapat dibukakan peluang pasar terutama untuk kopi organik,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa, Surveilance merupakan tahapan dimana tim Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) menilai sejauhmana Internal Control System (ICS) dan Kelompok Tani memahami sistem pertanian Organik melalui bukti objektif, melaksanakan standar internal dengan baik, dan dokumen administrasi dengan pelaksanaan di lapang harus sesuai karena prinsip Pertanian Organik.

Penyerahan sertifikat diberikan langsung kepada Kelompok tani diantaranya Poktan Kopi Rejo Banyuwangi, Poktan Sidomulyo Jember, Poktan Andungtani Bondowoso, Poktan Tani Makmur Jaya Lumajang, Poktan Manunggalingkarso Pasuruan, Poktan Rejeki 17 Probolinggo, Poktan Tani Harapan Malang, Poktan Candi Mulyo Pasuruan, Poktan Sumber Makmur Abadi Pasuruan, Poktan Sobowono Sejati Pasuruan dan Poktan Sumberarum Jombang.

Pelaksanaan Surveilance ini bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) PT. Icert Agridaya International Bogor. Metode Surveilance dilakukan dengan wawancara, review dokumen, inspeksi kebun, gudang dan tempat produksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk mendapatkan bukti yang objektif.


Bagikan Artikel Ini