KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Nomenklatur Berubah, Dirjen Perkebunan Tegaskan Percepat Konsolidasi Dua Direktorat Baru

Diposting     Selasa, 18 April 2023 10:04 am    Oleh    ditjenbun



Direktur Jenderal Perkebunan (18/04) melaksanakan serah terima jabatan kepada dua direktur yang pada hari Jumat lalu dilantik. Sebagai implikasi terbitnya Permentan Nomor 19 Tahun 2022 ada perubahan nomenklatur Direktorat Jenderal Perkebunan, menggabungkan nomenklatur sebelumnya Direktorat Tanaman Tahunan dan Penyegar dengan Direktorat Tanaman Semusim dan Rempah menjadi satu Direktorat Tanaman Semusim dan Tahunan, juga ada Direktorat baru yaitu Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma.

Andi Nur Alam Syah selaku Dirjen Perkebunan mengucapkan selamat kepada Bapak Ardi Praptono, S.P., M.Agr sebagai Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma serta Bapak Muhammad Rizal Ismail, S.P.,M.Si sebagai Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan yang baru.

“Selamat bertugas kepada Pak Ardi (Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma) dan Pak Rizal (Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan). Sukses menjalankan amanah yang sudah diberikan. Semoga dengan perubahan nomenklatur ini, kita dapat lebih fokus dan segera menangani kasus dan perbaiki permasalahan yang ada, jangan sampai berhenti di kita dan berikan yang terbaik untuk perkebunan kita.” ujar Andi Nur.

Selain itu beliau mengarahkan agar para direktur tersebut segera melakukan konsolidasi dan rapat koordinasi internal di lingkup Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma serta lingkup Direktorat Tanaman Semusim dan Tahunan untuk membahas rencana program kerja selama tahun anggaran 2023.

“Karena perubahan nomenklatur ini, kita harus lebih maksimal mencapai target dan menyelesaikan permasalahan yang ada. Dengan adanya direktorat kelapa sawit sendiri, kita fokuskan kepada kelapa sawit sebagai komoditas perkebunan kita yang didominasi sebesar 80%, harus kita perhatikan betul-betul dan kita gerakkan peremajaan sawit rakyat nya (PSR).” sebut beliau.


Bagikan Artikel Ini