DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN
KEMENTERIAN PERTANIAN

Mentan Amran Tegaskan B50 Tak Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng

Diposting     Kamis, 16 April 2026 08:04 am    Oleh    ditjenbun



Jakarta — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa program biodiesel B50 tidak menjadi penyebab kenaikan harga maupun kelangkaan minyak goreng. Penegasan ini didasarkan pada data produksi dan struktur pasokan minyak sawit nasional yang menunjukkan kondisi surplus.

Mentan Amran menekankan bahwa pengalihan sebagian crude palm oil (CPO) untuk kebutuhan energi tidak mengurangi ketersediaan bahan baku minyak goreng di dalam negeri.

“B50 ini bukan diambil dari minyak goreng, tapi dari ekspor. Ekspor bertambah 6 juta. Nggak ada hubungannya, kan?” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia sebagai produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar dunia menguasai sekitar 60 persen pasar global, dengan volume ekspor awal sekitar 26 juta ton sebelum sebagian dialihkan untuk kebutuhan energi domestik.

Dari jumlah tersebut, sekitar 5,3 juta ton digunakan untuk biofuel (B50) guna menghentikan impor solar, sekaligus memberikan manfaat berupa penghematan devisa dan penguatan kemandirian energi nasional.

Di sisi lain, kenaikan harga mendorong petani meningkatkan produktivitas melalui perawatan yang lebih intensif, sehingga produksi nasional naik sekitar 6 juta ton.

Peningkatan produksi ini turut mendorong ekspor melonjak menjadi sekitar 32 juta ton, yang menegaskan bahwa pengalihan CPO untuk biofuel tidak mengurangi kinerja ekspor maupun ketersediaan pasokan secara keseluruhan.

Menurutnya, data produksi dan ekspor secara jelas menunjukkan bahwa Indonesia mampu memenuhi kebutuhan domestik sekaligus meningkatkan ekspor, sehingga kekhawatiran terkait terganggunya pasokan akibat program B50 tidak memiliki dasar.

“Ini ekspor kita dari 26 menjadi 32. Banyak kan? 32 juta ton. Berarti bahan baku melimpah. Jadi tidak seharusnya harga naik,” ujarnya.

Mentan Amran menjelaskan bahwa secara logika produksi, pengalihan sebagian CPO untuk B50 tidak mengurangi pasokan, karena peningkatan produksi justru lebih besar dari volume yang dialihkan.

“26 juta ekspor, sudah. Kita ambil 5 juta, berarti 21. Lalu ada kenaikan 6 juta. Jadi berapa kembali? 27. Mana lebih banyak, 27 atau 26? 27. Jadi tidak logis kalau harga naik,” jelasnya.

Ia menilai kenaikan harga minyak goreng di tengah kondisi pasokan yang melimpah merupakan anomali yang tidak sesuai dengan mekanisme pasar.

“Kalau harga naik terus sementara produksi naik 6 juta ton, itu tidak masuk akal,” ujarnya.

Pemerintah memastikan akan terus memperkuat pengawasan distribusi dan stabilitas harga agar tetap terjangkau masyarakat.

“Beras melimpah, minyak goreng melimpah, tapi harga naik. Berarti apa? Ada mafia di tengahnya,” tegasnya.

Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, serta menyiapkan penguatan peran BUMN dalam distribusi guna menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Dengan berbagai data dan fakta tersebut, pemerintah menegaskan bahwa program B50 berjalan seiring dengan peningkatan produksi nasional, sehingga tidak mengganggu pasokan minyak goreng, melainkan justru memperkuat ketahanan energi dan ekonomi nasional secara bersamaan.


Bagikan Artikel Ini