KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Mengembalikan Kejayaan Rempah Indonesia.

Diposting     Selasa, 06 April 2010 12:04 pm    Oleh    ditjenbun



KERINCI, JAMBI-Sesungguhnya bumi nusantara ini sejak dahulu  kala sudah dikenal di dunia internasional terutama negara-negara Eropa  sebagai penghasil rempah. Seperti provinsi Jambi, sejak zaman sebelum penjajahan Belanda dikenal sebagai penghasil kayu manis (cassiavera). Dari dulu, kayumanis kerinci sudah mempunyai brand  dalam perdagangan kayumanis internasional dengan nama ‘’cassiavera koerintji.

Dari berbagai daerah Indonesia juga menghasilkan komoditi spesifik lokasi. Untuk komoditi rempah antara lain muntok white pepper, lampung black pepper ,koerintji dan Padang Cassia, Bali Vanila, Banda dan Siaou Nutmeg. Sedangkan produk specialty lainnya adalah Gayo Mountain Coffee, Toraja Coffee, Kintamani Coffee, Mandailing Coffee, Dan Bahliem Mountain Coffee. Komoditi ini mempunyai keunggulan kompratif dibanding komoditi sejenis yang di kembangkan ditempat lain baik dari sisi aroma maupun cita rasa,  sehingga tidak dapat digantikan oleh produk dari negara lain. Hal ini di karenakan adanya kondisi lahan yang sesuai dengan berbagai variasi kondisi geografis dan dukungan iklim yang prima. Sungguh merupakan suatu karunia Illahi yang patut  disyukuri dan dikembangkan untuk kemakmuran bangsa ini.

Ketenaran komoditi spesifik tersebut seperti kayumanis kerinci menurut Dirjen Perkebunan, Achmad Mangga Barani masih belum memberikan peningkatan kesejahteraan secara nyata kepada petani dan pelaku agribisnisnya. Inilah yang menjadi tantangan dan tugas kita bersama. Dan   melalui Dewan Rempah Indonesia (DRI), diharapkan dapat  mengembalikan kejayaan rempah Indonesia yang sebelumnya memang sudah dikenal di pasaran internasional. Mengembalikan kejayaan rempah Indonesia tentu harus sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan petani dan pelaku usahannya tegas Dirjen ketika memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Tahunan Dewan Rempah Indonesia (DRI) dan Seminar Pengembangan Komoditi Rempah Sepesifik Lokasi, Kamis (1/4)  di Gedung Nusantara-Sungai Penuh- Kab. Kerinci-Provinsi Jambi.

Rapat Kerja Tahunan DRI Tahun 2010 dan seminar rempah yang berlangsung selama 2 (dua) hari sampai tanggal 1 April 2010 diselenggarakan atas kerjasama DRI, Direktorat Jenderal Perkebunan dan Pemerintahan Daerah  Kabupaten Kerinci- Provinsi Jambi dihadiri sekitar 300 peserta dari kalangan pelaku usaha rempah yang datang dari daerah produsen rempah, pejabat dinas yang membidangi perkebunan di provinsi dan kabupaten penghasil rempah, petani rempah dan  mahasiswa.

Menurut Dirjen, kabupaten Kerinci adalah kabupaten yang mempunyai areal kayu manis terluas di Indonesia. Oleh karenanya tidak mengherankan apabila wilayah ini dikenal sebagai pemasok utama kayumanis dunia. Demikian pula komoditi gambir, Provinsi Sumatera Barat merupakan produsen dan eksportir gambir terbesar,  bukan saja di Indonesia, tetapi juga di tingkat dunia. Tapi kondisinya sama dengan komoditi kayumanis, harga gambir di tingkat petani juga rendah, sehingga kesejahteraan petani juga rendah jelas Dirjen. Selain itu, Indonesia juga merupakan produsen dan eksportir pinang terbesar dunia yang dihasilkan dari daerah sentra seperti Provinsi Jambi, NAD, Riau, Kalbar, NTT dll, tetapi mempunyai nasib yang sama seperti komoditi kayumanis dan gambir , nasib petani pinang juga belum sejahtera, tambah Dirjen.

Untuk melindungi dan menjaga eksistensi komoditi spesifik lokasi tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perlindungan Wilayah Geografis Penghasil Produk Perkebunan Spesifik Lokasi. PP ini merupakan acuan hukum dalam melakukan pengembangan, pembinaan dan perlindungan wilayah geografis penghasil produk perkebunan spesifik lokasi.

Atas dasar itu, Dirjen Perkebunan mengharapkan agar pengembangan komoditi spesifik lokasi ini harus mendapat prioritas khususnya dari pemerintah daerah setempat.  Pengembangannya tidak hanya terbatas pada peningkatan produksi, mutu atau ekspor, tetapi juga sampai mendapatkan perlindungan geografis berupa sertifikat indikasi geografis, sehingga tidak dapat di salahgunakan oleh Negara-negara  pesaing kita, tegas Dirjen (e&p-djbun).

 


Bagikan Artikel Ini