KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Kementan Jaga Kualitas Hasil Komoditas Perkebunan Untuk Tembus Pasar Global Melalui Optimalisasi Penanganan OPT

Diposting     Selasa, 14 Maret 2023 09:03 am    Oleh    ditjenbun



Surakarta – Pentingnya penanganan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dilakukan secara rutin, karena dapat mempengaruhi kualitas mutu hasil tanaman perkebunan. Pemerintah tentu tak tinggal diam, terus berupaya menjaga kualitas mutu hasil komoditas perkebunan.

Kali ini, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan gelar kegiatan Konsolidasi Perlindungan Perkebunan demi meningkatkan sinergitas program dan kegiatan terkait penanganan OPT, Gangguan Usaha Perkebunan dan Penanganan Dampak Perubahan Iklim serta Pencegahan Kebakaran. Sebagai bentuk upaya mendukung pencapaian terwujudnya Produk Hasil Perkebunan Nasional Bernilai Tambah dan Berdaya Saing sesuai Kepentingan Penguatan Ekonomi nasional.

Dalam upaya wujudkan peningkatan produksi, produktivitas, dan pengendalian OPT, Ditjen Perkebunan khususnya Direktorat Perlindungan Perkebunan memiliki peran yang sangat penting terutama dalam melindungi tanaman dari serangan OPT.

Direktur Jenderal Pekebunan, Andi Nur Alam Syah meminta seluruh jajaran perlindungan perkebunan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan OPT di wilayahnya, mengidentifikasi OPT utama perkebunan lainnya dan selanjutnya menyiapkan konsep penanganannya.

Andi Nur menekankan bahwa, Penanganan OPT agar diutamakan pada kegiatan ramah lingkungan.

“Kita harus melakukan inovasi dengan menggunakan teknologi tepat guna serta melakukan berbagai macam pelatihan, salah satunya dengan cara membuat video edukasi di youtube,” ujar Andi Nur (13/3).

Sejalan dengan arahan Dirjenbun tersebut, Direktur Perlindungan Perkebunan, Hendratmojo Bagus Hudoro mengatakan, “Perlindungan perkebunan merupakan bagian penting dalam rangkaian produksi komoditas perkebunan. Keberhasilan dalam perlindungan perkebunan akan mengurangi risiko kerugian atau kegagalan, terutama di kawasan perkebunan yang menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, perlindungan perkebunan perlu dijaga agar tetap optimal dalam mendukung kesuksesan produksi komoditas perkebunan di Indonesia,” ujar Bagus.

Bagus menambahkan, “Beberapa upaya yang dapat kita lakukan diantaranya dengan cara meningkatkan keberdayaan kelembagaan petani, meningkatkan kapasitas kemampuan POPT melalui kegiatan pelatihan singkat atau melaksanakan kegiatan in house training/bimbingan teknis,” tambahnya.

Tak hanya itu, Lebih lanjut Bagus menjelaskan, Perlunya membuat unit pelayanan perlindungan yang mampu menjangkau dan melayani secara cepat, membangun jejaring dan kerja sama antar UPT baik UPT perlindungan Pusat maupun daerah dalam mengembangkan dan mendiseminasikan teknologi perlindungan spesifik lokasi yang dibutuhkan oleh petani, serta mengidentifikasi sumber-sumber potensi konflik gangguan usaha lebih dini.

“Tentu ini tak dapat dilakukan sendiri, perlunya sinergi dan kolaborasi bersama, dengan komitmen yang kuat dan secara rutin dilakukan pembinaan serta pengawalan, agar penanganan OPT dapat dilakukan secara maksimal dan optimal, sehingga hasil tanaman perkebunan kedepannya dapat semakin berkualitas mutu baik dan berdaya saing, sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta ramah lingkungan. Pastinya jika penanganan OPT terus dijaga dan dilakukan secara rutin dapat berdampak positif terhadap pendapatan atau kesejahteraan petani,” harap Bagus.


Bagikan Artikel Ini