KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Kelapa Sawit Wajib Dilindungi.

Diposting     Rabu, 21 Februari 2018 01:02 pm    Oleh    ditjenbun



Manusia harus sadar bahwa disaat energi yang berbahan baku fosil habis maka energy terbarukan yang berbahan kelapa sawit adalah jawabnya, sehingga sudah seharusnya kelapa sawit dilindungi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Bambang dalam Seminar Nasional dengan tema “Kiat Sukses Replanting dan Meningkatkan Produktivitas Sawit Secara Berkelanjutan, di Jakarta, (21/2).

Bahkan, menurut Bambang, dengan melindungi kelapa sawit sama halnya dengan melindungi petani. Hal ini karena menurut data yang dihimpun tahun 2017 kemarin dari total luas perkebunan kelapa sawit yang mencapai 14,02 juta hektar, sekitar 5 juta hektar dimiliki oleh petani.

“Jadi dengan membenahi perkebunan petani sama saja juga membenahi perkebunan kelapa sawit, karena tidak sedikit kontribusi petani terhadap komoditas kelapa sawit,” terang Bambang

 


Bagikan Artikel Ini