DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN
KEMENTERIAN PERTANIAN

Jaga Kesejahteraan Pekebun, Kementan Satukan Langkah Stabilkan Harga Sawit

Diposting     Selasa, 09 Juni 2026 08:06 am    Oleh    ditjenbun



Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat pemulihan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan memastikan kesejahteraan pekebun tetap terjaga. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit dan Perlindungan Pendapatan Pekebun Sawit yang dipimpin Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah sentra sawit, pelaku usaha, asosiasi, dan perwakilan pekebun, Senin (8/6).

Dalam pertemuan tersebut, Amran mempertanyakan turunnya harga TBS yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung terhadap jutaan petani sawit.

“Yang ingin saya tanyakan, kenapa harga TBS turun?” tegas Amran.

Ia menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga tata niaga sawit agar berjalan sehat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha, khususnya pekebun rakyat.

“Kita harus berkolaborasi membangun ekosistem yang baik dan saling menguntungkan. Saya ingin petani tersenyum, pengusaha juga untung, dan semua pihak tumbuh bersama,” ujarnya.

Data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut menunjukkan harga TBS pekebun sempat turun dari rata-rata Rp3.126 per kilogram menjadi Rp2.590 per kilogram setelah pengumuman kebijakan ekspor satu pintu. Namun sejak akhir Mei 2026, harga mulai berangsur pulih dan didukung kembali normalnya transaksi lelang minyak sawit setelah beberapa melalui KPBN.

Meski demikian, sejumlah perwakilan pekebun dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Banten menyampaikan bahwa harga di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS) mulai mengalami kenaikan, dan di beberapa wilayah berangsur pulih.

Masukan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Amran menilai tidak ada alasan menurunkan harga TBS dan meminta seluruh pihak segera melakukan pembenahan.

“Tidak ada alasan harga TBS tidak kembali normal. Ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan terlalu lama larut dalam berbagai isu sehingga merugikan petani dan negara,” katanya.

Mentan juga meminta dilakukan evaluasi terhadap perusahaan yang masih membeli TBS di bawah ketentuan. Menurutnya, baik petani mitra maupun nonmitra harus memperoleh harga yang adil.

“Tidak ada lagi cerita harga di bawah ketentuan. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan. Baik petani mitra maupun nonmitra harus memperoleh harga yang wajar dan normal,” tegasnya.

Plt Direktur Jenderal Perkebunan Ali Jamil menambahkan bahwa perlindungan pendapatan pekebun menjadi prioritas pemerintah dalam menjaga keberlanjutan industri sawit nasional. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan sepakat memastikan PKS tetap menyerap TBS pekebun, menerapkan harga sesuai ketentuan, memperkuat pengawasan, serta mencegah praktik perdagangan yang merugikan petani.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan Satgas Pangan serta mengoptimalkan program biofuel sebagai langkah mitigasi apabila terjadi tekanan pasar global.

Amran memastikan pemerintah akan terus memantau perkembangan harga di lapangan dan membuka ruang pelaporan bagi pekebun.

“Kalau masih ada harga TBS yang belum kembali normal, segera laporkan kepada saya. Jika pekebun sudah tersenyum, saya tenang dan bahagia,” ujarnya.

Ia optimistis harga TBS segera kembali normal seiring membaiknya kondisi pasar dan komitmen seluruh pelaku usaha dalam menjaga tata niaga sawit yang sehat.

“Mulai hari ini harga TBS harus kembali normal. Yang penting petani mendapat harga yang layak dan kesejahteraannya terjaga,” pungkas Amran.

Mentan Amran meyakini penguatan nilai tukar dolar AS dapat menjadi momentum bagi peningkatan kinerja agroindustri nasional, khususnya sektor perkebunan berorientasi ekspor.


Bagikan Artikel Ini