KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Hadapi Covid-19, Kementan Dorong Perlindungan Pekebun Kopi & Kakao

Diposting     Selasa, 07 April 2020 09:04 pm    Oleh    ditjenbun



JAKARTA – Ditengah melandanya Covid-19, Kementerian Pertanian (Kementan) tetap sigap dan konsisten dalam menjaga kebutuhan sub sektor pertanian agar tetap tersedia di tengah masyarakat dan membantu para petani/pekebun Indonesia tentunya. “Kementan memastikan kebutuhan masyarakat akan komoditas perkebunan tetap terpenuhi melalui penguatan produksi komoditas perkebunan, salah satunya dengan cara pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang dapat menyerang tanaman pekebun khususnya pada tanaman kakao dan kopi,” kata Kasdi Subagyono Direktur Jenderal Perkebunan. Tahun 2020, Lanjut Kasdi, Ditjen perkebunan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pengendalian OPT Kakao dan Kopi melalui kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) Kopi dan Kakao serta Dem area pengendalian OPT Kakao.

“Kegiatan penerapan PHT dan Dem Area pengendalian OPT yang sedang dilaksanakan untuk tahun 2020 antara lain Penerapan PHT Kakao seluas 800 ha mencakup 100 ha di Tabanan-Bali, 150 ha di Lombok Utara-NTB, 100 ha di Bone-Sulsel, 150 ha di Parigi Moutong-Sulteng, 200 ha di Kolaka Utara-Sultra dan 100 ha di Manokwari Selatan-Papua Barat,” katanya. Kasdi menambahkan, Untuk penerapan PHT Kopi seluas 200 ha mencakup 100 ha di Bolmong Timur-Sulut dan 100 ha di Bandung-Jabar. Sedangkan untuk Dem Area Pengendalian OPT Kakao seluas 250 ha di Keerom- Papua.

“Kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu OPT Tanaman Perkebunan ini dimaksudkan membantu/mendorong pekebun agar menerapkan PHT di kebunnya, sehingga dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan serta memberdayakan pekebun untuk memperbanyak bahan pengendali OPT secara mandiri,” katanya. Sedangkan tujuan kegiatan Dem Area pengendalian OPT, Lanjut Kasdi, memberikan percontohan penerapan pengendalian hama terpadu kepada pekebun sehingga mereka mau dan mampu melanjutkan secara mandiri.

Metode pengendalian yang diterapkan pada kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) kakao yaitu panen sering, pemangkasan, sanitasi, aplikasi Metabolit Sekunder APH (MS APH). Sedangkan pada tanaman kopi yaitu petik bubuk, lelesan, rampasan, dan aplikasi MS APH. Selanjutnya pada Dem Area meliputi panen sering, pemangkasan, sanitasi, aplikasi MS APH, pemupukan dan penanaman tanaman palawija. “Apalagi dengan adanya Covid-19 saat ini, sangat penting kegiatan tersebut dilakukan, agar serangan OPT tanaman pekebun aman tetap terkendali dan petani tetap sehat sehingga dapat memelihara kebunnya dan memenuhi kebutuhan hidupnya,” katanya.

Kasdi menambahkan, jika perawatan terhadap kebunnya dilakukan dengan baik, maka dapat menghindari kegagalan produksi terutama dari serangan OPT yang diketahui merupakan salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya produksi dan kualitas hasil tanaman perkebunan. Karena akibat serangan OPT, diperkirakan produksi dapat menurun sekitar 30 % – 40 %. Tak hanya menurunkan produksi, namun juga menurunkan kualitas produksi sehingga mempengaruhi harga produk menjadi rendah dan mempengaruhi pendapatan pekebun.

“Pelemahan ekonomi akibat Covid-19 tentu sangat berdampak bagi pekebun, Kementan hadir untuk membantu meningkatkan pendapatan pekebun dan menjaga daya beli, maka Ditjenbun mengalokasikan biaya untuk kegiatan yang bersifat padat karya melalui penambahan anggaran Hari Orang Kerja (HOK) pada semua kegiatan Ditjen Perkebunan,” katanya. Untuk kegiatan PPHT dan Dem area pengendalian OPT, Lanjut Kasdi, HOK dapat dipergunakan untuk upah pengamatan, pengendalian, sanitasi, pemangkasan, pemupukan dan aplikasi bahan pengedali OPT. “Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas dan pekebun diharapkan dapat tetap menerapkan protokol pengendalian pertanian di lapangan/kebunnya dan memperhatikan protokol kesehatan serta kebersihan tubuh,” katanya.

Salah satu upaya mengantisipasi/pencegahan penularan Covid-19 pada pelaksanaan kegiatan di kebun bagi para pekebun dapat berupa menjaga jarak dengan pekebun lain ketika berada di lapangan; menjaga kebersihannya/mencuci alat-alat berkebun sebelum digunakan baik bagian dalam maupun luar; Membawa selalu sabun cair untuk mencuci tangan sebelum dan setelah melaksanakan kegiatan terutama saat sebelum makan dan minum; sebaiknya hindari bersalaman hanya menyapa/menyampaikan salam ke sesama pekebun; serta hindari berkerumun ketika mengambil pupuk, benih, obat-obatan pertanian baik di toko pengecer, maupun di lahan. Lakukan secara bergantian. “Semoga kondisi kedepannya lekas membaik dan kita dapat beraktivitas normal kembali. Mari dukung petani tingkatkan produksi dan menjaga ketersedian kopi serta kakao Indonesia demi kemakmuran bersama. Semoga pekebun Indonesia terhindar dari Covid-19,” katanya. (YM-DAP)


Bagikan Artikel Ini