Direktorat Jenderal Perkebunan Siapkan 45 Orang Petugas Tim Percepatan Desa Organik
Diposting Senin, 02 Mei 2016 07:05 pmHayati Inn – Bogor. Untuk mendukung kegiatan pengembangan pertanian organik berbasis komoditas perkebunan yang tujuan akhirnya tersertifikasinya produk perkebunan organik oleh Lembaga Sertifikasi Organik (LSO), Ditjenbun membimbing Tim Percepatan Desa Organik melalui kegiatan Bimbingan Teknis “Internal Control System” yang diselenggarakan selama 3 hari. Menurut Dudi – Direktur Perlindungan Perkebunan, tim ini merupakan petugas pendamping di tingkat pusat yang dibimbing agar memiliki kemampuan tentang mekanisme pembentukan Internal Control Sistem (ICS) / Internal Manajemen Sistem (IMS), penyusunan dokumen sistem mutu dan pengajuan proses sertifikasi.
Bagikan Artikel Ini