KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Data Merupakan Faktor Utama Dalam Penyusunan Perencanaan Pengembangan Perkebunan.

Diposting     Jumat, 25 Juli 2014 09:07 pm    Oleh    ditjenbun



Flores, Data dan informasi adalah salah satu faktor utama dalam penyusunan perencanaan pengembangan perkebunan ke depan. Dengan data yang akurat akan meminimalkan kesalahan dalam menerapkan kebijakan strategis, dan data yang mutakhir dapat dijadikan ukuran evaluasi keberhasilan capaian kinerja pengembangan perkebunan yang telah dilakukan, hal itu disampaikan oleh Sekretaris Ditjen. Perkebunan dalam sambutannya pada pembukaan pertemuan penyusunan angka tetap (ATAP) 2013 di Flores, Nusa Tenggara Timur (16/06/14).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dihadiri pula oleh Kasubdit Statistik Tanaman Perkebunan, Direktorat Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, BPS-RI; Kepala Subbidang Hortikultura dan Perkebunan, Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kementerian Pertanian, Kasubdit Pascapanen Tanaman Semusim, Rempah dan Penyegar Direktorat Pascapanen dan Pembinaan Usaha Perkebunan, Kasubdit Pemberdayaan dan Kelembagaan Direktorat Tanaman Tahunan, Kasubdit Identifikasi dan Pendayagunaan Sumber Daya Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar; pejabat dan petugas yang menangani data dan informasi Dinas Provinsi yang membidangi perkebunan seluruh Indonesia, serta undangan lainnya yang terkait.

Dalam sambutan Sekretaris Ditjen. Perkebunan (Sesditjenbun) yang dibacakan oleh Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan mengatakan bahwa mekanisme penyusunan data statistik angka tetap tahun 2013 adalah dengan diskusi dan pembahasan per komoditas perkebunan dan dibagi menjadi 3 kelompok yaitu kelompok tanaman tahunan, tanaman semusim dan tanaman rempah dan penyegar yang masing-masing kelompok dipandu oleh Tim Statistik, BPS, Pusdatin dan wakil dari Direktorat Teknis.

Lebih lanjut dalam sambutannya Sesditjenbun mengatakan bahwa penyusunan data statistik harus mengacu pada Pedoman Pengelolaan Data Komoditas Perkebunan (PDKP) yang didalamnya terdapat acuan-acuan dalam mengumpulkan data perkebunan, diperlukan juga pendekatan hati nurani dan kerangka logis, agar dapat menghasilkan data yang obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Publikasi angka statistik komoditas perkebunan sampai saat ini masih bervariasi berdasarkan kepentingan, baik angka publikasi dari Ditjen Perkebunan, BPS, asosiasi, dewan komoditas maupun instansi lainnya. Oleh karena itu, hushtag“menuju satu angka statistik perkebunan secara nasional” merupakan harapan agar angka statistik perkebunan yang dipublikasikan dimanapun dan oleh istansi manapun akan sama dan konsisten.

Hal ini sejalan dengan tujuan dari pertemuan ini yaitu sinkronisasi data statistik per komoditas antara daerah (provinsi) dan pusat (Ditjen. Perkebunan) dalam menentukan angka tetap tahun 2013. Diharapkan masing-masing provinsi dapat memberikan data dan informasi yang matang setelah dianalisis kelogisannya berdasarkan perubahan iklim, harga, animo masyarakat dan perkembangan kebijakan pemerintah daerah, tegas sesditjenbun dalam sambutannya.

Lebih lanjut sesditjenbun dalam sambutannya berpesan bahwa ketersediaan data dan informasi mutlak diperlukan dari berbagai tingkat pemerintahan, tidak hanya di tingkat Ditjen Perkebunan tetapi juga tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Oleh karena itu untuk memenuhi data yang akurat dan mutakhir serta memudahkan pelaporan dan updating data. Direktorat Jenderal Perkebunan, telah membangun dan mengembangkan aplikasi e-Statistikbun yang berbasis web yang sudah terdapat di web Direktorat Jenderal Perkebunan yang pengoperasiannya dapat dilakukan secara on-line. Dari kemudahan akses tersebut, diharapkan petugas pengolah data provinsi dan kabupaten/kota dapat meng-update secara langsung tanpa dibatasi dimensi ruang dan waktu.


Bagikan Artikel Ini