KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

BIMBINGAN TEKNIS PENGAWAS MUTU DAN KEAMANAN PRODUK PERKEBUNAN.

Diposting     Sabtu, 10 Februari 2018 02:02 pm    Oleh    ditjenbun



Bimbingan Teknis (bimtek) Pengawas Mutu dan Keamanan Produk Perkebunan dilaksanakan oleh Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan pada tanggal 6-9 Februari 2018 di Bogor. Peserta bimtek ialah Dinas yang membidangi Mutu dan Keamanan Produk Perkebunan dari 20 Provinsi di Indonesia serta Fungsional Pengawas Mutu dan Keamanan Produk Perkebunan. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumberdaya manusia terutama dalam hal pengawasan mutu dan keamanan produk perkebunan. Materi bimtek terdiri dari Kebijakan Mutu dan Standardisasi Produk Perkebunan, Teknik Pengambilan Contoh, Mengenal Standar dan Mutu Gula, SNI bokar dan Teknik Pengujiannya, SNI Biji Kakao dan Teknik Pengujiannya, SNI Biji Pala dan Pengaruh Aflatoxin terhadap biji Pala, Teknik Audit serta Dokumen Sistem Mutu. Nara sumber bimtek ini antara lain 1) Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, 2) Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Kemendag, 3) Direktur P3GI,4) Direktur Puslit Karet, 5) Direktur Puslitkoka, 6) Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat Kementan, serta 7) Badan Ketahanan Pangan Kementan.

 

Bimtek dibuka oleh Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ir. Dedi Junaedi, M.Sc. Pada sambutan pembukaannya, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan menyampaikan beberapa hal antara lain:
1. Pentingnya pengawasan mutu dan keamanan produk perkebunan seiring dengan semakin tingginya tuntutan masyarakat atas produk yang bermutu dan aman untuk dikonsumsi. Oleh karena itu peningkatan jumlah dan kemampuan sumber daya manusia khususnya dalam hal pengawasan mutu dan keamanan produk sangat diperlukan;
2. Produk perkebunan yang mayorotas produk ekspor, dituntut mutu yang baik dan aman, oleh karena itu pembinaan secara terus menerus kepada petani dan pekebun mutlak diperlukan,
3. Diperlukan upaya-upaya peningkatan mutu dan keamanan produk perkebunan secara bersama-sama untuk mencegah terulangnya penolakan (border rejection) produk perkebunan di negara tujuan ekspor yang disebabkan oleh mutu produk yang tidak sesuai standar (pala akibat kandungan aflatoxyn di EU, dessicated coconut akibat cemaran Salmonella di EU).
4. Pentingnya melakukan pengawasan terhadap mutu dan keamanan produk perkebunan yang beredar di pasaran (gula kristal putih/GKP) untuk melindungi konsumen.

Selain pemberian materi, peserta bimtek juga melakukan praktek uji mutu produk perkebuan antara lain pengambilan contoh (sample), pengujian mutu bokar, GKP, dan biji kakao. Bimtek ditutup oleh Plt. Kasubdit Standardisasi, Mutu dan Pembinaan Usaha yang dalam sambutan penutupannya menekankan akan pentingnya tindak lanjut dan implementasi bimtek di lapangan sehingga mutu dan keamanan produk perkebunan akan semakin membaik.


Bagikan Artikel Ini