KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Biaya Pokok Produksi (BPP) Gula Petani Tahun 2016.

Diposting     Rabu, 31 Agustus 2016 07:08 pm    Oleh    ditjenbun



Biaya Pokok Produksi (BPP) gula petani merupakan besarnya nilai uang yang digunakan untuk memproduksi setiap 1 kg gula di tingkat petani. Dalam pratktiknya BPP gula merupakan hasil bagi antara biaya produksi gula di tingkat petani dan hasil gula bagian petani yang digiling di Pabrik Gula. Dimana bahan baku tebu untuk pabrik gula masih disuplai oleh petani sekitar 60%.

Salah satu instrument untuk mendorong petani tetap menanam tebu adalah adanya jaminan harga terutama pada saat masa puncak produksi, yang dituangkan dalam bentuk Harga Pokok Produksi (HPP) gula melalui Keputusan Pemerintah. Sehingga diperlukan patokan HPP untuk melindungi petani. Dimana salah satu komponen untuk menentukan HPP gula adalah Biaya Pokok Produksi (BPP) gula petani. Oleh sebab itu diperlukan harga gula yang wajar bagi petani agar petani tetap bergairah dalam menanam tebu.


Bagikan Artikel Ini