Beasiswa SDM Sawit 2025 Dibuka: Kuota 4.000 Orang Mahasiswa Baru Akan Diterima
Diposting Selasa, 20 Mei 2025 04:05 pm
Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) gelar sosialisasi perdana Program Beasiswa Pendidikan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit (SDMPKS) Tahun 2025, Kamis (16/5). Kegiatan ini diikuti lebih dari seribu peserta melalui zoom meeting dan disiarkan secara langsung di channel YouTube Ditjen Perkebunan.
Tahun ini, penerimaan ditargetkan 4.000 orang mahasiswa baru, disamping 5.000 mahasiswa lama masih aktif menerima beasiswa. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi www.beasiswasdmsawit.id dan akan dibuka mulai 17 Mei hingga 31 Mei 2025.
Menurut Direktur Penyaluran Dana BPDP, Mohammad Alfansyah, program ini merupakan kelanjutan dari beasiswa kelapa sawit yang telah berjalan di tahun-tahun sebelumnya. “Kegiatan pengembangan SDM tidak hanya berupa beasiswa, tetapi juga meliputi pelatihan, penyuluhan, dan pendampingan fasilitasi. Kami berkomitmen mendidik mahasiswa, dan berharap mereka nantinya akan mengabdi, mendedikasikan dan mengimplementasikan ilmu yang mereka peroleh untuk mengembangkan dan memperkuat perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia,” ungkap Alfansyah.
Sebagai informasi, BPDP telah bekerja sama dengan 41 perguruan tinggi mitra dari Aceh hingga Papua. Program pendidikan yang ditawarkan mencakup jenjang D1, D2, D3, D4, dan S1. Mahasiswa penerima beasiswa akan dibebaskan dari biaya kuliah serta diberikan biaya hidup, uang buku, transportasi pulang pergi, dan biaya sertifikasi.
Alfansyah mengimbau calon mahasiswa agar tidak menunda waktu pendaftaran dan memastikan pemilihan program studi dilakukan secara tepat sejak awal.
Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Ardi Praptono, turut menyampaikan pentingnya peran lembaga pendidikan dalam mencetak bibit unggul SDM sawit. “Kami berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan di tingkat provinsi dan sekolah menengah atas, dapat secara masif mensosialisasikan program ini,” ujar Ardi.
Ardi menambahkan, dasar hukum program ini mengacu pada Permentan Nomor 05 Tahun 2025 dan Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 40 Tahun 2025. Beasiswa ini mencakup 12 program studi untuk jenjang D1 hingga D4, dan 3 program studi untuk jenjang S1. Jenis perguruan tinggi yang bisa ikut antara lain akademi, politeknik, sekolah tinggi, dan universitas.
Sasaran penerima beasiswa adalah pekebun, keluarga pekebun, karyawan/pekerja, keluarga karyawan/pekerja di sektor kelapa sawit, pengurus kelembagaan pekebun, pengurus asosiasi pekebun kelapa sawit, ASN yang bertugas di bidang perkelapasawitan, serta penyuluh sawit. Syarat umum meliputi usia maksimal 23 tahun, prestasi akademik dengan nilai rapor minimal 7 untuk lulusan SMA atau sederapat dan IPK minimal 2,75 untuk lulusan diploma, serta berasal dari keluarga tidak mampu. Dan untuk wilayah tertentu, prestasi akademik dengan nilai rapor minimal 6 untuk lulusan SMA atau sederajat dan IPK minimal 2,5 untuk lulusan diploma.
Sedangkan untuk penyeleksian, akan dilakukan melalui seleksi administrasi, wawancara, seleksi akademik, dan verifikasi.