KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Tahun 2013 : website Ditjen Perkebunan raih Juara ke-3 lomba web lingkup Kementan.

Diposting     Sabtu, 02 November 2013 10:11 pm    Oleh    ditjenbun



Pada Tahun 2013 website Ditjen Perkebunan menjadi juara untuk ke-3 kategori eselon I lingkup Kementerian Pertanian, hal ini tidak lepas dari hasil kerja tim website Ditjen Perkebunan dalam mengembangkan beberapa inovasi baru yang memberikan kontribusi yang signifikan. Piagam penghargaan diberikan Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia pada saat upacara peringatan ulang tahun KORPRI yang dilaksanakan di lapangan kantor pusat Kementerian Pertanian pada tanggal 29 November 2013.

Selama empat tahun terakhir, Web Direktorat Jenderal  Perkebunan masuk tiga terbaik yaitu secara beturut-turut memperoleh Juara III pada tahun 2010, Juara II pada tahun 2011, Juara II pada tahun 2012 dan Tahun 2013 menjadi juara ke III.  Selain itu, jajaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) subsektor perkebunan yang memperoleh penghargaan Lomba Situs Web tingkat Kabupaten  adalah Dinas Perkebunan Kabupaten kuantang Singingi Provinsi Riau memperoleh Juara Ke III katagori SKPD Kabupaten/Kota.

Keberhasilan Web Direktorat Jenderal  Perkebunan tersebut tidak terlepas dari komitmen dan dukungan seluruh Pimpinan Direktorat Jenderal Perkebunan yang membentuk Tim Website yang dituangkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan No.51/Kpts/OT.160/2/2012 tanggal 2 Pebruari 2012 tentang Pembentukan Tim Website Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2012.  Susunan Tim Website terdiri atas Direktur Jenderal Perkebunan sebagai penanggung jawab dibantu oleh Sekretaris dan para Direktur sebagai Redaktur dan salah satu pejabat eselon III yang ditunjuk mewakili Unit Kerja Eselon II sebagai Editor.

Layanan unggulan website Ditjen Perkebunan antara lain adalah Kepedulian terhadap perkembangan TIK dengan mengalokasi anggaran untuk pengembangan setiap tahunnya; managemen tim yang solid dengan Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 138/Kpts/OT.160/03/2013  tentang Tim Website Direktorat Jenderal perkebunan tanggal 26 Maret 2013 penanggung jawab website adalah Direktur Jenderal Perkebunan dalam keanggotaanya juga melibatkan dari Kementrian Kominfo, Keterlibatan Pimpinan unit Eselon II (Direktur dan Kepala Balai Besar) dalam pengelolaan website lingkup Ditjen Perkebunan, Masing-masing Pimpinan unit Eselon II membagi tugas kepada eselon III dan fungsional dalam hal updating berita atau artikel secara kontinyu.

Tim website Ditjen Perkebunan didukung SDM tenaga pranata komputer dan anggota tim website yang kompeten selain itu juga  setiap tahunnya Ditjen perkebunan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pelatihan dan refreshing bagi admin web di bidang TIK.

Layanan informasi Publik Ditjen Perkebunan antara lain SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) berisi tentang Renstra, Rencana Kerja Tahunan, Penetapan Kinerja, LAKIP, LAKIN dan Evaluasi kinerja Ditjen Perkebunan selama 5 Tahun terakhir; Capaian Mikro yang meliputi perkembangan luas areal, produksi dan produktivitas komoditi perkebunan pada tahun berjalan; Capaian Makro yang berisi tentang ekspor, impor, PDB, Neraca, NTP, Tenaga Kerja, Harga Komoditi dan Konsumsi Komoditas perkebunan per triwulan; Perizinan yang berisi tentang Rekomendasi teknis izin usaha perkebunan, izin benih, dan perizinan lainnya; Regulasi yang berisi Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan/Peraturan/Instruksi Presiden, Pertaturan Menteri Pertanian dan Keputusan Ditjen Perkebunan dan Peraturan lainnya yang berkaitan dengan sub sektor perkebunan; Pedoman berisi pedoman umum, pedoman teknis dan pedoman lainnya.

Sismonev, Kawasan Perkebunan dan Statistik Perkebunan. Sismonev merupakan sistem monitoring yang berbasis web secara on-line tanpa dibatasi dimensi waktu dan dapat digunakan setiap saat untuk memonitor dan meng-update serapan anggaran per satker sampai pada komponen kegiatan terkecil. Kawasan Perkebunan merupakan situs yang memberikan kawasan komoditi baik eksisting maupun potensi pengembangan per komoditi.  Statistik Perkebunan juga merupakan sistem yang  dapat digunakan setiap saat untuk meng-update perkembangan angka statistik dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut Bambang Sad Juga, Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan, yang mengelola website Ditjen Perkebunan, salah satu unsur penilaian pada tahun 2013 adalah dampaknya. Oleh karena itu, untuk selalu memenuhi permintaan pengguna, website Ditjen Perkebunan harus selalu diupdate dan ditambahkan fitur-fitur yang disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat, seperti e-Perkebunan (e-monevbun, e-statistikbun, e-swasembada gula, e-opt, e-database perijinan usaha perkebunan), e-procurement, e-proposal, dll.


Bagikan Artikel Ini  

Mendorong Bangkitnya Industri Pergulaan Nasional.

Diposting     Senin, 21 Oktober 2013 10:10 pm    Oleh    ditjenbun



Blora-Jateng (19/10), Pemerintah bersama Stakeholders pergulaan sepakat untuk bersama-sama mendorong bangkitnya kembali industri pergulaan nasional, demikian disampaikan oleh Suswono (Menteri Pertanian RI) pada saat kunjungan kerja di lokasi pembangunan Pabrik Gula Blora, Desa Tinapan, Kecamatan, Todanan, Kabupaten Blora, Jateng (Sabtu, 19/10). “Diharapkan pada tahun 2014 produksi gula dalam negeri mampu memenuhi target yang telah ditetapkan sebesar 3,1 juta ton terutama untuk mengisi konsumsi langsung masyarakat, ” jelas Mentan lebih lanjut.

Dalam kunjungan kerja itu, Mentan didampingi oleh Bibit Waluyo (Mantan Gubernur Jateng), Kamajaya (Direktur PT Gendhis Multi Manis), Abu Nafi(Wakil Bupati Blora), Gamal Nasir (Dirjen Perkebunan) serta Pejabat di lingkungan Pemprov Jateng. Hadir pada acara tersebut antara lain, Perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, BKPM, P3GI, Ketua DPD APTRI dan Ketua KPTR Provinsi Jateng, Ketua DPC APTRI dan Ketua KPTR Kabupaten Blora serta Para Petani Tebu di Kabupaten Blora.

Kunjungan kerja Mentan dalam rangka upaya pencapaian swasembada gula nasional, selain untuk melihat kesiapan PG dalam mengolah tebu giling petani, juga yang tak kalah pentingnya adalah menyiapkan tebu yang berkualitas, agar kebutuhan pertanaman tebu terlayani dengan baik. Mentan menaruh harapan besar kepada P3GI untuk dapat menyediakan benih tebu melalui perbanyakan kultur jaringan, sehingga kekurangan bibit berkualitas untuk pengembangan lahan tebu petani di sekitar PG Blora secara bertahap terpenuhi.

Dengan berdirinya PG Blora PT Gendhis Multi Manis di Kabupaten Blora dengan kapasitas 6.000 Ton Cane per Day (TCD) yang didukung dengan luas areal penanaman eksisting seluas 3.800 Ha, yang diharapkan akan bertambah di tahun-tahun yang akan datang. Terkait dengan izin impor Raw Sugar untuk Commisioning Test, pada prinsipnya sangat mendukung dengan jumlah yang wajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam mendukung upaya pencapaian swasembada gula, Kementerian Pertanian beberapa tahun ini telah menganggarkan dana melalui APBN dan dilanjutkan pada tahun selanjutnya, untuk kegiatan pembangunan kebun benih, perluasan tanaman tebu, penataan varietas, bongkar dan rawat ratoon, bantuan traktor, alat tebang dan angkut serta alat pengairan, pendampingan Tenaga Kerja Pendamping serta penguatan kelemabagaan petani tebu seperti KPTR dan kelompok tani. Penggunaan dana selain dari APBN juga dana KKPE, dimana PG sebagai avails serta Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK) yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usahatani berbasis tebu.

Untuk Kabupaten Blora pada tahun 2013 telah dialokasikan anggaran sebesar kurang lebih 15,8 Milyar yang terdiri dari kegiatan bongkar ratoon seluas 1.214,24 Ha, bantuan traktor roda 4 sebanyak 4 unit dan pengadaan alat tebang 2 unit. Dengan bantuan tersebut, diharapkan produksi gula khususnya di Jawa Tengah dapat meningkat sehingga swasembada gula di Provinsi Jawa Tengah dapat tercapai bahkan surplus sehingga dapat mendukung pencapaian Swasembada Gula Nasional. (humas-djbun)


Bagikan Artikel Ini  

Perkebunan Sebagai Pilar Strategis Green Economy Indonesia.

Diposting     Senin, 09 September 2013 10:09 pm    Oleh    ditjenbun



Jakarta (2/09), Agribisnis di subsektor perkebunan diprediksi akan semakin menarik pada tahun-tahun mendatang. Masuknya berbagai perusahaan nasional sebagai investor dan pelaku bisnis menjadi salah satu pendorong munculnya gairah usaha perkebunan. Di sisi lain, beberapa produk perkebunan Indonesia, seperti kelapa sawit, kakao, karet, kopi, lada, vanili, kopra, minyak atsiri dan jambu mete, diakui memiliki keunggulan komparatif  di pasar internasional sehingga peluang produk Indonesia untuk masuk ke pasar internasional terbuka cukup lebar.

Kementerian Pertanian, melalui Badan Litbang senantiasa dituntut untuk menghasilkan teknologi dan kebijakan strategis pengembangannya. Peran penting ini sangat dibutuhkan para pelaku usaha perkebunan, khususnya untuk meningkatkan profit perusahaan melalui peningkatan efisiensi dan efektifitas kinerja. Kegiatan penelitian di bidang perkebunan telah dilakukan dengan porsi perhatian yang cukup besar. Selain itu, penyampaian hasil teknologi unggulan ke calon pengguna jasa diperderas melalui berbagai sarana inovatif, salah satunya melalui penyelenggaraan Expo Nasional Inovasi Perkebunan (ENIP) 2013.

Pameran diselenggarakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 30 Agustus – 1 September 2013 mulai pk.08.00- 17.00 WIB bertempat di Cendrawasih Room, Jakarta Convention center – Jakarta, mengusung tema ”Perkebunan Sebagai Pilar Strategis Green Economy Indonesia”. Pameran dibuka secara resmi oleh Menko Bidang Perekonomian, dihadiri oleh Wakil Menteri Pertanian, Kepala Badan Litbang Pertanian dan Direktur Jenderal Perkebunan serta undangan lainnya.

Tujuan penyelengaraan pameran yaitu (1) Menghasilkan butir sumbang pemikiran untuk penguatan produksi, mutu dan daya saing produk perkebunan dalam rangka mewujudkan Green Economy Nasional secara berkelanjutan, (2) Menguatkan sinergi program operasional pengembangan agribisnis perkebunan sebagai pilar strategis green economy berkelanjutan, (3) Mengkomunikasikan perkembangan terkini produk promotif perkebunan dan inovasi pendukungnya, (4) Mempertemukan dan mendorong terbangunnya jejaring kerjasama antar berbagai pihak untuk mengembangkan agribisnis perkebunan nasional, dan (5) Menumbuhkembangkan apresiasi dan minat generasi muda pada bidang pertanian (perkebunan).

Peserta pameran yaitu Lembaga Penelitian dari Kementerian, Pemda dan Swasta, Institusi Pemerintah, BUMN dan Swasta terkait dengan perkebunan, Asosiasi Masyarakat Industri Perkebunan, Pelaku Bisnis dan perusahaan pendukung industry perkebunan, Agro Product dan lain-lain.

Partisipasi Direktorat Jenderal Perkebunan pada ENIP 2013 adalah untuk mensosialisasikan peran Ditjen Perkebunan khususnya UPT Pusat di Bidang Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan yaitu Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBP2TP) Medan dan Surabaya serta memperkenalkan inovasi produk yang dihasilkan oleh UPT Pusat Ditjen Perkebunan serta layanan di bidang perbenihan dan proteksi tanaman perkebunan.

Ditjen Perkebunan tampil dengan konsep stand terintegrasi bersama Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian. Materi yang disajikan dalam bentuk poster yaitu mengenai Prosedur Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan, Prosedur Pengujian Pestisida, Porsedur Analisa Sampel OPT, dan Mitigasi Kekeringan Pada Tanaman Kakao. Dilengkapi pula dengan  publikasi lainnya dalam bentuk leaflet panduan singkat terkait dengan prosedur seritikasi benih dan proteksi tanaman pekrkebunan. Serta penayangan film melalui TV Plasma mengenai Profil Kelembagan UPT.

Selain itu, disajikan display beberapa benih varietas unggul tanaman perkebunan, antara lain karet, tebu, kopi, kapas, kenaf, jarak kepyar, wijen dan lain-lain serta display sampel produk inovasi di bidang proteksi tanaman perkebunan antara lain, beberapa agens pengendali hayati.

ENIP 2013 ditutup secara resmi pada tanggal 1 September 2013 oleh Kepala Badan Litbang Pertanian dan pada kesempatan tersebut disampaikan penghargaan kepada stand terbaik. Paviliun Kementerian Pertanian meraih juara pertama Stand Terbaik pada ENIP 2013. (humas-djbun)


Bagikan Artikel Ini  

Kemeriahan Duek Pakat Kakao Aceh I dan Hari Krida Pertanian di Ujung Barat Indonesia.

Diposting     Senin, 12 Agustus 2013 10:08 pm    Oleh    ditjenbun



Provinsi Aceh merupakan provinsi di ujung barat Indonesia yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Beragam komoditas pertanian tumbuh subur di tanah yang dijuluki “Serambi Mekah” ini. Komoditas yang menjadi primadona  salah satunya adalah kakao, yang mencapai luas 86.195 ha dengan produksi  mencapai 37.286 ton.

Sebagai jalan untuk menstimulasi pengembangan industri perkakaoan di Aceh, diselenggarakan Musyawarah Besar Kakao Aceh yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2013 yang diberi nama “Duek Pakat Kakao Aceh I (DPKA I)”. Acara ini digagas oleh Forum Kakao Aceh (FKA) yang mengambil tempat di Aula Asrama Haji Banda Aceh, dengan mengangkat tema Penguatan Kelembagaan serta Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Kakao Aceh”.

Acara yang digelar selama 1 hari penuh ini dibuka oleh Gubernur Aceh yang diwakili Asisten II Setda Aceh Bidang Ekonomi, Ir. T. Said Mustafa. Sedangkan yang bertindak sebagai keynote speaker adalah Direktur Tanaman Rempah dan Penyegar Ditjenbun Kementerian Pertanian, Ir. Azwar AB., MSi. Acara diisi dengan presentasi dan diskusi yang menghadirkan pakar – pakar dari Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPLUH), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP), Sustainable Cocoa Production Program (SCPP), Dinas Perkebunan, PT. Diamon Interest Indonesia, PT. Armajaro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Universitas Syiah Kuala, dan Bank Syariah Mandiri.

 

DPKA yang baru pertama kali digelar diharapkan dapat meningkatkan kesadaran petani untuk mengelola tanaman kakao secara terpadu, penataan sistem perdagangan yang lebih sehat dan menguntungkan baik bagi petani kakao sebagai produsen utama maupun stakeholder lainnya secara umum. Bila dirinci secara spesifik, tujuan penyelenggaraan DPKA I adalah: (1) Menciptakan suasana yang kondusif bagi usaha tani kakao; (2) Menumbuhkan pemahaman bahwa lahan tanam kakao adalah sebagai lahan usaha yang sangat produktif bagi peningkatan ekonomi keluarga; (3) Menata supply system antara petani kakao dengan para pembeli melalui hubungan bisnis yang lebih sehat dan lebih menguntungkan kedua pihak; dan (4) Menginisiasi pembelajaran bagi setiap stakeholder yang terlibat, khususnya Forum Kakao Aceh untuk berperan aktif membangun perindustrian kakao di Aceh yang sehat dan berkelanjutan.

Acara DPKA I berlangsung aktif dan meriah, sehingga menghasilkan beberapa keluaran kegiatan yaitu (1) Bangkitnya semangat untuk melakukan praktik budidaya yang baik di tingkat on farm maupun off farm sehingga terjadinya peningkatan produktifitas kakao di level petani dan volume produksi kakao Aceh; (2) Meningkatnya profitabilitas petani; (3) Petani menyadari dan memahami bisnis pengelolaan kebun sebagai lahan usaha produktif bagi peningkatan ekonomi keluarga; (4) Terciptanya kemitraan yang sehat (win-win approach) antara petani dengan pembeli (eksportir & perusahaan pengolah kakao); (5) Mulai terbangunnya jiwa enterpreneurship petani kakao, kelompok tani, dan koperasi dalam berbisnis kakao; (6) Mutu kakao Aceh dapat memenuhi standar SNI, sesuai dengan permintaan pembeli (baik pabrik pengolah maupun eksportir), dan (7) Lahirnya kebijakan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendukung industri perkakaoan Aceh.

Kemeriahan DPKA I dilanjutkan dengan Hari Krida Pertanian (HKP) yang dilaksanakan besok harinya pada tanggal 30 Juni 2013 yang mengambil tempat UPTD Balai Diklat Pertanian Saree Kabupaten Aceh Besar. Tema yang diusung HKP ke-41 adalah ”Melalui Hari Krida Pertanian, Kita Kembalikan Kejayaan Penyuluh Pertanian”.

Acara HKP makin meriah dengan hadirnya Wakil Menteri Pertanian, Dr. Usman Heriawan.  Selain itu pula turut hadir Sekretaris Daerah
Provinsi Aceh, para Bupati di Provinsi Aceh, Ketua Perhiptani, Direktur Tanaman Rempah dan Penyegar – Ditjenbun (Kementan), Ketua Pusat Penyuluhan Pertanian – BPPSDMP (Kementan), Perwakilan  Eselon I terkait Lingkup Kementerian Pertanian, Para Kadis/Badan, BKPPLUH Provinsi Aceh, Pegawai Pertanian, Penyuluh Pertanian, Perwakilan Pengusaha Pertanian, Petani, Nelayan, Masyarakat tani, Siswa SMK, dan Saka Taruna Bumi Aceh.

HKP di Aceh diisi dengan kegiatan : (1) Panen Perdana Jagung Hibrida; (2) Bazar, (3) Promo produk pertanian; (4) Duek Pakat Petani Kakao Aceh; (5) Duek Pakat Kontak Tani Nelayan Andalan Aceh; (6) Musyawarah Duek Pakat Perhimpunan Penyuluh Petanian Indonesia Aceh; dan (7) Dialog dengan para pengambil kebijakan pertanian.

Penyelenggaraan HKP dimaksudkan untuk menggelorakan semangat menumbuhkembangkan budaya agraris dan maritim kepada segenap mayarakat Aceh, agar kegiatan pertanian menjadi salah satu kebanggaan semua masyarakat dalam upaya membangun ekonomi nasional yang maju dan sejahtera. Selain itu juga memperkenalkan dan mempromosikan berbagai peran dan prestasi, serta berbagai komoditi pertanian dalam arti luas yang dihasilkan petani.

Semaraknya acara makin nampak dengan panen perdana jagung hibrida oleh Wakil Menteri Pertanian Dr. Usman Heriawan beserta rombongan. Panen perdana dilakukan di lahan demplot jagung hibrida Varietas Pioner T-4 di Saree Kabupaten Aceh Besar. Dari hasil pengamatan pada saat panen perdana jagung hibrida hasilnya memuaskan. Sehingga diharapkan Provinsi Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Besar, berpeluang besar menjadi sentra produksi jagung, karena memiliki sawah yang luas dan subur serta besarnya animo petani untuk menanam jagung.

Dengan terselenggaranya HKP diharapkan Pemerintah Daerah  bersama-sama dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Aceh diharapkan dapat menyediakan benih jagung hibrida sehingga petani akan lebih mudah untuk mendapatkannya karena pengembangan komoditi jagung di Aceh masih memerlukan kerjasama antara pemerintah daerah dan perusahaan lokal. Selain itu pula dengan semakin menggeliatnya pertanian di Aceh diharapkan penyuluh pertanian dapat berperan akif dengan pola penyuluhan yang inovatif, efektif, tepat sasaran dan mengguntungkan sehingga dapat mengembalikan kejayaan penyuluh pertanian. Peran penyuluh pertanian kedepan sangat dibutuhkan dalam pemberdayaan petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisnis melalui kegiatan pendidikan non formal dibidang pertanian.

Penyelenggaraan Duek Pakat Kakao Aceh I dan Hari Krida Pertanian ke-41 yang berlangsung meriah di provinsi ujung barat Indonesia ini dapat menjadikan kelembagaan petani yang kuat dan mandiri sehingga menghasilkan petani yang sejahtera untuk mewujudkan cerahnya industri pertanian

Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar


Bagikan Artikel Ini  

Kunjungan Kerja Dirjen Perkebunan Ke Provinsi Jawa Tengah.

Diposting     Senin, 29 Juli 2013 10:07 pm    Oleh    ditjenbun



Semarang (26/07), Direktur Jenderal Perkebunan, Ir. Gamal Nasir, MS menyoroti rendahnya serapan anggaran di Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah pada akhir Juli 2013. “Kami alokasikan dana APBN hampir Rp.200 miliar untuk Disbun Jawa Tengah, atau nomor dua terbanyak di Indonesia setelah Jawa Timur . Namun sampai akhir Juli serapannya masih di bawah 10%. Untuk itu, saya minta Disbun Jateng segera melakukan percepatan serapan anggaran dari Pusat,” kata Dirjen, saat berkunjung ke Kantor Disbun Provinsi Jawa Tengah di Kompleks Tarubudoyo Ungaran, yang didampingi Sekretaris Ditjen Perkebunan (Ir. Mukti Sarjono, M.Sc) dan Direktur Tanaman Semusim (Ir. Nurnowo P, MM).

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Ir. Tegoeh Winarno Haroen, MM, menjelaskan  bahwa, total alokasi anggaran dari Pusat kepada Disbun Jateng sebesar Rp.189.042.463.000,-, namun dari jumlah tersebut, sebanyak Rp.172 miliar lebih atau sekitar 90,99% total anggaran digunakan untuk keperluan belanja lelang. Misalnya, lanjut Kadisbun, lelang bibit tebu sebesar Rp.130 miliar lebih (69,02%) dan lelang pupuk Rp.34 miliar lebih (18,34%). Kadisbun menjelaskan, tidak semuanya lelang bisa dilakukan secara cepat. Sebab, ada yang tergantung musim. “Misalnya lelang benih tebu yang dibutuhkan pada musim tanam bulan Oktober, maka lelangnya baru bisa dilakukan pada akhir Juli – Agustus,” jelasnya. Sementara proses lelang, kalau tidak ada sanggah banding, atau semuanya berjalan lancar, maka baru dapat diselesaikan 38 hari kemudian.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Perkebunan didampingi Sekretaris Ditjen Perkebunan dan Direktur Tanaman Semusim, bersama-sama Kadisbun Provinsi Jawa Tengah beserta jajarannya, melaksanakan kunjungan lapangan ke Kabupaten Boyolali, dalam rangka meninjau kegiatan dan persiapan bongkar ratoon tanaman tebu di Provinsi Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut Dirjen Perkebunan meninjau proses penebangan/pemanenan tebu, pola tanam double kinerja, olah tanah dengan traktor, pembibitan tebu serta wawancara dengan petani tebu di Kabupaten Boyolali.


Bagikan Artikel Ini  

Optimalisasi Monev Menuju Kinerja Pembangunan Perkebunan Yang Efisien, Efektif, Akuntabel dan Transp.

Diposting     Senin, 08 Juli 2013 10:07 pm    Oleh    ditjenbun



Palembang (5/7) Peningkatan kinerja merupakan tuntutan wajib bagi instansi pemerintah, sehingga pelaksanaan program/kegiatan pembangunan haruslah lebih efisien, efektif, akuntabel dan transparan. Oleh karena itu, peran monitoring dan evaluasi (monev) yang merupakan serangkaian data dan informasi beserta analisisnya menjadi sangat penting, karena akan digunakan sebagai bahan penilaian kinerja yang nantinya digunakan sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan dalam menentukan kebijakan dan perencanaan dimasa mendatang ataupun sebagai umpan balik terhadap pelaksanaan program/kegiatan yang sedang berjalan, demikian disampaikan oleh Irmijati R Nurbahar Direktur Pasca Panen dan Pembinaan Usaha yang juga sebagai Sekretaris ai Ditjen Perkebunan pada pertemuan Koordinasi Monitoring Dan Evaluasi Semester I Tahun 2013, pada tanggal 4-6 Juli 2013 di Hotel Jayakarta Palembang.

Maksud dilaksanakan pertemuan ini adalah untuk menghimpun dan mengevaluasi capaian kinerja pembangunan perkebunan tahun berjalan sampai dengan semester I tahun 2013, dan mensinkronisasikan hasil laporan terinci sesuai dengan RKA-KL kegiatan Ditjen Perkebunan serta implementasi e-monevbun dalam rangka mempercepat arus pelaporan. Adapun tujuannya adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan perkebunan yang dibiayai melalui APBN (dana Dekonsentrasi dan dana Tugas Pembantuan) pada138 Satker lingkup Ditjen Perkebunan sampai dengan semester I tahun 2013. Sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan monev lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan adalah (1) berjalannya program dan kegiatan pembangunan perkebunan secara efektif, efisien, akuntabel dan transparan sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku; (2) tercapainya target yang telah ditetapkan sesuai dengan Penetapan Kinerja (PK) tahun 2013 dan (3) tercapainya kontribusi daerah terhadap target yang telah ditetapkan sesuai dengan Renstra Pembangunan Perkebunan tahun 2010-2014.

Dalam sambutan Sekretaris Ditjen Perkebunan yang dibacakan Irmijati mengatakan bahwa format monev yang diminta dari berbagai instansi terkait (Komisi IV DPR-RI, Bappenas, Kemenkeu, Setwapres, UKP4) sangat bervariasi sehingga mempersulit dan menambah pekerjaan kita dalam menyediakan laporan. Namun semuanya dapat ditarik benang merahnya bahwa semua permintaan tersebut berupa realisasi fisik, keuangan, permasalahan dan upaya tindak lanjut. Sehingga dengan mengisi Form monev secara terinci sesuai RKA-KL dapat dijadikan data base yang komplit dan akurat yang dapat digunakan sebagai bahan untuk memenuhi permintaan dimaksud. Kegiatan monev saat ini menjadi kegiatan yang sangat penting dan merupakan suatu keharusan. Terbukti dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden  khusus tentang kegiatan yang dimonitor setiap triwulan oleh UKP4. Saya berterima kasih kepada Saudara-saudara atas kerjasamanya, sehingga capaian pada semester I (B.06) untuk 2 kegiatan yang dipantau UKP4 yaitu pencapaian luas areal giling tebu dan sertifikasi benih untuk mendukung bongkar ratoon, kesemuanya mencapai diatas 100% dengan label biru.

Lebih lanjut Irmijati menyampaikan pentingnya monev juga diwujudkan dengan target serapan keuangan oleh Menteri Pertanian per triwulan dan sebagai bahan pemantauan Menteri Pertanian dalam Rapim A setiap minggu. Menteri Pertanian menargetkan capaian serapan anggaran satker tahun 2013 yaitu  triwulan I minimal 10%, triwulan II minimal 50%, triwulan III minimal 75% dan triwulan IV mendekati 100%. Namun demikian, saat ini masih memiliki permasalahan yang sangat penting yaitu capaian serapan keuangan yang belum mencapai target Menteri Pertanian dan berada pada urutan terbawah. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 249/PMK.02/2011 tahun 2011 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja  atas pelaksanaan RKA-KL. Menteri sebagai penangggung jawab pelaksanaan kegiatan harus melakukan evaluasi kinerja tahun sebelumnya dan tahun berjalan   untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat atas fungsi penggunaan anggaran yang dikelolanya. Salah satu hal terpenting  yang diamanahkan dalam Permenkeu tersebut adalah setiap satker wajib menyusun laporan evaluasi kinerja pada akhir tahun anggaran sesuai format dan aplikasi yang telah ditentukan. Penetapan satker mandiri tahun 2013 didasarkan atas (1) Penilaian Kinerja satker dua tahun terakhir, (2) Nomenklatur Dinas, (3) Alokasi anggaran yang dikelola minimal Rp. 1 milyar dan (4) Besar kecilnya kontribusi terhadap sasaran produksi dan luas areal secara nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (RENSTRA) Pembangunan Perkebunan Tahun 2010-2014. Berdasarkan kriteria tersebut, pada tahun 2013 ini terdapat 138 satuan kerja (satker)  yang terdiri atas Satker Direktorat Jenderal Perkebunan  (1 satker), Satker UPT Pusat (4 satker), Satker Dinas Provinsi (32 satker) dan Satker Dinas Kabupaten/Kota (101 satker).

Capaian keuangan Ditjen Perkebunan posisi 30 Juni 2013  sebesar 13,38%, yang  terdiri dari 15 Satker yang capaianya diatas 50%, namun sebaliknya masih ada 39 satker yang capaiannya dibawah 10%. Hal ini tentunya menjadi permasalahan yang sangat serius terhadap kinerja Ditjen Perkebunan. Penyebab utama rendahnya searapan anggaran terindentifikasi antara lain terjadinya antara lain perubahan jenis belanja dari bantuan sosial (BANSOS) menjadi kontraktual sehingga pelaksanaan kegiatan tidak mudah dan melalui proses yang panjang, namun demikian perlu dilakukan upaya yang maksimal dan lebih serius. Walaupun secara umum capaian kinerja Satker lingkup Ditjen Perkebunan belum menggembirakan, Ditjen Perkebunan memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap satker yang telah memenuhi kewajibannya dengan baik dengan capaian diatas target Menteri. Satu-satunya Satker provinsi yang mampu mencapai target serapan Menteri adalah Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Banten yaitu sebesar 53,09%. Sebaliknya 3 (tiga) provinsi yang capiannya terendah yaitu Jawa Timur sebesar 2,55%, Sulawesi Barat 3,54% dan Lampung (5,14%). Untuk tingkat kabupaten/kota, Ditjen Perkebunan memberikan penghargaan untuk tiga kabupaten yang serapannya tertinggi yaitu Kabupaten Meranti, Riau (90,60%), Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (88,74%) dan Kabupaten Manokwari, Papua Barat (84,38%). Namun masih ada satker yang capaiannya masih 0% yaitu Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat dan Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur, untuk capaian yang masih rendah agar menjadi perhatian yang serius, tegas Irmijati

Irmijati juga mengingatkan bahwa Direktorat Jenderal Perkebunan akan memberikan reward and punishment  secara ketat pada tahun 2014 kepada seluruh satker. Hal ini terimplimentasikan dalam syarat penilaian proposal yang diajukan oleh daerah berupa kinerja satker dengan bobot  nilai 20% yang akan ditingkatkan secara bertahap kedepan.

Kata kunci yang harus diingat dalam kegiatan evaluasi adalah penilaian kinerja satker. Penilaian kinerja dilaksanakan berdasarkan 4 (empat) kreteria yaitu capaian fisik, realisasi keuangan, pelaporan dan penanganan Laporan Hasil Audit/Pemeriksaan. Capaian kinerja satker dilaksanakan per triwulan dengan membandingkan target Menteri dan hasilnya dikomunikasikan melalui surat Dirjen Perkebunan, baik kepada satker yang bersangkutan maupun Gubernur/Bupati/Walikota selaku penanggung jawab pelaksanaan pembangunan perkebunan di wilayahnya. Sedangkan kinerja satker akan dinilai pada akhir tahun dan hasilnya akan dilaporkan ke Menteri dan digunakan sebagai dasar dalam penetapan alokasi anggaran, tegas Irmijati.

Lebih lanjut Irmijati menyampaikan bahwa pada kesempatan ini juga akan dibahas dan di-workshopkan pengisian laporan hasil monev perkembangan pelaksanaan kegiatan baik realisasi keuangan maupun realisasi fisik  terinci sesuai RKA-KL melalui aplikasi e-monev perkebunan. Aplikasi e-monev perkebunan (e-monevbun) merupakan sistem monev berbasis web secara online  yang digunakan untuk mempercepat proses pelaporan dari daerah ke pusat tanpa dibatasi oleh tempat dan waktu. Dengan adanya penyempurnaan format, aplikasi, dan mekanisme pelaporan, sistem e-monev dapat membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaporan kinerja satker. Disampaikan oleh Counterpart Ditjen Perkebunan dan diharapkan peserta dapat menyimak dan mengambil ilmu serta manfaat dari narasumber dimaksud sebagai bekal dalam  melaksanakan monev dan menyusun laporan.

Irmijati menegaskan dengan mencermati capaian kinerja sampai dengan 30 Juni 2013 (Semester I) tersebut, dalam rangka meningkatkan capaian kinerja Beberapa upaya telah dan harus diintensifkan antara lain:

  1. Membuat penetapan kinerja (PK) antara Dirjen Perkebunan selaku pemberi amanah dengan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi/Kab/Kota selaku pelaksana pembangunan perkebunan di daerah yang dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2013 di Bandung.
  2. Menetapkan Tim Percepatan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2013 yang membagi tugas pejabat eselon II dan III sebagai penanggungjawab kinerja satker (5-6 satker per eselon III)
  3. Menyampaikan surat edaran target serapan anggaran per triwulan kepada seluruh satker otonom Provinsi/Kab/Kota
  4. Menyampaikan hasil penilaian capaian kinerja triwulan I Tahun 2013 kepada seluruh Satker otonom Provinsi/Kab/Kota dengan tembusan Gubernur /Bupati/Walikota
  5. Menyampaikan surat teguran Menteri Pertanian  atas capaian kinerja triwulan I Tahun 2013 kepada seluruh Satker otonom Provinsi/Kab/Kota dengan tembusan Gubernur /Bupati/Walikota.
  6. Menugaskan Tim ke lapangan dalam rangka mengidentifikasi masalah keterlambatan dan mencari upaya penyelesaiannya;
  7. Mengintensifkan pengawalan, pedampingan dan pembinaan dalam melaksanakan kegiatan secara intensif;
  8. Menerapkan fungsi dan peranan Tim SPI di masing-masing Satker dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan pembangunan perkebunan;
  9. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan secara intensif baik di internal dinas maupun dilapangan/petani;
  10. Mencairkan dana secepatnya dan dipilih kegiatan yang tidak tergantung pada musim;

Bagikan Artikel Ini  

Permentan Nomor 26 Tahun 2007 Lebih Komprehensif Dan Transparan.

Diposting     Selasa, 02 Juli 2013 10:07 pm    Oleh    ditjenbun



Bandung (19/06), Revisi Permentan Nomor 26 Tahun 2007 dari semula 46 Pasal menjadi 65 Pasal, sudah lebih komprehensif, pelayanan izin usaha perkebunan menjadi terang benderang, adanya transparansi pelayanan, sehingga peraturan ini tidak menimbulkan multitafsir, demikian disampaikan oleh Rusman Heryawan (Wakil Menteri Pertanian), pada Pertemuan Konsultasi Publik Penyempurnaan Permentan Nomor 26 Tahun 2007 yang dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Juni 2013 di Hotel Grand Aquila Bandung.

Pertemuan dilaksanakan bertujuan untuk menginformasikan sekaligus mendapatkan masukan akhir/terkini terhadap rencana peninjauan kembali Permentan Nomor 26 Tahun 2007, sehingga nantinya implementasi peraturan yang akan diundangkan, dapat diterima semua pihak dan tidak membuat gaduh pengembangan perkebunan ke depan yang saat ini menunjukkan kinerja yang sangat baik. Hadir pada pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Perkebunan, Deputi VI UKP4, Perwakilan dari Kemendagri, Kepala Dinas Perkebunan, Sejumlah Pejabat dari Ditjen Perkebunan dan Setjen Kementerian Pertanian, GAPKI, DMSI, APKASINDO, ASPEK-PIR, SPKS, ELSAM, SAWIT WATCH, Perusahaan Perkebunan (PBN dan PBS), dan Koperasi Petani Perkebunan.

Gamal Nasir (Direktur Jenderal Perkebunan), dalam sambutannya menyampaikan bahwa, peraturan ini tidak bersifat retroaktif. “Diharapkan aturan ini dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait khususnya harmonisasi peraturan di bidang pertanahan, sehingga tidak menimbulkan perbedaan persepsi dalam penerapan”, tegas Dirjen.

Pada kesempatan tersebut, Mas Achmad Santosa (Deputi VI UKP4), menyampaikan penghargaan kepada Kementerian Pertanian, karena dalam pengaturan ini menyangkut adanya pembatasan izin, harmonisasi pelaksanaan yang menunjukkan prospektif keadilan, dan apabila persyaratan izin dipenuhi secara lengkap dapat diberikan pelayanan sebaik-baiknya.

Selaku Ketua Tim Penyempurnaan Permentan Nomor 26 Tahun 2007, Mukti Sarjono (Sekretaris Ditjen Perkebunan), memaparkan secara rinci konsep revisi Permentan Nomor 26 Tahun 2007 yang terdiri dari 10 BAB dan 65 Pasal, yang dilanjutkan dengan sesi masukan dan tanggapan dari sejumlah peserta yang hadir. Dari hasil diskusi pertemuan Konsultasi Publik Penyempurnaan Permentan Nomor 26 Tahun 2007, disimpulkan sebagai berikut :

  1. Secara umum konsep penyempurnaan Permentan Nomor 26 Tahun 2007 sudah lebih baik dari konsep lama, namun masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan.
  2. Batasan luas lahan maksimum dalam pemberian Izin Usaha Perkebunan (IUP), hanya diatur luas maksimum Nasional tidak per provinsi.
  3. Batasan paling luas 100.000 ha diberlakukan untuk satu jenis komoditi bukan dari jumlah luasan berbagai komoditas (khususnya bagi perusahaan perkebunan yang akan mengembangkan tebu dalam rangka swasembada gula).
  4. Deputi VI UKP4 akan melaporkan kepada Kepala UKP4 untuk berkoordinasi dengan pimpinan BPN terkait SE Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2012 mengenai kewajiban pembangunan kebun plasma 20% dalam perpanjangan HGU dan masa penyelesaian proses perolehan HGU yang dianggap 2 (dua) tahun terlalu singkat.
  5. Masukan tertulis masih diterima dalam waktu 1 (satu) minggu setelah selesai pertemuan sebagai bahan penyempurnaan konsep Permentan Nomor 26 Tahun 2007. (humas-djbun)

Bagikan Artikel Ini  

925 Titik Api Berada di Kebun Sawit.

Diposting     Senin, 01 Juli 2013 02:07 pm    Oleh    ditjenbun



Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat Sawit Watch mencatat 925 titik api dari kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau pada bulan Mei dan Juni 2013 berada di perkebunan sawit.


Bagikan Artikel Ini  

Tujuan dan Sasaran Pembangunan Perkebunan.

Diposting     Senin, 03 Juni 2013 10:06 am    Oleh    ditjenbun



Tujuan Pembangunan Perkebunan

Untuk dapat mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional dan tujuan pembangunan pertanian, tujuan pembangunan perkebunan ditetapkan sebagai berikut:

  1. Meningkatkan produksi, produktivitas, mutu, nilai tambah dan daya saing perkebunan;
  2. Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat perkebunan;
  3. Meningkatkan penerimaan dan devisa negara dari subsektor perkebunan;
  4. Mendukung penyediaan pangan di wilayah perkebunan;
  5. Memenuhi kebutuhan konsumsi dan meningkatkan penyediaan bahan baku indutri dalam negeri;
  6. Mendukung pengembangan bio-energi melalui peningkatkan peran subsektor perkebunan sebagai penyedia bahan bakar nabati;
  7. Mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya secara arif dan berkelanjutan serta mendorong pengembangan wilayah;
  8. Meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia perkebunan;
  9. Meningkatkan peran subsektor perkebunan sebagai penyedia lapangan kerja;
  10. Meningkatkan pelayanan organisasi yang berkualitas.

Sasaran Pembangunan Perkebunan

  1. Pertumbuhan PDB, Perkebunan 11,41 %  (berdasarkan harga berlaku) dan harga konstan 3,14%
  2. Keterlibatan tenaga kerja petani perkebunan  20,9 juta orang.
  3. Peningkatan Pendapatan Pekebun menjadi US$1.780/KK/Thn/2 ha
  4. Nilai Tukar Petani  (NTP)  108,20
  5. Penerimaan ekspor US $ 51,99 milyar
  6. Kebutuhan inventasi perkebunan 62,9 triliun bersumber dari APBN 1,773 triliun (2,82%) dan sumber lain seperti APBD, perbankan dan swadaya masyarakat senilai 61,127 triliun (97,18%)

Bagikan Artikel Ini  

Arah Kebijakan Pembangunan Perkebunan.

Diposting        Oleh    ditjenbun



Dengan memperhatikan arah kebijakan nasional dan pembangunan pertanian periode 2010-2014, dalam menjalankan tugas pelaksanaan pembangunan perkebunan di Indonesia, Direktorat Jenderal Perkebunan merumuskan kebijakan yang akan menjadi kerangka pembangunan perkebunan periode 2010-2014 yang dibedakan menjadi kebijakan umum dan kebijakan teknis pembangunan perkebunan Tahun 2010-2014. Kebijakan umum pembangunan perkebunan adalah: Mensinergikan seluruh sumberdaya perkebunan dalam rangka peningkatan daya saing usaha perkebunan, nilai tambah, produktivitas dan mutu produk perkebunan melalui partisipasi aktif masyarakat perkebunan, dan penerapan organisasi modern yang berlandaskan kepada ilmu pengetahuan dan teknologi serta didukung dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Adapun kebijakan teknis pembangunan perkebunan yang merupakan penjabaran dari kebijakan umum pembangunan perkebunan adalah: Meningkatkan produksi, produktivitas, dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan melalui pengembangan komoditas, SDM, kelembagaan dan kemitraan usaha, investasi usaha perkebunan sesuai kaidah pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup dengan dukungan pengembangan sistem informasi manajemen perkebunan.


Bagikan Artikel Ini