KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Serapan Anggaran Direktorat Jenderal Perkebunan Akhir Tahun 2012 Diprediksi Mencapai 93,42%.

Diposting     Jumat, 21 Desember 2012 10:12 pm    Oleh    ditjenbun



Jakarta (21/11/12),  Serapan anggaran Direktorat Jenderal Perkebunan sampai dengan akhir tahun 2012 diprediksikan mencapai 93,42% atau meningkat 9,98% dibandingkan serapan anggaran pada tahun 2011 yang hanya 83,44%.  Jumlah serapan tersebut adalah Rp 1.368.120.000,- dari total pagu sebesar Rp1.464.443.342,-.  Keberhasilan tersebut selain karena kuatnya komitmen jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Perkebunan dalam pelaksanaan kegiatan, juga optimalisasi  dana lelang, perjalanan dinas, transpor lokal,  dana pertemuan dan penghematan anggaran untuk operasional rutin kantor.

Sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan perkebunan tahun 2012 adalah: (1) berjalannya program dan kegiatan pembangunan perkebunan secara efektif, efisien, ekonomis dan tertib sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku; dan (2) tercapainya target yang telah ditetapkan sesuai dengan Penetapan Kinerja (PK) tahun 2012.

Tutur Ir. Bambang Sad Juga, MSc, Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Perkebunan, capaian serapan anggaran Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2012 yang diprediksikan mencapai 93,42% bukan datang secara tiba-tiba tetapi merupakan proses panjang yang merupakan resultante dari langkah-langkah yang dilaksanakan melalui (1) percepatan proses revisi DIPA/POK; (2)  percepatan prosesadministrasi, pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan; (3)  memotivasi satker melalui penilaian capaian kinerja;  (4) pembinaan, pendampingan lebih intensif; dan (5) penerapan reward dan punishment secara ketat.

Kuatnya komitmen pimpinan Direktorat Jenderal Perkebunan, lanjut Bambang, diwujudkan dalam bentuk a) evaluasi kinerja satker per triwulan yang disampaikan kepada setiap satker, b)   Surat tentang capaian kinerja satker kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat sekaligus penanggung jawab kegiatan di tingkat provinsi dan Bupati/Walikota selaku penanggung jawab pelaksanaan kegiatan di wilayahnya, c) memberdayakan dan mengoptimalkan kinerja satuan pengendalian intern (SPI), baik lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan maupun Dinas Perkebunan Provinsi/Kabupaten/Kota, d) mengintensifkan pengawalan, pedampingan dan pembinaan petugas pusat ke satker daerah, dan e) penilaian kinerja satker yang akan digunakan sebagai salah satu dasar dalam pengalokasian anggaran satker.

Selanjutnya untuk Dinas Perkebunan Provinsi/Kabupaten/Kota, diminta agar a) mengambil langkah-langkah yang strategis untuk percepatan penyerapan keuangan;  b) mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan secara intensif baik di internal dinas maupun dilapangan/petani;  c) menugaskan Tim ke lapangan dalam rangka mengidentifikasi masalah keterlambatan dan mencari upaya penyelesaiannya; d) melaksanakan pengawalan, pendampingan dan monitoring pelaksanaan kegiatan secara intensif; dan e) melaporkan capaian keuangan dan permasalahan yang dihadapi setiap bulan kepada Sekretariat Ditjen Perkebunan, baik melalui email, faksimile, telepon maupun media lainnya.

Disamping komitmen pimpinan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan perkebunan, juga diterapkan penghematan-penghematan berupa: a) anggaran untuk operasional rutin kantor seperti listrik, telpon, air, dan kertas, b) optimalisasi  dana lelang tanpa mengurangi target output yang akan dicapai, c) efisiensi anggaran dari perjalanan dinas, transpor lokal dan  dana pertemuan. ***bsj


Bagikan Artikel Ini  


Donor Darah Pada Hari Perkebunan ke-54.

Diposting     Sabtu, 08 Desember 2012 11:12 pm    Oleh    ditjenbun



HARI PERKEBUNAN-Salah satu rangkaian kegiatan hari perkebunan ke 54 adalah donor darah. Karyawan Ditjen Perkebunan dan karyawan unit kerja eselon I lainnya  lingkup Kementerian Pertanian, Jumat, (2/11) menyumbangkan darahnya melalui Palang Merah Indonesia (PMI)  di Auditorium Gedung D Kantor Pusat Kementerian Pertanian-Jakarta. Melalui donor darah ini, diharapkan dapat membantu mereka yang memerlukan darah sesuai dengan motto “SETETES DARAH KITA BERGUNA BAGI SESAMA”

Donor darah bagi yang sehat merupakan proses sirkulasi yang paling gampang dan  praktis untuk dilaksanakan terus menerus, dan itu sangat membantu kesehatan. Untuk pelaksanaan kegiatan donor darah kali ini jumlah pegawai/karyawan terdaftar sebanyak delapan puluh peserta, sedangkan yang hadir untuk menyumbangkan darahnya sebanyak lima puluh empat orang sisanya berhalangan hadir dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan untuk dapat melakukan donor darah. Pendonor terdiri dari pejabat lingkup Ditjen Perkebunan dan karyawan/karyawati lingkup Ditjen Perkebunan dan sebagian dari unit eselon satu lingkup Kementerian Pertanian.

Donor darah merupakan suatu kegiatan yang positif, dipandang dari sudut medis menyumbang darah baik bagi kesehatan. Selain itu, donor darah akan membantu menurunkan risiko terkena serangan jantung dan masalah jantung lainnya. Penelitian menunjukkan, mendonorkan darah akan mengurangi kelebihan zat besi dalam tubuh. Walau masih perlu penelitian lanjutan untuk memastikan hal tersebut, kelebihan zat besi diduga berperan menimbulkan kelainan pada jantung. Kelebihan itu akan membuat kolesterol jahat (LDL) membentuk aterosklerosis (plak lemak yang akan menyumbat pembuluh darah).

Volume darah akan kembali normal 24 jam setelah melakukan donor darah. Sel-sel darah merah akan dibentuk kembali dalam waktu 4-8 minggu. Jadi, pendonor tidak perlu khawatir akan kekurangan darah. Menyumbang darah sama sekali tidak akan mengurangi kekuatan tubuh.


Bagikan Artikel Ini  


Satlak Pengendalian Intern (SPI) Ditjen Perkebunan masuk jajaran terbaik di Lingkup Kementerian Pert.

Diposting     Rabu, 05 Desember 2012 10:12 pm    Oleh    ditjenbun



Jakarta 13 Desember 2012,  Indikator keberhasilan kegiatan SPI Direktorat Jenderal Perkebunan adalah (1) berjalannya program dan kegiatan pembangunan perkebunan secara efektif, efisien, ekonomis dan tertib sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku; (2) tercapainya target yang telah ditetapkan sesuai Penetapan Kinerja (PK) tahun 2012; dan (3) minimalnya temuan hasil pemeriksaan oleh aparat pengawas fungsional. Keberhasilan SPI Ditjen Perkebunan tersebut ditunjukkan dengan diterimanya penghargaan sebagai Satlak PI Terbaik III Tingkat Eselon I Lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2012 yang dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2012 di Botani Square, Bogor.

Penghargaan tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen Tim Satlak PI Ditjen Perkebunan Tahun 2012 yang diarahkan langsung oleh Direktur Jenderal Perkebunan selaku Tim Pengarah dan Sekretaris Ditjen Perkebunan selaku Penanggung jawab Satlak PI.  Menurut Bambang Sad Juga, Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan, selaku Ketua Tim Satlak PI Ditjen Perkebunan, sasaranpelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan adalah (1)Mencapai target kinerja pembangunan perkebunan sebagaimana tertuang dalam penetapan kinerja (PK) Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012; (2) Menurunnya tingkat penyimpangan dan kerugian negara; (3) Meningkatkan akuntabilitas kinerja unit kerja lingkup Ditjen Perkebunan; (4) Meningkatnya manajemen satker, aset dan keuangan; (5) Meningkatkan penilaian laporan keuangan menuju  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan; (6) Meningkatnya jumlah unit Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkup Ditjen Perkebunan.

Berbagai upaya telah ditempuh untuk mencapai sasaran yang ditetapkan yaitu dengan (a) membentuk Tim Satlak Pengendalian Intern Satker Otonom, baik pusat, UPT Pusat, provinsi maupun kabupaten/kota yang jumlahnya pada tahun 2012 sebanyak 184 satker yang tersebar di seluruh Indonesia; (b) Menyusun Pedoman Penerapan SPI Direktorat Jenderal Perkebunan ini meliputi 10 SPI kegiatan utama yang terdiri atasRevitalisasi Perkebunan,  Pengembangan Tanaman Tahunan,  Gerakan Nasional Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao (Gernas kakao),  Pengembangan Tanaman Rempah dan Penyegar,  Swasembada Gula, Pengembangan Tanaman Semusim, Pengendalian Organisme Penganggu Tumbuhan (OPT), Pemantauan Kebakaran Lahan dan Kebun,  Penerapan Pascapanen, Pembinaan Usaha, dan 1 (satu) SPI fungsi yaitu Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Perkebunan; (c) Mensosialisasikan Pedoman Penerapan SPI tersebut kepada Dinas Perkebunan tingkat provinsi dan (d) Melaksanakan uji coba penerapan SPI pada satker yang kinerjanya kurang baik yang diindikasikan dengan masih rendahnya serapan keuangan, realisasi fisik yang belum sesuai target, dan terdapat masalah yang harus dituntaskan bersama.

Lanjut Bambang, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang terdiri atas unsur: (a) lingkungan pengendalian; (b) penilaian risiko; (c) kegiatan pengendalian; (d) informasi dan komunikasi; dan (e) pemantauan pengendalian intern,  harus diterapkandan dilaksanakan menyatu dan menjadi bagian integral dari kegiatan Direktorat Jenderal Perkebunan. Kedepan, meskipunPenerapan SPI Kegiatan Strategis ini masih perlu pembenahan di semua unsur, tujuan dan sasaran dibentuknya SPI di lingkupDirektorat Jenderal Perkebunan harus dapat dicapai terutama dalam mengidentifikasi terjadinya deviasi atau penyimpangan atas pelaksanaan kegiatan terhadap perencanaan sebagai umpan balik untuk melakukan tindakan koreksi atau perbaikan bagi pimpinan dalam mencapai tujuan organisasi. ***BSJ


Bagikan Artikel Ini  


Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan untuk Mendukung Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi In.

Diposting     Kamis, 29 November 2012 10:11 pm    Oleh    ditjenbun



HARBUN KE-55-Tema yang dipilih pada hari perkebunan ke-55 Tahun 2012 adalah Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan untuk Mendukung Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi IndonesiaTema ini diharapkan mampu meningkatkan dan membangun citra positif perkebunan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia serta mendukung percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia sebagaimana diamanahkan dalam Perpres No. 32/2012 tentang masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI), Demikian dikatakan Ir. Gamal Nasir, MS Dirjen Perkebunan dalam Dialog interaktif di MetroTV bersama Gubernur Sulawesi Tenggara pada tanggal 28 November 2012. Lebih lanjut Dirjenbun mengatakan bahwa peringatan Hari Perkebunan yang ke-55 ini harus dapat dijadikan momentum dan wahana dalam berkiprahnya insan perkebunan untuk meningkatkan pengabdian dan peran dalam pembangunan perkebunan berkelanjutan serta gaungnya harus dapat dirasakan oleh seluruh pemangku kepentingan baik yang berada di daerah kabupaten/kota, provinsi maupun pusat.

Peringatan Hari Perkebunan ke-55, Tahun 2012, atas  kesepakatan seluruh insan perkebunan sebagai penghargaan   dan komitmen  Gubernur Sulawesi Tenggara dalam pembangunan sub sektor perkebunan di wilayahnya, maka peringatan Hari Perkebunan  Nasional ke–55 disepakati dipusatkan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Sedangkan masing-masing Dinas yang membidangi perkebunan, baik kabupaten/kota maupun provinsi agar ikut memperingatinya dengan berbagai acara sesuai dengan kondisi yang ada, tegas Dirjenbun

Lebih lanjut Dirjenbun menegaskan bahwa Hari Perkebunan adalah hari bersyukur, hari berbagi, dan hari berbakti masyarakat perkebunan.  Tujuan diadakannya Hari Perkebunan ke-55 adalah:

  • Menanamkan arah pegembangan perkebunan masyarakat berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan.
  • Meningkatkan peran perkebunan sebagai pemacu dan penggerak ekonomi masyarakat dan daerah.
  • Menumbuhkan kepedulian terhadap masalah-masalah pembangunan ekonomi nasional.
  • Mengaktualisasikan dukungan dan partisipasi perkebunan dalam mendukung percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI).
  • Meningkatkan fungsi sosial budaya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, khususnya dalam menghadapi resesi ekonomi dan kemungkinan terjadinya disintegrasi.

Adapun sasaran peringatan Hari Perkebunan ke-55 adalah:

  • Menggaungkan peringatan Hari Perkebunan sampai pada tingkat Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota dan masyarakat perkebunan pada umumnya;
  • Mempertahankan atau bahkan meningkatkan kontribusi perkebunan terhadap perekonomian nasional;
  • Menyebarluaskan hasil-hasil pembangunan perkebunan sebagai penggerak ekonomi wilayah kepada seluruh lapisan masyarakat;
  • Memotivasi seluruh insan perkebunan untuk meningkatkan prestasi, kreatifitas, kepedulian dan kinerja pembangunan perkebunan;
  • Meningkatkan kepedulian masyarakat perkebunan untuk mengembangkan model-model pembangunan perkebunan dan inovasi lainnya yang langsung menyentuh ke masyarakat;
  • Melaksanakan bhakti sosial dalam rangka mengurangi beban sosial masyarakat dan membangun kebersamaan melalui olah raga.

Rangkaian Kegiatan Hari Perkebunan Ke-55

  • Bhakti Krida Perkebunan
  • Seminar/ Workshop
  • Konferensi Pers, Publikasi dan Dialog Interaktif
  • Pemberian Penghargaan
  • Pameran dan Bazar
  • Olah Raga
  • Acara Puncak 10 Desember 2012

Bagikan Artikel Ini  


Donor Darah Merupakan Manifestasi Rasa Bersyukur Dalam Peringatan Hari Perkebunan ke-55.

Diposting        Oleh    ditjenbun



HARBUN KE-55– Salah satu rangkaian kegiatan hari perkebunan ke 55 adalah donor darah yang sekaligus juga memperingati HUT Korpri, Hari Anti Korupsi Sedunia. Karyawan Ditjen Perkebunan dan karyawan unit kerja eselon I lainnya lingkup Kementerian Pertanian, Kamis, (29/11) menyumbangkan darahnya melalui Palang Merah Indonesia (PMI)  di Ruang Rapat Acmad Affandi, Itjen Gedung B Kantor Pusat Kementerian Pertanian-Jakarta. Melalui donor darah ini, diharapkan dapat membantu mereka yang memerlukan darah sesuai dengan motto “WUJUDKAN KEPEDULIAN ANDA”

Donor darah dibuka oleh Wakil Menteri Pertanian Dr. Rusman Heriawan yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Ir. Hari Priyono, Msi, Ispektorat Jenderal Ir. Raden Aziz Hidajat, MM, Sekretaris Korpri Ir.Mudjiati,MM dan pejabat lingkup Kementerian lainnya yang sekaligus berkenan menyumbangkan darahnya.

Donor darah bagi yang sehat merupakan proses sirkulasi yang paling gampang dan praktis untuk dilaksanakan terus menerus, dan itu sangat membantu kesehatan. Untuk pelaksanaan kegiatan donor darah kali ini jumlah pegawai/karyawan yang mengambil formulir sebanyak 133 (seratus tiga puluh tiga) peserta, sedangkan yang dapat diambil untuk menyumbangkan darahnya sebanyak 103 (seratus tiga) orang, sisanya tidak memenuhi persyaratan kesehatan untuk dapat melakukan donor darah. Pendonor berasal dari lingkup Ditjen Perkebunan dan sebagian dari unit eselon satu lainnya.

Donor darah merupakan suatu kegiatan yang positif, dipandang dari sudut medis menyumbangkan darah merupakan kegiatan yang baik bagi kesehatan. Selain itu, donor darah akan membantu menurunkan resiko terkena serangan jantung dan masalah jantung lainnya. Penelitian menunjukkan, mendonorkan darah akan mengurangi kelebihan zat besi dalam tubuh. Walau masih perlu penelitian lanjutan untuk memastikan hal tersebut, kelebihan zat besi diduga berperan menimbulkan kelainan pada jantung. Kelebihan itu akan membuat kolesterol jahat (LDL) yang dapat membentuk aterosklerosis (plak lemak yang akan menyumbat pembuluh darah).

Volume darah akan kembali normal 24 jam setelah melakukan donor darah. Sel-sel darah merah akan dibentuk kembali dalam waktu 4-8 minggu. Jadi, pendonor tidak perlu kuatir akan kekurangan darah. Menyumbang darah sama sekali tidak akan mengurangi kekuatan tubuh.


Bagikan Artikel Ini  


Peningkatan Predikat WBK Lingkup Eselon II Ditjenbun .

Diposting     Selasa, 20 November 2012 10:11 pm    Oleh    ditjenbun



Jakarta 20 Desember 2012,  Unit kerja eselon II lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan yang memperoleh predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) pada tahun 2012 sebanyak 5 unit (55,56%) yang meliputi Sekretariat Ditjen Perkebunan, Direktorat Perlindungan Perkebunan, Direktorat Pascapanen dan Pembinaan Usaha, Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar, dan Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Ambon.  Jumlah unit kerja eselon II yang memperoleh predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) tersebut meningkat 66,67% dibandingkan  tahun 2011 yang jumlahnya baru 3 unit.  Peningkatan tersebut tidak terlepas dari penerapan Standard Operation Procedure (SOP) dan transparansi pengelolaan anggaran yang lebih baik.

Hasil penilaian WBK tersebut  diumumkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian pada acara Kegiatan Pembinaan Tekad Anti Korupsi dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 4 sampai dengan 6 Desember 2012 di IPB International Convention Center, Botani Square, Bogor.  Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa pada tahun 2012 sebanyak 120 unit (53,33%) lingkup Kementerian Pertanian memperoleh WBK.

Unit kerja eselon II lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan berjumlah 9 unit  yang meliputi  Sekretariat Ditjen Perkebunan, Direktorat Perlindungan Perkebunan, Direktorat Pascapanen dan Pembinaan Usaha, Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar, Direktorat Tanaman Tahunan, Direktorat Tanaman Semusim,  Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Ambon, Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya dan Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Medan.  Pada tahun 2011 terdapat 3 unit kerja eselon II (33,33% dari 9 unit kerja yang ada)  yang memperoleh predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan pada tahun 2012 mengalami peningkatan menjadi 5 unit (55,56% dari 9 unit kerja yang ada).

Komitmen jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Perkebunan untuk tahun 2013 adalah menjadikan seluruh unit kerja eselon II memperoleh predikat WBK. Komitmen tersebut disampaikan pada saat Rapat Pimpinan (RAPIM) B Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 17 Desember 2012 yang lalu.

Upaya dan langkah-langkah yang harus diambil meliputi:  a) Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Kegiatan, b) Penyempurnaan  Standard Operation Procedure (SOP),    c) Penyusunan perencanaan pengelolaan anggaran yang berbasis kinerja, d) Penyempurnaan analisis jabatan (ANJAB) dan analisis beban kerja (ABK) dan e) pemberdayaan dan optimalisasi kinerja satuan pengendalian intern (SPI) lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan.

Disamping langkah dimaksud, juga perlu dilaksanakan (a) sosialisasi dan pembinaan Tekad Anti Korupsi secara terus menerus   dan (b) penerapan reformasi birokrasi secara utuh. ***bsj


Bagikan Artikel Ini  


Pemerintah Mendorong Penyediaan Benih Unggul Bermutu Tanaman Rempah Dan Penyegar .

Diposting     Sabtu, 17 November 2012 10:11 pm    Oleh    ditjenbun



Penggunaan benih unggul bermutu untuk tanaman rempah dan penyegar di tingkat petani masih rendah. Hal ini disebabkan masih terbatasnya ketersediaan benih unggul bersertifikat di tingkat masyarakat.Disadari perlunya peningkatan penggunaan benih unggul bermutu tanaman rempah dan penyegar di tingkat petani, untuk itu diadakan pertemuan Koordinasi Pengawasan dan Peredaran Benih Tanaman Rempah dan Penyegar yang diselenggarakan pada tanggal 6 sd 7 Juli 2012 di Hotel Permata Bogor yang dihadiri oleh Kepala BBP2TP Medan, wakil dari BBP2TP Ambon dan Surabaya, Petugas UPTD Perbenihan Provinsi, Produsen benih tanaman rempah dan penyegar dan Subdit Perebnihan lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan, disepakati adanya upaya peningkatan produksi benih unggul bermutu dan pengawasan peredarannya.

Pada kesempatan tersebut ditekankan kembali aspek legalitas penyediaan benih. Sumber benih yang dapat menyediakan benih bagi masyarakat adalah yang sudah ditetapkan oleh Kepala Dinas yang membidangi perkebunan provinsi atau Direktur Jenderal Perkebunan, sedangkan penangkar / produsen benih yang dapat menjual benih kepada masyarakat adalah yang telah memiliki izin usaha perbenihan kecil (IUPK) / Tanda registrasi usaha perbenihan (TRUP) atau izin usaha perbenihan besar (IUPB).

Upaya nyata dari pemerintah pusat terkait peningkatan ketersediaan benih adalah melalui melakukan kegiatan pembangunan kebun sumber benih (kebun induk dan kebun entres), pemeliharaan kebun sumber benih dan pemurnian/penilaian/pelepasan varietas. Khususnya untuk pemeliharaan kebun sumber benih bantuan pemerintah pusat diberikan selama dua tahun yang selanjutnya pemerintah daerah melalui APBD atau pihak lainnya untuk melakukan pemeliharaan lanjutan.


Bagikan Artikel Ini  


Penanganan Kasus Kerugian Negara Tahun 2012 Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan Berhasil Ditingka.

Diposting     Rabu, 14 November 2012 10:11 pm    Oleh    ditjenbun



Temuan kerugian negara satker lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan sampai dengan semester I tahun 2012 sebesar Rp 5,084 milyar dan dapat diselesaikan sebesar 61,09% dengan nominal Rp 3,106 milyar.  Penyelesaian tersebut meningkat 179,64%dibandingkan penanganan kerugian negara pada saat yang sama tahun 2011 yang besarnya Rp 1,729 milyar. Namun demikian temuan kerugian negara tersebut terus meningkat yang sampai dengan November 2012 secara akumulatif menjadi Rp 10,487 milyar dan telah mampu diselesaikan sebesar 66,89% atau Rp 7,014 milyar. Jumlah tersebut meningkat 306,02% jika dibandingkan dengan penyelesaian pada waktu yang sama tahun 2011 sebesar Rp 2,992 milyar.  Pencapaian yang cukupmenggembirakan tersebut tidak datang secara tiba-tiba, tetapi karena ada kiat yang cukup jitu yaitu diterbitkannya data base temuan, Pedoman Penanganan LHA/P dan komunikasi yang intensif dengan satker daerah.

Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) merupakan bagian dari upaya perbaikan manajemen pemerintahan antara lain aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan SDM serta penilaian kinerja pimpinan Satker agar suatu temuan yang sama tidak terulang kembali, sedangkan penuntasan hasil pengawasan dapat mendorong pemulihan citra dan kewibawaan Pemerintah. Kegagalan dalam melaksanakan TLHP, apapun sebabnya harus disadari sebagai pemborosan dalam penggunaan sumber daya keuangan negara dan sumber daya aparatur.

Setiap saran/rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Audit/Pemeriksaan (LHA/P) Aparat Pengawasan Fungsional wajib untuk ditindaklanjuti oleh Auditan dengan batas waktu yang telah ditentukan yaitu 60 (enam puluh) hari kerja.

Disis lain, nilai temuan kerugian negara selama tahun 2012 sebesar Rp10,487 milyar mengalami peningkatan yang luar biasa yaitu 109,99% dibandingkan tahun 2011 yang nominalnya hanya Rp 4,994 milyar. Kerugian negara tersebut terdiri atas temuan Itjen Kementerian Pertanian Rp 6,022 milyar, BPKP Rp 0,374 milyar dan BPK-RI sebesar Rp 4,090 milyar.  Sampai dengan November 2012, temuan yang dapat diselesaikan sebesar 66,89% dengan nominal Rp 7,014 milyar yang terdiri atas Itjen sebesar Rp 3,753 milyar (62,31%),  BPKP sebesar Rp 0,017 milyar (4,56%) dan BPK-RI sebesar Rp 3,244 milyar (79,32%). Prosentasi penyelesaian kerugian negara tersebut juga meningkat secara signifikan dibandingkan dengan penyelesaian tahun 2011 sebesar 59,92%.

Dalam pelaksanaan tindak lanjut LHA/P Aparat Pengawasan Fungsional masih dijumpai kendala/hambatan yang meliputi: (1)            Pimpinan unit kerja kurang komitmen dalam memfasilitasi penanganan laporan hasil audit/pemeriksaan; (2)   Tim SPI belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan-kegiatan pembangunan perkebunan; (3)            Pihak auditan (KPA/PPK/Penanggungjawab Kegiatan) sering mengabaikan jatuh tempo SKTM; (4)Terjadi reorganisasi dalam tubuh dinas yang membidangi perkebunan provinsi/kabupaten/kota yang berdampak pada kelambanan dalam penanganan tindak lanjut laporan hasil audit/pemeriksaan; (5)Proyek/Bagian Proyek sudah tutup, Pimpro/Pimbagpro sudah mutasi/pensiun/ meninggal dunia dan yang terkait dengan pihak III (rekanan) alamatnya sudah tidak diketahui lagi; (6)            Petugas kurang memahami dalam menangani TLHA/P; dan (7)      Kurangnya koordinasi antara petugas yang menangani TLHA/P di provinsi dengan kabupaten/kota.

Menurut Bambang Sad Juga, Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan, keberhasilan penanganan TLHA/P tersebut tidak terlepas dari upaya-upaya berikut: Menyusun data base TLHA/P baik per tahun maupun per provinsi yang memudahkan dalam penyelesaian temuan LHA/P.  Selain itu juga disusun Pedoman Penanganan LHA/P dapat diacu dan memberikan kepastian kepada semua pelaku untuk mengambil langkah-langkah yang strategis dalam penyelesaiannya. Upaya berikutnya adalah Dinas provinsi dan kabupaten/kota menyusun rencana aksi berupa penyelesaian temuan administrasi selambat-lambatnya akhir bulan Juni 2012 dan penyelesaian temuan kerugian negara selambat-lambatnya akhir bulan Desember 2012. Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah membentuk Tim Satlak SPI dan mengoptimalkan fungsinya. Juga komunikasi yang intensif dengan satker daerah melalui surat yang mengingatkan kewajiban daerah untuk mempercepat penyelesaian TLHA/P tersebut.


Bagikan Artikel Ini  


Web Ditjen Perkebunan mampu bertahan sebagai Juara II pada Lomba Situs Web antar Eselon I di Lingkup.

Diposting     Senin, 05 November 2012 10:11 pm    Oleh    ditjenbun



Jakarta 14 Desember 2012,  Beberapa inovasi baru dalam Web Direktorat Jenderal  Perkebunan, memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempertahankan Juara II pada Lomba Situs Webantar Eselon I di Lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2012.  Salah satu fitur yang menjadi andalan adalah e-Perkebunan yang berisikan  Sismonev, Kawasan Perkebunan dan Statistik Perkebunan. Sismonev merupakan sistem monitoring yang berbasis web secara on-line tanpa dibatasi dimensi waktu dan dapat digunakan setiap saat untuk memonitor dan meng-update serapan anggaran per satker sampai pada komponen kegiatan terkecil. Kawasan Perkebunan merupakan situs yang memberikan kawasan komoditi baik eksisting maupun potensi pengembangan per komoditi.  Statistik Perkebunan juga merupakan sistem yang  dapat digunakan setiap saat untuk meng-update perkembangan angka statistik dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

Selain e-Perkebunan, juga tersedia fitur yang menyediakan data capaian makro yang menyajikan ekspor – impor, PDB, neraca perdagangan, serapan tenaga kerja, nilai tukar petani (NTP) perkebunan rakyat. Seluruh Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Perkebunan juga dapat diakses melalui website tersebut, termasuk didalamnya mekanisme perizinan di bidang perkebunan.  Tidak kalah pentingnya adalah tersedia fitur Forum Komunikasi yang dapat dijadikan sebagai sarana untuk berinteraksi dengan pengunjung web.

Piagam penghargaan tersebut diberikan Menteri Pertanian Republik Indonesia pada saat upacara peringatan ulang tahun KORPRI yang dilaksanakan di Lapangan Kementerian Pertanian tanggal 29 November 2012.  Selama tiga tahun terakhir, Web Direktorat Jenderal  Perkebunan masuk tiga terbaik yaitu secara beturut-turut memperoleh Juara III pada tahun 2010, Juara II pada tahun 2011 dan tetap bertahan diurutan Juara II pada tahun 2012.  Selain itu, jajaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Bidang Pertanian yang memperoleh penghargaan Lomba Situs Web tingkat provinsi  adalah Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur sebagai Juara II dan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur sebagai Juara III.  Sedangkan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Bidang Pertanian yang memperoleh penghargaan Lomba Situs Web tingkat kabupaten/kota adalah Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Sengingi, Provinsi Riau sebagai Juara III.

Keberhasilan Web Direktorat Jenderal  Perkebunan tersebut tidak terlepas dari komitmen dan dukungan seluruh Pimpinan Direktorat Jenderal Perkebunan yang membentuk Tim Website yang dituangkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan No.51/Kpts/OT.160/2/2012 tanggal 2 Pebruari 2012 tentang Pembentukan Tim Website Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2012.  Susunan Tim Website terdiri atas Direktur Jenderal Perkebunan sebagai penanggung jawab dibantu oleh Sekretaris dan para Direktur sebagai Redaktur dan salah satu pejabat eselon III yang ditunjuk mewakili Unit Kerja Eselon II sebagai Editor.

Menurut Bambang Sad Juga, Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan, yang mengelola website Ditjen Perkebunan, salah satu unsur penilaian pada tahun 2012 adalah dampaknya. Website Ditjen Perkebunan telah dilengkapi dengan identifikasi kepuasan pengguna yang ditunjukkan melalui indikator berupa peningkatan jumlah pengunjung, voting topic dan visitor map (cakupan negara yang mengunjungi website).  Sedangkan alat bantu yang digunakan adalah forum komunikasi sosial berupa forum konsultasi, twitter dan live chat yang merupakan sarana tanya jawab antara pengunjung dan Ditjen Perkebunan.

Oleh karena itu, untuk selalu memenuhi permintaan pengguna, website Ditjen Perkebunan harus selalu diupdate dan ditambahkan fitur-fitur yang disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat, seperti e- Procurement, e-Proposal, dll.


Bagikan Artikel Ini  


Peluang Perluasan Karet di Indonesia Masih Terbuka Lebar?.

Diposting     Ahad/Minggu, 14 Oktober 2012 10:10 pm    Oleh    ditjenbun



Chiang Mai, Oktober-Diperkirakan sampai dengan tahun 2012, Indonesia berpeluang untuk melaksanakan penanaman baru seluas 167.199 hektar.  Secara keseluruhan hasil evaluasi yang dilakukan terhadap implementasi secara bersamaan ketiga negara ITRC menunjukkan bahwa baik produksi dan new planting area di ketiga negara selama 5 tahun (2007-2011) tidak melampaui alokasi target yang telah ditetapkan, demikian salah satu hasil dalam Sidang International Tripartite Rubber Council (ITRC) ke-20.

Sidang ITRC ke-20 yang diikuti oleh tiga negara produsen utama karet alam yaitu: Indonesia, Thailand dan Malaysia yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 – 5 Oktober 2012 di Chiang Mai, Thailand di dalamnya membahas Statistics CommitteeITRC, Technical Working Group on Establishment of a Regional Rubber Market (TWGERRM), Expert Group on Establishment of a Regional Rubber Market (EGERRM).

Menurut Ketua Delegasi Indonesia untuk Statistics Committee ITRC, Ir. Bambang Sad Juga, MSc (Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan) mewakili Direktorat Jenderal Perkebunan, sebagaimana disampaikan dalam sidang ITRC bahwa luas areal karet Indonesia tahun 2011 meningkat menjadi 3,45 juta hektar dibandingtahun 2010 dan produksi juga meningkat 10,7% menjadi 3,029 juta ton dibanding tahun 2010. Realisasi penanaman baru tahun 2011 sebesar 11.000 hektar dan estimasi penanaman baru tahun 2012 diperkirakan  10.000 hektar. Untuk replanting pada tahun 2011, terjadi peningkatan luas area seluas 3.400 hektar menjadi 60.700 hektar, namun pada replanting tahun 2012 diperkirakan akan menurun menjadi hanya 50.000 hektar.

Berdasarkan evaluasi implementasi Supply Management Scheme (SMS) selama 5 tahun (2007-2011), produksi Indonesia melampaui alokasi produksi sebesar 82.309 ton, namun untuk new planting area masih memiliki alokasi seluas 130.199 hektar. Diperkirakan sampai dengan tahun 2012, masih berpeluang untuk melaksanakan penanaman baru seluas 167.199 hektar lanjut Bambang.

Disamping itu, dalam mempertahankan harga karet,  ITRC sepakat untuk menerapkan Agreed Export Tonnage Scheme(AETS) dengan mengurangi volume ekspor sebanyak 300.000 ton selama 6 bulan periode 1 Oktober 2012 – 1 Maret 2013 dengan rincian untuk ketiga negara adalah Thailand sebesar 142.772 ton, Indonesia sebesar 117.306 ton dan Malaysia sebesar 39.922 ton. Alokasi pengurangan ekspor tahun 2012 sebesar 60% dengan rincian alokasi Oktober 2012 sebesar 20%, November 2012 sebesar 20% dan Desember 2012 sebesar 20%. Adapun sisanya sebesar 40% dilaksanakan pada tahun 2013 dengan rincian Januari dan Februari 2013 masing-masing sebesar 15% dan Maret 2013 sebesar 10%.

Menurut Bambang, pelaksanaan AETS tersebut dari masing-masing negara telah menyepakati untuk sementara waktu sebagai berikut:

  1. Indonesia, yang dalam hal ini Gapkindo, telah menerapkan AETS sejak 1 Oktober 2012 dengan pengurangan volume ekspor untuk periode Oktober-Desember 2012 sebesar 70.384 ton dan selebihnya sebesar 46.922 ton dialokasikan untuk periode Januari-Maret 2013 kepada seluruh produsen/eksportir karet alam Indonesia.
  2. Malaysia melalui Malaysia Rubber Board, mengalokasikan pengurangan volume ekspor kepada 24 prosesor/pengolahsebanyak 60% dari total pengurangan volume ekspor yaitu 23.953,2 ton untuk periode Oktober-Desember 2012 dan sisanya sebesar 15.969 ton dialokasikan pada periode Januari-Maret 2013.
  3. Thailand mengalokasikan pengurangan ekspor sebesar 85.663,2 ton (60% dari total volume pengurangan ekspor) dengan rincian: a) setiap eksportir yang mengekspor lebih dari 5.000 ton per tahun dikurangi sebesar 10%; b) pabrik baru dan lama dengan kapasitas ekspor lebih dari 10.000 ton dikurangi sebesar 50% dari peningkatan kapasitas produksi namun tidak lebih dari 5.000 ton.

Lanjut Bambang, untuk penghitungan AETS secara permanen kedepan belum ada kesepakatan diantara tiga negara dengan usulan formula sebagai berikut Indonesia mengusulkan penghitungan AETS dengan besarnya pengurangan volume ekspor didasarkan pada rata-rata produksi selama tiga tahun terakhir dari masing-masing negara. Usulan formula Thailand adalah besarnya pengurangan volume ekspor sama dengan produksi dikurangi konsumsi karet alam yang hanya dikonsumsi secara domestik oleh suatu negara. Sedangkan usulan formula Malaysia adalah besarnya volume pengurangan ekspor sama dengan gross ekspor dikurangi gross impor atau produksi dikurangi total konsumsi domestik.  Mengingat belum terjadi kesepakatan penggunaan formula penghitungan AETS secara permanen, ITRC menyepakati bahwa formula penghitungan AETS akan dibahas pada Pertemuan Tingkat Menteri ITRC 2012.

Dengan berkurangnya sentimen pasar karet alam yang disebabkan antara lain oleh stimulus keuangan yang dilakukan oleh USFederal Reserve dan optimisme terhadap langkah-langkah European Central Bank dalam mengatasi krisis ekonomi di Eropa serta keputusan ITRC untuk mengurangi jumlah karet alam melalui skema pengurangan volume ekspor (Agreed Export Tonnage Scheme), tren DCP IRCo menunjukkan perkembangan positif. DCP IRCo pada tanggal 28 September 2012 telah berada pada level diatas US 300 cents yaitu sebesar US 303.06 cents per kg dan diperkirakan akan terus meningkat sampai berada pada kisaran antara US 350 cents per kg – US 400 cents per kg di akhir tahun 2012.

Tugas Direktorat Jenderal Perkebunan, lanjut Bambang, adalah memonitor implementasi Supply Management Scheme(SMS) di Indonesia terutama alokasi produksi, alokasi luas area, produktivitas, luas area new planting dan replanting dengan mengacu pada alokasi target yang telah disepakati ITRC. (BSJ)


Bagikan Artikel Ini