KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Stevia, Peluang Usaha Yang Semakin Manis

Diposting     Ahad/Minggu, 13 November 2022 04:11 am    Oleh    ditjenbun



Minahasa – Stevia semakin membuat masyarakat penasaran. Mulai banyak berkembang menanam stevia di beberapa daerah diantaranya Kab. Minahasa Sulawesi Utara, Ciwidey Kab. Bandung Jawa Barat, Tamangmangu Kab. Karanganyar Jawa Tengah dan Kota Batu Jawa Timur. Ketersediaan lahan untuk budidaya tanaman stevia di Indonesia masih sangat luas terutama dengan memanfaatkan lahan tidur dan suboptimal pada ketinggian 700 – 1500 m dpl yang sesuai untuk pertumbuhan tanaman stevia. Stevia salah satu komoditas perkebunan yang memiliki potensi besar kedepannya. Penanganan pasca panen tanaman stevia sangat mudah dan sederhana, cukup memetik daun seperti pada tanaman teh.

Informasi Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado, tahun 2021 telah dilakukan ekspor ke Korea Selatan melalui port Bitung dengan nilai investasi USD 34 juta. Stevia sebagai pemanis belum banyak dikenal dan dimanfaatkan. Padahal, bahan pemanis yang dihasilkan oleh stevia, yakni Glikosida Steviol (GS) termasuk dalam jenis high intense sweetener dengan tingkat kemanisan setara 300 kali gula tebu, dan kalorinya rendah. Senyawa GS diperoleh melalui ektraksi daun dan dinyatakan aman oleh Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi Internasional di bawah FAO dan WHO.

Untuk mendukung pemerintah mewujudkan swasembada pemanis lainnya, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan terus mendorong dan berupaya mempersiapkan dari hulu hingga hilir, salah satunya untuk target jangka pendek menetapkan varietas unggul lokal, yang selanjutnya akan dilepas varietas unggul, agar dapat menghasilkan benih unggul stevia yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Aksesi-aksesi hasil eksplorasi dari beberapa lembaga riset harus terus dikembangkan sebagai bahan tetua untuk perakitan varietas unggul Stevia. Setelah varietas unggul stevia diperoleh, produksi benih merupakan tahap yang harus dilalui, sehingga varietas unggul dapat sampai ke petani.

“Pertanian merupakan salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional dalam menghadapi krisis pangan dunia saat ini. Stevia ini bisa jadi salah satu solusi menjawab tantangan tersebut. Dalam pengembangannya tentu membutuhkan benih unggul yang bersertifikat sehingga dapat menghasilkan stevia yang bermutu, berkualitas baik dan berdaya saing, dengan didukung penguatan alat pengolahan, panen dan pascapanen serta infrastruktur yang tepat dan memadai,” ujar Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan, Kementan.

Andi Nur menambahkan, “Pemerintah harus memastikan petani menggunakan benih unggul yang bersertifikat resmi sehingga kualitas mutu tetap terjaga. Selain itu, harus kontinu membina dan memonitoring pengembangan stevia baik dari budidaya, pengolahan, panen hingga pascapanen, serta giat mensosialisasikan potensi dan keuntungan dari pengembangan stevia sehingga generasi muda dan para stakeholder tertarik untuk berinvestasi atau melakukan kemitraan. Perlu mendorong generasi muda atau petani milenial agar mau turut mengembangkan stevia ini, sehingga keberlanjutan pengembangan stevia dan bahan baku dapat terjamin, kemasan dan cara promosi semakin menarik diminati pasar global, akses pasar meluas serta investor semakin banyak,” tambahnya.

Maryoris tilaar, selaku Petani Stevia atau Atribusi Kelompok Tani Maesaan Agrina, Kab Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, telah merasakan manisnya stevia, menurutnya, “Dampak dari hasil penanaman stevia sangat dirasakan bagi para petani, karena sangat menguntungkan dari segi ekonomi, tak hanya itu stevia juga memberikan manfaat bagi kesehatan tubuh diantaranya untuk membantu menstabilkan insulin dan baik bagi penderita diabetes, serta dapat menekan kolesterol. Sebagai pelopor pertama kali stevia masuk ke Sulawesi Utara, saya mempelajari terlebih dahulu biaya dan output hasil dari penanaman stevia kedepannya. Stevia ini dapat juga membuka lapangan usaha bagi masyarakat sekitar. Hasil panennya sangat cepat, setiap bulan bisa panen, dibandingkan tanaman lainnya yang membutuhkan waktu sampai 3 atau 4 bulan baru panen. Kita hanya memotong atau memangkas lalu stevia akan timbul tunas baru, begitu seterusnya. Jadi selama 6 tahun tidak menanam baru, tetapi hanya memangkas saja. Penjualan stevia kami hanya dalam bentuk stevia kering kadar air 12 % dengan harga 16.000/kg, kami jual ke PT UPS Jakarta,” ujarnya.

Maryoris tilaar menambahkan, Kami harapkan kehadiran pemerintah memberikan bantuan berupa fasilitasi untuk menunjang dari hulu hingga hilir, baik itu budidaya penanaman, pengolahan lahan, dan bantuan alat panen serta pascapanen untuk pengembangan stevia. Volume panen daun kami sangat besar, membutuhkan solar dryer dome yang lebih besar, karena penanganan pascapanen harus tepat, sesuai dengan spesifikasi yang diminta buyer atau pembeli dari daun stevia ini, jadi jangan sampai daunnya kering yang tidak sesuai spesifikasi, harus kering dan hijau dengan kadar air 11 sampai 12 %. “Harapan kedepan investor dapat lebih banyak masuk, pembelian dan pemasaran meningkat, serta benih stevia di kebun ini bisa ditetapkan sebagai sumber benih unggul lokal selanjutnya dilepas Varietas Unggul sehingga boleh diedarkan kepada petani-petani lainnya yang ingin menanam stevia,” harap Maryoris.

Yeittij F Roring, selaku Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Utara mengatakan, “Komoditas perkebunan sangat diminati masyarakat Sulawesi Utara khususnya stevia di Kab Minahasa ini tumbuh dengan baik. Kegiatan budidaya stevia ini bagian dari program strategis Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian khususnya sebagai tanaman substitusi tanaman tebu yang saat ini cukup banyak tantangan dalam pengembangan dan ketersediaannya. Karakteristik stevia di Tondano Kab Minahasa Manado memiliki perbedaan yang sangat spesifik dengan stevia yang ditanam di tempat lainnya, menghasilkan daun stevia dengan kadar gula yang lebih tinggi. Telah dilakukan Ekspor perdana sebanyak 1200 ton ke Korea Selatan di bulan Juli tahun 2021. Terbuka lebar bagi para investor dan pelaku usaha agar perkembangan stevia ini dapat berkelanjutan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Direktur Perlindungan Perkebunan, Baginda Siagian menyampaikan, Kedepan, Varietas unggul yang dihasilkan perlu didukung oleh teknik perbanyakan bahan tanaman bermutu dan efisien secara masal, serta teknologi budidaya yang tepat agar meningkatkan produktivitas dan mutu produknya, juga berkolaborasi peran lembaga penelitian seperti Balittas, Universitas, BPTP dan lainnya yang menjadi lokomotif utama dalam menghasilkan varietas unggulan nasional. Kedepan perlu diarahkan potensi investasi di hulu-hilir, tentunya didukung kebijakan pemerintah melalui program dan kegiatan pengembangan di sentra produksi seperti bantuan benih dan sarana produksi termasuk fasilitasi alat pascapanen, pengolahan dan bimtek pasar serta standarisasi mutu. Selain itu, kemudahan investasi bagi pengembang tanaman stevia yang sekaligus membangun instalasi pabrik pengolahannya hingga menjadi produk akhir yang siap dikonsumsi karena belum ada satu pun industri di Indonesia yang memproduksi GS (glikosida steviol) dari ekstrak daun stevia dalam skala komersial.


Bagikan Artikel Ini