Peran perkebunan dalam perekonomian nasional.
Diposting Selasa, 13 Januari 2015 07:01 pmKomoditas perkebunan merupakan salah satu andalan bagi pendapatan nasional dan devisa negara Indonesia, yang dapat dilihat dari kontribusi subsektor perkebunan pada tahun 2013 mencapai US$ 45,54 milyar atau setara dengan Rp.546,42 trilliun (asumsi 1 US$ = Rp. 12.000,-) yang meliputi ekspor komoditas perkebunan sebesar US$ 35,64 milyar, cukai hasil tembakau US$ 8,63 millyar dan bea keluar (BK) CPO dan biji kakao sebesar US$ 1,26 milyar. Jika dibandingkan dengan tahun 2012 kontibusi subsektor perkebunan mengalami peningkatan sebesar 27,78% atau naik sebesar US4 9,90 milyar.
Dengan meningkatnya peran sub sektor perkebunan terhadap terhadap perekonomian nasional diharapkan dapat memperkokoh pembangunan perkebunan secara menyeluruh, demikian harapan Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun), Ir. Gamal Nasir,MS., pada saat menyampaikan arahan di depan kepala satker lingkup Ditjen. Perkebunan baik pusat maupun daerah (provinsi dan kabupaten) seluruh Indonesia, pada pertemuan percepatan kegiatan pembangunan perkebunan Tahun 2015 di Bogor-Jawa Barat (8/1).
Dirjenbun mengingatkan penyelenggaraan perkebunan mengemban amanat dalam mendukung pembangunan nasional, hal ini sebagaimana yang diamanatkan dalam UU no 39 tahun 2014 tentang perkebunan yang menyatakan bahwa perkebunan adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budidaya, panen, pengelolaan dan pemasaran terkait tanaman perkebunan.
Dengan pengertian tentang perkebunan yang lebih luas tersebut, penyelenggaraan perkebunan mengemban amanat dalam mendukung pembangunan nasional. Amanat tersebut mengharuskan penyelenggaraan perkebunan ditujukan antara lain : (1) untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat; (2) untuk meningkatkan sumber devisa negara; (3) menyediakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha; (4) untuk meningkatkan produksi, produktivitas, kualitas, nilai tambah, daya saing dan pangsa pasar; (5) untuk meningkatkan dan memenuhi kebutuhan konsumsi serta bahan baku industri dalam negeri; (6) untuk memberikan perlindungan pada pelaku usaha perkebunan dan masyarakat; (7) untuk mengelola dan mengembangkan sumber daya perkebunan secara optimal, bertanggung jawab dan lestari; dan (8) untuk meningkatkan pemanfaatan jasa perkebunan, tegas Dirjenbun.
Lebih lanjut Dirjen menyampaikan, program strategis ditjen. perkebunan Tahun 2015-2019 adalah peningkatan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan berkelanjutan, dengan kegiatan yang meliputi : (1) Peningkatan produksi dan produktivitas tanaman semusim; (2) Peningkatan produksi dan produktivitas tanaman rempah penyegar; (3) Peningkatan produksi dan produktivitas tanaman tahunan; (4) Dukungan penanganan pascapanen dan pembinaan usaha; (5) Dukungan perlindungan perkebunan; (6) Dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya; (7) Dukungan pengujian, pengawasan mutu benih dan penerapan teknologi proteksi tanaman perkebunan BBP2TP Medan, BBP2TP Surabaya dan BBP2TP Ambon;
Sementara itu Sekretaris Ditjen Perkebunan (Sesdit), Ir. Irmidjati R Nurbahar, M.Sc., dalam sambutan ketua panitia Pertemuan Percepatan Kegiatan Pembangunan Perkebunan Tahun 2015 melaporkan bahwa pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka memantapkan persiapan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2015, sehingga segala sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya dapat dioperasionalkan secara cepat dan tepat serta sesuai dengan peraturan perundangan.
Pertemuan ini dihadiri oleh 275 orang yang terdiri dari para penanggungjawab kegiatan Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2015 baik di Pusat, Provinsi maupun Kabupaten, serta narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian yang akan memberikan arahan tentang simpul-simpul kritis pelaksanaan kegiatan Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2015, tegas Sesdit.
Lebih lanjut Sesdit mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan forum silaturahmi dan diskusi keluarga besar Direktorat Jenderal Perkebunan dari Pusat dan Daerah.