KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Pengendalian JAP pada Tanaman Karet di Indonesia dengan dana APBN-TP 2016.

Diposting     Selasa, 03 Mei 2016 10:05 am    Oleh    ditjenbun



Penyakit Jamur Akar Putih (JAP) merupakan salah satu penyakit utama yang menyerang pertanaman karet di Indonesia. Berdasarkan laporan OPT dari daerah tahun 2015, luas serangan JAP sekitar 26 ribu hektar dengan taksasi kerugian hasil sebesar 75,67 miliar.

Dalam rangka meminimalkan kehilangan hasil akibat serangan OPT pada tanaman karet melalui penurunan luas areal terserang OPT, pada tahun 2016 Direktorat Jenderal Perkebunan mengalokasikan kegiatan pengendalian JAP karet seluas 725 hektar di Provinsi Jawa Barat, Sumatera Barat, Riau, Jambi dan Banten melalui dana APBN  Tugas Pembantuan (TP) pada Dinas provinsi/kabupaten/kota yang menangani perkebunan. Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai pemicu (trigger) bagi daerah dan petani untuk melakukan pengendalian JAP.


Bagikan Artikel Ini