KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Pelantikan Pejabat Struktural Eselon III Dan IV Lingkup Ditjen Perkebunan.

Diposting     Jumat, 21 Agustus 2009 12:08 pm    Oleh    ditjenbun



JAKARTA-Jumat, 21 Agustus 2009 Dirjen Perkebunan Ir. Acmad Mangga Barani, MM melantik 20 (dua puluh) pejabat Eselon III dan IV lingkup Perkebunan yaitu 5 pejabat eselon IIIa; 1 pejabat eselon IIIb dan 14 pejabat eselon IV, sesuai Keputusan Menteri Pertanian No. 3072/Kpts/Kp.330/8/2008 tanggal 20 Agustus 2009 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III dan IV lingkup Ditjen Perkebunan di ruang Rapat Lantai III Gd. C Kanpus Deptan, yang dihadiri Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Inspektur III nspektorat Jenderal dan  Pejabat Lingkup Ditjen Perkebunan.

Dirjen menegaskan promosi dan mutasi pejabat merupakan suatu tuntutan organisasi yang senantiasa memang harus bergerak dinamis, dan didasarkan pada Peraturan Pemerintah RI No. 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural juncto Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2002. PP tersebut antara lain mengatur pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural. Selain itu mutasi dan promosi suatu jabatan juga merupakan salah satu upaya penyegaran agar kinerja organisasi dan kinerja sumber daya manusia dapat terus ditingkatkan. Dan perlu saya sampaikan bahwa penetapan pejabat eselon III dan IV yang dilantik pada hari ini melalui proses yang cukup lama dan melalui prosedur yang berlaku serta merupakan hasil penilaian yang maksimal.

Lebih lanjut Dirjen mengatakan kendala yang dihadapi dalam pembangunan perkebunan hingga saat ini diantaranya adalah rendahnya produktivitas tanaman karena kondisi tanaman yang sudah tua, rusak atau menggunakan bahan tanaman asalan, terbatasnya modal untuk penerapan teknik budidaya yang baik, terbatasnya lahan, kemampuan SDM dan penguasaan teknologi, keterbatasan ketersediaan pupuk dan pestisida yang akrab lingkungan baik dari jumlah maupun kualitasnya, serta kurang berfungsinya secara optimal hubungan kelembagaan petani dan kemitraan usaha antara perusahaan dengan pekebun dan masyarakat sekitar kebun. Semua ini menyebabkan semakin rendahnya pendapatan dan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat pekebun. Memperhatikan permasalahan yang telah saya sebutkan diatas, berbagai program dan kegiatan telah diupayakan termasuk Program Revitalisasi Perkebunan, Akselerasi Peningkatan Produksi Tebu, Akselerasi Pengembangan Kapas Rakyat serta Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional.

Dirjen menerangkan kegiatan Revitalisasi Perkebunan dilaksanakan dari tahun 2007 – 2010 dari plafond kredit yang tersedia Rp. 37,4 triliyun direncanakan akan mengembangkan perkebunan rakyat dengan komoditi kelapa sawit, karet dan kakao seluas 2 juta hektar. Khusus untuk kelapa sawit bahwa komoditi ini sangat fenomental, dimana kontribusinya terhadap total luas areal maupun produksi CPO (minyak sawit mentah) nasional. Dari totak areal kelapa sawit nasional seluas 7,008 juta hektar  pada tahun 2008, sekitar 41,4% atau 2,903 juta Ha diantaranya merupakan perkebunan milik rakyat yang sebagian besar atau 73,2% diusahakan secara mandiri (swadaya). Pada tahun 1980 luas areal perkebunan sawit rakyat baru 6.150 Ha, sepuluh tahun kemudian meningkat menjadi 291.338 Ha dan pada tahun 2000 luasnya sudah mencapai 1,17 juta Ha. Sejak tahun 1992 luas perkebunan rakyat menggeser perkebunan besar negara. Saat itu luas perkebunan besar negara (PBN) 389.761 Ha, sedangkan areal perkebunan rakyat telah mencapai 439.468 Ha dan tahun depan diperkirakan luas areal perkebunan rakyat akan mencapai 3,82 juta Ha (47,59%). Jumlah ini berarti melampaui luas areal perkebunan besar swasta (PBS) yang saat ini ditaksir mencapai 3,41 juta Ha (42,53%). tegas Dirjen

Dirjen juga menegaskan bahwa perkembangan produksi CPO oleh perkebunan rakyat pada tahun 1979 produksinya hanya 760 ton, tahun lalu produksi CPO sudah mencapai 7 juta ton atau 36,98% dari total produksi nasional, sedangkan produksi CPO PBN dan PBS masing-masing 2,3 juta ton (11,98%) dan 9,28 juta ton (51.04%). Produksi CPO perkebunan rakyat dicapai dari produktivitas 3,16 ton CPO atau setara 15,8 ton TBS per ha per tahun. Sementara produktivitas CPO PBN sebanyak 4,16 ton atau setara 20,8 ton TBS per ha per tahun, sedangkan produktivitas CPO PBS rata-rata 3,84 ton atau sekitar 19,20 ton TBS per ha per tahun. Perkembangan perkebunan rakyat khususnya untuk kelapa sawit tersebut tentulah sangat menggembirakan dan ini membuktikan bahwa masyarakat perkebunan utamanya pekebun telah menyadari bahwa usahanya telah membuahkan hasil yang nyata untuk kesejahteraan keluarganya.

Dirjen mengatakan bahwa selain kegiatan revitalisasi perkebunan, pemerintah juga telah melakukan kegiatan Akselerasi Peningkatan Produksi Tebu/Gula sampai dengan tahun 2010/2011 areal tanaman tebu ditargetkan mencapai 459 ribu hektar dengan produksi gula diharapkan mencapai 3.3 juta ton yang ditempuh melalui kegiatan ekstensifikasi/perluasan dan intensifikasi. Sedangkan  Akselerasi Pengembangan Kapas Rakyat ditempuh melalui kegiatan intensifikasi seluas 15 ribu hektar dengan sasaran produksi yang akan dicapai 26.250 ton kapas berbiji. Untuk kegiatan Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional yang dilaksanakan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tahun 2009 sampai dengan tahun 2011 lokasinya di 9 Provinsi dan 40 Kabupaten dengan kegiatan utama peremajaan seluas 70 ribu hektar, rehabilitasi 235 ribu hektar dan intensifikasi seluas 145 ribu hektar. Seperti kita ketahui bersama, bahwa Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional adalah merupakan upaya percepatan peningkatan produksi tanaman dan mutu hasil kakao nasional dengan memberdayakan/melibatkan secara optimal seluruh potensi pemangku kepentingan sumber daya yang ada tegas Dirjen.

Dirjen melihat  pada waktu kunjungan kerja Bapak Menteri Pertanian ke wilayah Gernas Kakao bahwa program Gernas ini memang sudah tepat. Hal ini didasarkan kenyataan bahwa masyarakat pada sentra daerah kakao sangat mengharapkan peningkatan produksi dan mutu kakao guna meningkatkan kesejahteraan para pekebun. Hal ini juga menunjukkan bahwa program ini sangat diperlukan untuk wilayah sentra kakao secara nasional. Tantangannya adalah bagaimana kita bisa melaksanakan Gernas ini sesuai dengan ketentuan dan dapat terlaksana sesuai target yang direncanakan tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Dirjen mengingatkan bahwa pada hakekatnya ada dua hal yang dapat memotivasi seseorang agar dapat bekerja dengan baik yaitu faktor eksternal dan internal. Berkaitan dengan hal tersebut, pengangkatan seseorang dalam jabatan merupakan faktor internal yaitu memotivasi staf melalui pemberian tanggung jawab, wewenang dan tantangan yang lebih besar. Harapan kita adalah dengan perubahan ini Saudara-saudara dapat terpacu untuk melaksanakan tugas dengan lebih baik lagi. Semua Pegawai Negeri Sipil adalah abdi negara dan abdi masyarakat, sehingga harus mampu memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, oleh karenanya marilah terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu PNS dituntut agar senantiasa meningkatkan pengetahuan dan kemampuan serta mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dan tuntutan yang ada.

Pada kesempatan tersebut Dirjen mengingatkan bahwa pengangkatan ini pada hakekatnya merupakan amanah dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, yang tentunya harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya karena amanah tersebut akan dipertanggungjawabkan  dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa nantinya. Terkait dengan amanah tersebut, pada saat ini Departemen Pertanian sedang menghadapi tantangan yang cukup berat yang semuanya bermuara untuk peningkatan kesejahteraan para petani. Untuk itu kerja keras pejabat yang baru saja dilantik merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Kinerja Direktorat Jenderal Perkebunan sangat bergantung dari para pelaksananya mulai dari tingkat Pusat sampai Daerah. Oleh karena itu, Dirjen berharap pejabat lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan harus dapat berperan aktif sesuai porsi dan kewajiban masing-masing untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan.(e&p Ditjenbun)

Bagikan Artikel Ini